Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    Senin, 26 Desember 2011

    Berhasil Diselamatkan, Aset Negara di Laut Senilai Rp 95 Miliar

    Berhasil Diselamatkan, Aset Negara di Laut Senilai Rp 95 Miliar Selasa, 06 Desember 2011 01:00 WIB REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) berhasil menyelamatkan aset negara di laut senilai Rp95 miliar melalui dua operasi rutin, yakni Operasi Gurita dan Operasi Sepanjang Tahun 2011. "Sesuai rencana lima tahunan, Bakorkamla ditargetkan bisa menurunkan pelanggaran di laut sebanyak 70 persen," kata Sekretaris Pelaksana Harian (Seslakhar) Bakorkamla Dicky R Munaf kepada wartawan di Jakarta, Senin. Untuk Operasi Gurita yang dilakukan lima kali sepanjang 2011 Bakorkamla berhasil menyelamatkan aset senilai Rp47,1 miliar. Operasi Gurita seharusnya dilakukan dua bulan sekali, atau enam kali sepanjang 2011 karena kendala teknis. Sedangkan Operasi Gurita 16 yang di gelar di Selat Malaka, perairan Kepulauan Riau dan Natuna, Bakorkamla berhasil memeriksa sebanyak 142 kapal, menahan 4 kapal, dan mendeteksi 133 kapal. Total kerugian yang berhasil diselamatkan di Operasi Gurita 16 sebanyak Rp5,8 miliar. Selanjutnya, Operasi Gurita 17 yang juga beroperasi di Selat Malaka dan Laut Natuna berhasil memeriksa 267 kapal, menahan 8 kapal, dan mendeteksi 302 kapal. Hasilnya, kerugian yang bisa diselamatkan mencapai Rp41,2 miliar. "Penangkapan terbesar selama 2011," ujarnya. Sedangkan untuk Operasi Gurita 18, Operasi Gurita 19 dan Operasi Gurita 20, Bakorkamla tak banyak menemukan pelanggaran di laut, terutama di Laut Natuna. Ia mengemukakan jenis pelanggaran yang banyak terjadi di operasi periode pertama tersebut adalah penangkapan ikan tanpa izin, berlayar tanpa dokumen, ABK asing tanpa dokumen, muatan melebihi kapasitas, pelanggaran imigrasi dan tak memiliki SIB dan IMTA. Di periode dua, pelanggaran yang ditemukan adalah penyelundupan kayu, berlayar tanpa dokumen, SIKPI tidak sesuai, SIPI kedaluwarsa, buku pelaut palsu, dan tak miliki SIPI dan IMTA. Redaktur: Stevy Maradona Sumber: Antara

    Minggu, 25 Desember 2011

    Jakarta, lipanri-Online Ulama Banten doakan perjuangan Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip Cs, untuk mendapatkan ganti rugi atas lahan yang digarapnya seluas 86 Ha di kawasan Pantai Indah Kapuk, yang kini dikuasai PT Mandara Permai. Dukungan tersebut direalisasikan dengan cara berdoa dan pembacaan ayat-ayat suci Alquran di lahan yang digarap Kapten (pur) Niing bin Sanip di Jalan Pantai Indah Selatan 1, Kapuk Muara Jakarta Utara. Menurut KH. Athoillah, tak kurang 100 Kiai langsung datang dari Banten, untuk mendoakan perjuangan Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip. Selama ini, PT MP hanya mengumbar-umbar janji untuk menyelesaikan sengketa lahan yang dikuasai PT MP sejak tahun 1984 itu. Padahal Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip telah mengarap lahan tersebut sejak tahun 1975. Bahkan hak garap tersebut telah dikeluarkan Walikota Jakarta Utara pada 1978. Bukan itu saja! Ketua DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan surat agar Gubernur DKI Jakarta dan PT MP menyelesaikan persoalan ini. Selain itu, 200 anggota Forum Masyarakat Anti Korupsi Nusantara (Formantara) dan 300 simpatisan Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip mendemo kantor PT Mandara Permai (MP) di Jalan Pantai Indah Selatan 1, Kapuk Muara Jakarta Utara, Selasa minggu lalu. Akhirnya pihak PT MP mengutus perwakilannya dan menjadwalkan perundingan dengan penerima Bintang Grilya Satya Lencana Perang Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. Namun, kata Kapten Niing, jika dalam awal tahun 2012, PT MP tak merialisasikan janji-janjinya maka pihaknya akan menurunkan massa lebih besar untuk menduduki lahan garapannya seluas 86 Ha di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikuasai PT MP. Sebenarnya minggu lalu, pihak Kantor Pertanahan Jakarta Utara dihadiri oleh pihak kuasa hukum Niing, Aris Adnan dan Irma Sari Nasution, didampingi tim advokasi dari Formantara Ucok Sitorus, perwakilan PT MP serta pihak BPN Pit Kasi PPHAT Kristianto dan Kasi Sengketa, Lihardo Saragih mengadakan mediasi untuk mencari win-win solution atas penyelesaian kasus tanah tersebut. Namun, seperti biasa PT MP hanya menampung dan akan membicarakan persoalan ini ke manajemen perusahaan. ( lim ) • •

    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}