Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    BERITA SUMUT

    Pertumbuhan Ekonomi Sumut Tahun 2020 Ditargetkan Sebesar 5,4 %


    MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) R Sabrina mengatakan pertumbuhan ekonomi Sumut tahun 2020 ditargetkan sebesar 5,4 %. Hal tersebut disampaikannya saat membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut tahun 2020 di Tiara Convention Center, Jalan Cut Mutia, Medan, Senin (18/3).

     FOTO
    Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), R. Sabrina membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 yang diselenggarakan di Tiara Convention Centre, Medan (18/3/2019)

    Selain itu, tahun 2020 juga ditargetkan penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 5,4 %, penurunan angka kemiskinan menjadi 8,43 %, IPM meningkat menjadi 71,67, dan gini rasio 0,320. Target tersebut tertuang dalam Rancangan RKPD Sumut tahun 2020 yang mengusung tema ‘Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Pembangunan Sumatera Utara yang Bermartabat’.



    Sabrina mengatakan, dalam rangka pencapaian sasaran utama tersebut, dilakukan melalui serangkaian program unggulan. Yaitu, di bidang pendidikan, program unggulan diarahkan kepada mewujudkan masyarakat terpelajar, berkarakter, cerdas berdayasaing dan mandiri. Bidang kesehatan diarahkan kepada terwujudnya kesehatan masyarakat yang prima dengan sasaran peningkatan derajat kesehatan masyarakat.



    Bidang ketenagakerjaan diarahkan kepada terwujudnya penyediaan lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha. “Hal tersebut dilakukan melalui upaya terobosan dalam peningkatan kompetensi dan daya saing SDM ketenagakerjaan dengan pengembangan sarana dan prasarana pendukung latihan kerja,” ujar Sabrina.



    Di bidang infastruktur, diarahkan kepada terwujudnya peningkatan daya saing infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah. “Dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dengan sasaran konektivitas antar wilayah melalui pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan,” paparnya.



    Kemudian, di bidang pertanian dan pariwisata, diarahkan kepada terwujudnya pencapaian ketahanan pangan. “Dengan sasaran pencapaian target produktivitas komoditi pangan utama, yaitu padi, sebesar 8 ton per hektare, dan meningkatnya kesejahteraan petani. Untuk di bidang pariwisata ditargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 500.000 orang di tahun 2023,” kata Sabrina.



    Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan agar semua tahapan penyusunan RKPD dilalui sesuai prosedur. “Setiap tahapan harus dilalui karena jika tidak, produk kita dikatakan tidak mencukupi syarat, kita harus melakukan semua tahap, jangan dilangkahi, maraton pun kita kerja nggak apa apa, itu hal positif untuk menghasilkan produk yang terbaik yang bisa menjadi pedoman pembangunan kita,” ujarnya.



    Konsultasi publik, katanya, merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah. “Kegiatan ini sangat penting artinya dalam rangka menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Sumatera Utara tahun 2020,” ujar Sabrina.



    Selanjutnya, Sekda menyebut pendekatan penyusunan RKPD tahun 2020 dilakukan dengan perkuatan kebijakan ‘money follow program priority’. Program tersebut dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spesial.



    Turut hadir pada kesempatan tersebut OPD Pemprov Sumut, Kepala Bappeda se-Provinsi Sumut, para pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, akademisi, serta tamu undangan lainnya.**





















    Penyelenggara Pelayanan Dukcapil Harus Terus Berinovasi

    MEDAN, ( lsmlipanri online )

    Penyelenggara Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) harus terus berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman. Cara - cara tradisional seperti pencatatan manual diharapkan mulai beralih pada pemanfaatan teknologi digital yang sudah berkembang pesat saat ini.


     Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pemprov Sumut Ismael Parenus Sinaga saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten Kota Bidang Pencatatan Sipil se-Sumatera Utara (Sumut), di Ballroom Diponegoro Le Polonia Hotel & Convention Medan, Rabu malam (26/9).

     Ismael mangakui, tidak mudah untuk melakukan perubahan terhadap cara-cara lama yang telah biasa dilakukan. Tetapi, perekaman pendudukan saat ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan dimana teknologi digital mampu mendukung aktivitas tersebut.

    "Mungkin bisa kita buat nanti ada yang khusus standby di rumah sakit, setiap ada yang lahir laporkan lewat handphone, cepat informasinya. Tapi itu sederhananya, mungkin kalau ada sistem digitalisasi yang lebih baik, ide bapak/ibu bisa kita kembangkan," ujarnya.
      
    Selain itu, Ismael juga mengingatkan bahwa saat ini penyelenggara pelayanan dukcapil juga butuh pendekatan sosialisasi yang lebih kreatif terhadap masyarakat. Untuk itulah, Ismael memandang perlu Bimtek ini diadakan. Untuk mengembangkan wawasan dan keahlian para penyelenggara pelayanan disdukcapil.

