Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    Rabu, 25 Oktober 2017

    DINAS KESEHATAN SUMUT




    Kantor Dinas Kesehatan Sumut

    Medan,03/11/2017 ( lipanri online ) - Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara akan menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sewa gudang penyimpanan makanan untuk ibu hamil Dinas Kesehatan Sumut. Pengadaan ini  salah satu poin dari dugaan korupsi yang dilaporkan.
    "Semua laporan yang masuk ke sini (Kejati Sumut) akan kita proses sesuai dengan prosedur, semua laporan dan apa saja itu yang dikorupsi," ujar Jaksa Bidang Humas dan Itelijen Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan, Selasa 3 Oktober 2017.
    Kemudian, Yos mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki laporan dugaan korupsi Dinas Kesehatan Sumut tersebut. "Akan segera kita bentuk tim untuk menyelidiki laporan yang telah masuk," sebutnya.

    Informasi diperoleh mengatakan, sejumlah kegiatan APBD dan APBN di Dinas Kesehatan Sumut, tahun 2016 dan 2017, itu ditemukan berbau korupsi telah dilaporkan ke Kajati Sumut.
    Di antaranya, biaya sewa gedung untuk distribusi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Ibu Hamil ke seluruh puskesmas di Sumut senilai Rp 1.104.146.725.
    Biaya sewa gudang penyimpanan sarung timbang untuk didistribusikan ke seluruh puskesmas dalam rangka pemberian gizi kepada masyarakat senilai Rp 514.454.146.
    Sewa gedung untuk makanan pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) senilai Rp 1.089.616.245.
    Kemudian, belanja bahan logistik Pengadaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) untuk anak sekolah dasar kabupaten kota di Sumut senilai Rp 2.148.300.000.
    Selanjutnya, pengadaan reagent test HIV sebanyak 36 box senilai Rp 187.200.000 denagn satu box terdapat 100 buah tes reagent HIV. 1 buah tes reagebt HIV panitia mebuat harga Rp 52.000.
    Namun dari harga yang tertera di e-Catalogue, untuk 1 buah tes reagent HIV hanya senilai Rp 14.344. Panitia sepertinya sengaja melakukan mark up harga dengan rician dugaan korupsi yang terjadi Rp 135.561.6000 (Rp 187.200.000 Rp 51.638.400 = Rp 135.561.600).
    "Pengadaan itu semua bersumber dari APBD dan APBN yang ada di Dinas Kesehatan Sumatera Utara," ucap sumber.
    Tidak itu saja, kata sumber, tender pengadaan reagent test HIV sebanyak 36 box diduga oleh panitia memenangkan PT Bukit Hijau Permata.
    Begitu juga pengadaan logistik Pengadaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) untuk anak sekolah dasar diduga sudah dikondisikan untuk dimenangkan PT Karya Lestari Mulia, Jalan Sejahtera, Medan, karena penawarannya mendekati HPS yang telah ditentukan dan kegiatan tidak sesuai SOP.

    Terakhir diduga sewa gedung yang dinali tidak layak, selain tempatnya berdebu juga tidak ada yang menjamin (alat) di gudang steril dari kuman dan sumber penyakit ,ungkap Yos.

    PERTANIAN


    PEMERINTAHAN



    JAKARTA, ( lipanri online) - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mengumumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta, pada Selasa (28/11/2017) kemarin.

    Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di Provinsi Jambi dan Jakarta.


    Baca: Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Terkait APBD Pemprov Jambi

    Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang ditangkap di Jambi dan tiga lainnya ditangkap di Jakarta.

    "Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa malam.

    Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.

    Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.

    Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi
    Advertisment

    Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

    Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detil kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.

    Rencananya, informasi secara lebih rinci akan disampaikan Pimpinan KPK pada Rabu siang.

    "Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," kata Febri.( team )






    Densus Tipikor: Jusuf Kalla Bikin Gaduh Lawan Jokowi-Tito di Tengah Terpuruknya KPK dan Kejaksaan
    Jakarta,26/10/2017 ( lipanri-online )


    Polri akan mengikuti keputusan pemerintah terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

    Kendati demikian Polri telah melakukan berbagai persiapan jika Presiden Joko Widodo merestui pembentukan Densus Tipikor.

