Pemprov Sumut Terima Korban Human Trafficking dari KJRI Kuching
MEDAN,( kbn lipanri )
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)
menerima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking
asal Sumut, dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching,
Serawak, Malaysia, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut,
Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (19/12). Korban yang berinisial AS
(21) tersebut diterima langsung oleh Sekdaprov Sumut R Sabrina.
FOTO
Konsul
Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno menyerahkan korban TPPO kepada
Pemprov Sumut. Hal itu ditandai dengan penyerahan paspor korban TPPO kepada
Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela, disaksikan Sekdaprov Sumut R Sabrina, di Ruang
Kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (19/12).
Diketahui, awalnya AS dijanjikan bekerja sebagai pegawai
restoran di Serawak, Malaysia. Namun ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak
sesuai dengan apa yang dikatakan di awal. Akhirnya AS kabur dan diselamatkan
oleh Konjen Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
Untuk itu, Pemprov Sumut akan memberikan perlindungan kepada
korban. Pemprov dengan beberapa pihak terkait juga akan memulihkan trauma
korban, sebelum dikembalikan kepada orang tuanya. Hal itu dilakukan agar korban
bisa kembali membaur dengan masyarakat.
Sekdaprov juga mengimbau masyarakat agar memilih dan mencari
tahu informasi agen penyalur pekerjaan yang resmi. Karena selama ini banyak
kasus yang terjadi diakibatkan agen penyalur yang tidak jelas legalitasnya.
“Diimbau kepada masyarakat agar mencari tahu informasi agen yang menawarkan
pekerjaan sudah resmi atau tidak, dan bertanya kepada pihak-pihak terkait
seperti Dinas Ketenagakerjaan kita dan lainnya,” kata Sabrina.
Selain itu, Sabrina juga mengapresiasi langkah KJRI di
Kuching yang telah menyelamatkan dan memulangkan AS ke Sumatera Utara.
Menurutnya penanganan kasus TPPO membutuhkan sinergi lintas instansi. Karena
ruang lingkup kasusnya yang juga lintas wilayah.
“Kami sangat mengapresiasi, KJRI Kuching yang telah
menyelamatkan dan memulangkan warga kami, sinergi lintas instansi ini sangat
diperlukan, dan sinergi ini harus terus solid,” kata Sekdaprov.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno
juga mengapresiasi penerimaan Pemprov Sumut terhadap korban TPPO. Menurutnya
hal seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi di masa depan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan ini,
diharapkan juga tidak terjadi lagi seperti ini, karena orang yang tidak
bertanggungjawab,” kata Yonny.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, serta Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela.( limber
sinaga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Undangan