    "Rencananya Densus Tipikor beroperasi sudah kami siapkan. Tapi kalau ada keputusan lain pemerintah, kita ikut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

    Setyo menjelaskan Polri telah melakukan berbagai persiapan terkait rencana pembentukan Densus Tipikor, antara lain membentuk struktur organisasi dan rancangan anggaran.

    Untuk personel Densus Tipikor, Setya mengatakan masih mempersiapkan. "Untuk personel, kita punya perwira yang mumpuni," kata Setyo. Demikian tulis, Sindo.com

    Terkait anggaran pembentukan Densus Tipikor sebesar Rp2,6 triliun, Setyo mengatakan angka tersebut sudah sesuai belanja modal dan biaya operasional di seluruh Indonesia.

    "Kita jangan melihat jumlahnya dulu. Selama ini kerugian negara yang berhasil diselamatkan Direktorat Tipikor sampai tingkat Polres cukup signifikan," ucap Setyo.

    SEJARAH ASAL USUL


    Jumat, 29 September 2017

    BERITA DAERAH

    Menlu Pastikan AS Sudah Cabut Larangan untuk Panglima TNI

    Jakarta, ( lipanri-online )

    Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku Wakil Dubes Amerika Serikat (AS) sudah datang ke kantornya, Senin (23/10/2017) pagi.

    Retno mengaku mengundang Wakil Dubes AS untuk Indonesia, Erin Elizabeth McKee untuk meminta keterangan mengenai penolakan AS terhadap kehadiran Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.


    Retno mengundang Wakil Dubes AS karena Dubes AS Joseph Donovan sedang tidak berada di Jakarta.

    "Saya tidak mau menunggu, ada sense of urgency yang harus pesan yang harus kita sampaikan," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

    Selain telah memanggil Wakil Dubes, Retno juga sudah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Dubes AS Joseph Donovan terkait insiden tersebut.

    Dalam pembicaraan dengan Donovan, Retno menyampaikan tentang pentingnya hubungan yang sudah dijalin Indonesia-AS.

    "Kedua, mereka mengatakan konfirmasi bahwa rencana keberangkatan Panglima dan rombongan adalah dalam rangka untuk memenuhi undangan yang disampaikan oleh Jenderal Danford," ungkapnya.

    Dia mengungkapkan, AS merasa perlu menyampaikan alasan-alasan kepada Indonesia terkait insiden tersebut. Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu mengaku merasa tidak nyaman dengan perisitiwa tersebut.

    "Kemudian mereka juga menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot warmhtly untuk melanjutkan kunjungannya ke AS," ucap dia.

    Seperti dikutip dari laman Sindo.com, menurut Retno, pihak AS menyatakan menyambut baik kunjungan dan tidak ada pembatasan apapun terhadap Panglima TNI.

    "Dalam bentuk apa pun dan terdapat keinginan dari Jenderal Danford untuk berkomunikasi dengan Panglima dan mereka saat ini sedang mengatur komunikasi tersebut," tandasnya. (riska)


















    Jakarta – {lipanri-online] KPK menjelaskan prosedur penyitaan aset di luar negeri dengan asset freeze atau pembekuan aset. Mekanisme ini dilakukan dengan bantuan otoritas setempat.

    "Penyitaan bukan kita yang melakukan penyitaan untuk beda yurisdiksi. Undang-undang KPK Pasal 12 huruf h menjelaskan KPK bisa meminta bantuan penegak hukum (setempat) untuk melakukan penyitaan atas hasil tindak pidana atau barang bukti yang terdapat di luar negeri," ungkap Koordinator Pelacakan Aset Benda Sitaan dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

    "Kami minta bantuan penegak hukum di sana untuk melakukan pembekuan aset, freezing asset," imbuh Irene.

    Dia kemudian menyebut seperti aset yang sudah dibekukan di Australia dan Singapura. Salah satu contohnya dalam kasus korupsi PT Pertamina-OCTEL/Innospec Limited, ada duit suap yang tertampung di United Overseas Bank (UOB) di Singapura.

    "Kalau pengadilan contohnya Pertamina-Innospec uang USD 190 ribu di Singapura dirampas negara. Jaksa eksekusi bekerja sama dengan Singapura melalui mekanisme MLA (Mutual Legal Assistance) dan menunggu," kata Irene yang juga Jaksa untuk KPK ini.

    Menunggu di sini maksudnya hingga hakim setempat menyetujui dan memberi perintah pengembalian aset ke Indonesia. Demikian pula prosedur yang berlaku di Australia, dimana aset harus dilelang dulu.

    "Aturan di Australia kalau dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan dilakukan lelang, bukan KPK. Tapi hasilnya akan dikembalkan ke pemerintah Indonesia," tukas Irene.





    Jakarta {Lipanri-online}- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dapat menyita barang milik tersangka tanpa harus mendapatkan izin dari pengadilan.

    Hal ini disampaikan Plt Unit Pelacakan Aset Pngelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK (Labuksi) Irene Putri dalam suatu diskusi yang digelar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

    "KPK tidak perlu izin untuk menyita, termasuk sita eksekusi uang pengganti," kata Irene.

    Hal ini, lanjut dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

    (Baca: KPK Sita Empat Mobil Milik Bupati Kukar Rita Widyasari )

    Meskipun demikian, penyidik KPK harus membuat berita acara mengenai penyitaan pada hari yang sama saat dilakukan penyitaan.

    Irene menambahkan, terkait barang yang disita bukan berarti sudah menjadi hak negara. Sebab, barang yang disita belum bisa dikatakan sebagai barang yang merupakan hasil dari tindak pidana tersangka.

    Untuk membuktikan itu, maka Jaksa akan melakukan analisis.

    "Penyitaan atas semua dilimpahkan ke jaksa) penuntut umum dan dikaji apakah barang-barang itu relevan untuk pembuktian atau tidak termasuk penyitaan yang diduga tindak pidana, maka penuntut umum akan melakukan review apakah merupakan hasil tindak pidana atau tidak, belum ada implikasi itu rampasan negara," kata dia.

    KPK saat ini sedang dalam proses untuk kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan baru atau sprindik untuk Setya Novanto.(lipanri-online)

    Begini Cara Banyuwangi Membangun Destinasi Wisata
    Foto: Ardian Fanani


    Banyuwangi ( lipanri-online) - Keberhasilan Pemkab Banyuwangi dalam memunculkan berbagai destinasi wisata berbasis desa, rupanya terus disupport berbagai elemen. Tak ketinggalan pihak swasta pun turut serta dalam membangun program ini.

    Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Bersama Pemkab Banyuwangi mereka juga bersinergi dalam meningkatkan potensi pariwisata di Indonesia melalui Desa Wisata Binaannya, yakni Desa Tamansari, Kecamatan Licin.

    "Setelah diresmikan pada 14 Maret 2016 sebagai salah satu desa wisata binaan BCA, Pengurus Desa Wisata Tamansari terus mendapatkan pendampingan dari BCA, salah satunya melalui workshop seperti hari ini yang dibuka oleh Executive Vice President Corporate Social Responsibility (CSR) BCA kami, ibu Inge Setiawati," ujar Michael Purwanto, Kepala BCA Kantor Cabang Utama (KCU) Banyuwangi, kepada wartawan, saat digelar Workshop Standar Layanan bagi pengurus Desa Wisata Tamansari, di El Royal Hotel, Jumat (29/9/2017).

    Menurutnya, workshop ini digelar bertujuan menyusun standarisasi layanan yang menjadi acuan bagi seluruh pengurus Desa Wisata Tamansari agar memiliki mutu yang sesuai dengan standar BCA.

    "Kami melihat Kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen yang lokasinya berdekatan dengan Desa Wisata Tamansari memiliki daya tarik tersendiri melalui beragam destinasi unggulan yang menarik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, BCA ingin menjadi bagian dari upaya untuk terus mendorong dan mendampingi Desa Wisata Tamansari sebagai salah satu destinasi unggulan di Banyuwangi sehingga semakin memaksimalkan potensinya," ujar Michael.

    Desa Wisata Tamansari terletak di lereng Gunung Ijen, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Potensi wisata asli daerah yang terdapat di Desa Tamansari adalah kehidupan penduduk desa seperti bertani; berkebun kopi, cengkeh, dan cokelat; menambang belerang; serta mengenal kebudayaan setempat yaitu Tari Gandrung.

    Tak hanya itu, BCA melaksanakan beberapa inisiatif untuk mengembangkan pelayanan yang prima di Desa Wisata Tamansari, diantaranya bantuan dana pembangunan sarana dan prasarana untuk kantor sekretariat, toilet, dan joglo untuk menerima tamu wisata, donasi untuk pembangunan pendopo Seruni. BCA juga memberikan pelatihan bagi segenap pengurus seperti pelatihan brand dan pemasaran online dan pelatihan kepemimpinan.

    "Besar harapan kami, Workshop Standar Layanan bagi pengurus Desa Wisata Tamansari ini mampu berkontribusi menjadikan Desa Wisata Binaan BCA sebagai desa wisata yang memiliki kualitas layanan yang prima sesuai dengan standar layanan BCA," tandas Michael.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda menyambut positif kegiatan dalam membantu peningkatan pelayanan desa wisata Tamansari. Menurutnya, Tamansari merupakan pilot project pengembangan wisata bersama dengan berbagai pihak. Diharapkan, ilmu pelayanan standart yang diberikan oleh BCA bisa ditularkan ke desa-desa lain di Banyuwangi.

    "Kita harap ada transfer knowledge dari pelayanan standar BCA ditularkan ke desa lain," tambahnya.
    (fat/fat)

    Kamis, 21 September 2017

    Lipanri-online


    PERCEPATAN PROGRAM PEMBANGUNAN SEJUTA RUMAH BAGI MBR
    Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Propinsi Sumatra Utara
    Berita

    Medan Lipanri-Online,(22-Septamber 2017)- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Melalui Surat Edaran 648/1062/SJ Kembali menegaskan detail Peraturan Pemerintah Nomor 64/2016 sebagai pelaksanaa paket kebijakan ekonomi (PKE)XIII Tentang Pembangunana Rumah Bagi berpengasilan rendah atau MBR.
    Adapun sejumlah ijin yang digabung,jumlah ijin yang perlu diurus pun dipangkas dari semula 33 ijin menjadi 11 ijin dengan surat ijin tidak sengketa jika tanah belum bersertifikat..Ijin pemanfaatan tanah digabung dengan tahap pengecekan kesesuaian rencana tata ruang,dan pengesahan site palan diproses bersama dengan ijin lingkungan.
    Kita sangat optimis pada tahun yang akan datang pemprovsu tetap mendukung percepatan program pendukung sejuta rumah,agar akses masyarakat berpengasilan rendah(MBR) untuk memperoleh rumah dapat terwujud sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945 Pasal 28H:
    ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,bertempat tinggal,dan mendapatkan linkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’
    Pemerintah Provsu,dhi.Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Mempunyai langkah stategis dalam percepatan pembangunan perumahan MBR bersubsidi serta berupaya menggandeng mitra perbankan terkusus Bank Sumut sebagai Bank BPD yang harus dioptimalkan dalam pembiayaan perumahan MBR informal dengan cara pembentukan Klompok Pedagang,Organisasi Masyarakat dan kominitas pemerintahan.
    Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, kenaikan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa diterakan flat atau seragam di seluruh Indonesia. Hal itu didasari bahwa haga material bangunan di setiap kawasan atau zona berbeda-beda.
    “kalau harga flat unuk semua daerah saya kira belum bisa diterapkan karena harga semen di jawa dan di luar jawa berbeda,” kata menteri PUPR, Basuki Hadimuljono kepada Investor Daily, di Jakarta, belum lama ini.
    Harga rumah besubsidi bagi MBR ditetapkan oleh pemerinah. Setiap wilayah memiliki besaran harga masing-masing.
    Menteri PUPR mengatakan, pihaknya bisa melanjutkan subsidi rumah tapak bagi MBR, namun kalau untuk menerapkan harga flat, masih sulit diterapkan. “ saya belum baca usulan dari Real Estat Indonesia (REI). Bagaimana kalau flatnya ke bawah? Pasti pegembang keberatan dan pasti mintanya flat keatas, “ujarnya.

    Sebagaimana diberitakan, ketua Umum DPP REI Eddy Hussy sempat mengatakan bahwa pihanya akan mengusulkan kepada pemerintah, kenaikan harga rumah bagi MBR tidak menggunakan Zonasi Wilayah. Dia berharap kanaikan harga sama secara menyeluruh (flat). Hal ini, kata dia, lebih memudahkan pengembang Properti dan masyarakat yang ingin memiliki rumah.
    Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah kenaikan harga Rumah bagi MBR itu hagra maksimum, flat saja dan tidak perlu memakai Zonasi atau perwilayah,” Kata Eddy Hussy, belum lama ini.
    Dia mengatakan, usulan tersebut melihat perkebangan di lapangan bahwa tidak semua daerah menerapkan harga yang dipatok pemerintah.
    Bahkan, harga rumah yang dijual banyak dibawah harga berskema FLPP. Eddy mencontohkan, harga rumah MBR di Kalimantan sebesar Rp 125 juta per unit, tatapi banyak pengembang yang menjual dengan harga Rp 98 jutaan. Begitu juga di beberapa daerah lain pengembang menjual harga di bawah FLPP. Saya lihat di daerah Kalimantan dan Sulawesi, seperti di Manado harga rumah dijual dibawah harga FLPP. Karena kalau dijual lebih mahal, rumah tidak akan laku, Kata Dia
    Karena itu, lanjutnya, REI mengusulkan agar harga rumah tidak perlu berbeda di setiap wilayah seperti selama ini dilakukan pemerintah. Dia menegaskan harga Rumah bagi MBR tidak mungkin di Jual dengan harga maksimum karena tidak akan dibeli oleh masyarakat.
    “ jadi pengembang patok saja harga maksimum untuk MBR itu berapa rata-rata, tidak perlu dengan perwilayah. Kami yakin peengembang juga tidak akan menjual dengan haga maksimum, Ujar Eddy.
    Dia mengaku sedang melakukan kajian soal usulan besaran kenaikan harga rumah bagi MBR.

    Optimistis satu Juta
    menurut Eddy, bila usulan REI diterapkan, pihaknya optimis pembangunan satu juta rumah yang ingin di capai oleh pengembang pada 2015 bisa tercapai. Pasalnya kata dia, kecukup tinggian bila melihat backlog perumahan yang mencapai 15 juta unit.
    REI sudah mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) kenaikan harga rumah bagi MBR sekirat 15% menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM). “ Ujarnya.
    Sebagaimana diberitakan pemerintah memasang target pembangunan dua juta rumah setiap tahunya sepanjang lima tahun sehingga total akan terbangun 10 juta rumah pada 2009. Dari dua juta rumah tersebut masing –masing satu juta dibangun oleh pemerintah dan kalangan pengembang properti swasta. Target pembangunan tersebut dalam rangka mengurangi backlog yang kini mencapai 15 juta rumah.
    Kami yakin satu juta hunian bisa terbangun oleh pengembang , asal pemerintah membanntu mengatasi hambatan yang ad disekto perumahan , Ujar Eddy Hussy.
    Dia mencontohkan hambatan yang perlu diatasi ole pemeritah antara lain memberi kemudahan dalam proses perizinan dan pemangkasan birokrasi. Selain itu mempermudah penerbitan sertifikat, pajak untuk MBR, dan penyediaan laan.
    Sementara itu, Sekretaris Menteri PUPR Rildo Ananda Anwar menegaskan phaknya menargetkan dua juta rumah setiap tahunya. Dimana satu juta unit dikerjakan melalui APBN dan satu juta lagi dikerjakan oleh penembang atau swasta, sehinga dalam lima tahun bisa terbangun 10 juta unit rumah.
    Menurut Rildo, target pembangunan 10 juta rumah ini merupakan hasil pertemuan dengan Wakil Presiden Republik Indonesia. Jussuf Kalla. Dalam pembahasan tersebut, kata dia akan disediakan anggaran yang cukup besar yakni sampai Rp. 10 triliun dari APBN, selain itu juga akan ada pinjaman lunak dan bunga rendah dari Word Bank dan ADB. “ kami akan Sinergikan dengan pendanaan dari Bapertarum, BPJS dan lainnya .( Team lipanri-online).
    More from my site
    • Pemerintah Fo kus Atasi “Backlog”
    • Perlu Terobosan Bangun Satu Juta Rumah
    • Kemenpera Susun RU U Tabungan Perumhan Rakyat

    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}