     "Selain menambah wawasan, Bimtek ini juga perlu untuk kita sebagai momen untuk sambung rasa antara provinsi dan kabupaten/kota. Menyatukan dan menyelaraskan tujuan, ego sektoral harus kita buang jauh-jauh demi penyempurnaan adminisrasi kependudukan yang lebih baik, menuju gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan," tutur Ismael.

     Lebih lanjut, Ismael juga mengingatkan para peserta Disdukcapil kabupaten/kota se-Sumut agar menjunjung transparansi dan integritas dalam bekerja. "Beberapa waktu yang lalu, jajaran Disdukcapil se-Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan aparat Dukcapil yang terciduk pungli. Lain kali kita undang juga dari Saber Pungli hadir di Bimtek, untuk antisipasi kejadian seperti itu tidak terjadi di Sumut," pesannya.

     Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Fasilitasisasi Pencatatan Sipil Eko Irawan menyampaikan bahwa hal yang mendasari dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas kabupaten/kota sebagai penyelenggara administrasi kependudukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan serta pencapaian cakupan dokumen kependudukan Indonesia.

    "Kemudian, Bimtek ini juga bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan guna membuka wawasan pengalaman tentang administrasi pendudukan khususnya pada bidang catatan sipil agar lebih baik dan profesional, mampu, dan handal dalam memberikan pelayanan keadministrasian penduduk kepada masyarakat," paparnya.


     Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/Kota Bidang Pencatatan Sipil se-Sumut berlangsung selama tiga hari, yakni 26 – 28 September 2018. Peserta sebanyak 66 orang, yang terdiri dari 1 orang kepala bidang 1 orang kepala seksi yang menangani catatan sipil pada masing-masing Disdukcapil kabupaten/kota.( team )


    --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------




    Tiga nama hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) telah diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir HT. Erry Nuradi MSi untuk ditetapkan menjadi Sekda defenitif.





    Lipanri Online, Medan: Tiga nama hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) telah diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir HT. Erry Nuradi MSi untuk ditetapkan menjadi Sekda defenitif. Tiga nama yang diusulkan adalah berdasarkan ranking, Dr. Drs. Arsyad MM (nilai 92,94), Dr. Ir. Hj. Sabrina, M.Si (91,44) dan Dr. Sarmadan Hasibuan (86,35).

    Usulan nama tersebut disampaikan Gubsu HT Erry Nuradi dan dibacakan oleh Plt. Sekda Provsu Ibnu S Utomo didampingi Plh BKD Khoir Harahap dan Kepala Biro Humas & Keprotokolan Ilyas S Sitorus dalam konfrensi pers di ruang Press Room Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/4).

    Pansel lelang jabatan untuk Sekda Provsu yang menandatangani hasil rangking dan penilaian terhadap calon yang lulus adalah I Nyoman Arsya (BKN), Drs. H Muhyan Tambuse (mantan Sekda Provsu), Didik Suprayitno (Staf Ahli Kemendagri), Farid Utomo (Deputi) dan Prof. Subhilhar (Akademisi USU).

    Lima nama yang diusulkan Pansel kepada Gubsu adalah : (1) Dr. Drs. Arsyad MM (nilai 92,94). (2) Dr. Ir. Hj. Sabrina, M.Si (91,44). (3) Dr. Sarmadan Hasibuan (86,35). (4) Drs. H.M Fitrius, SH, MSP (82,14) dan (5) Dr. Ir. Binsar Situmorang (79,43).

    "Tiga nama yang diusulkan tinggal menunggu hasil Tim Penilai Akhir, siapa diantara tiga nama yang akan menjadi Sekda kita tunggu dalam waktu dekat ini," kata Ibnu Utomo.

    TANGGAPAN ANGGOTA DPRD Sumut
    Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, HM Hanafiah Harahap mempertanyakan lelang jabatan Sekda Provsu yang disebut-sebut akan dilaksanakan pemerintah di akhir masa jabatan Gubsu HT Erry Nuradi. Hanafiah menilai lelang jabatan tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan, sebab sudah sangat terlambat.

    “Mendesak sekali rupanya lelang jabatan Sekda Provsu ini. Sehingga harus dilakukan jelang dua bulan lagi berakhirnya masa jabatan Gubsu Tengku Erry Nuradi. Kenapa di akhir jabatannya justeru baru ngotot, kenapa tidak jauh sebelumnya,” tegas Hanafiah kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin.

    Sebab, Hanafiah mengaku, jauh sebelum masa jabatan akan berakhir, pihak dewan sudah berulang kali menyuarakan dan menyarankan ini. Agar gubernur agar segera memproses pengangkatan Sekda Provsu pengganti Hasban Ritonga, yang akan memasuki masa pensiun.

    “Namun kita lihat sekarang ini hampir setahun lebih. Setelah Hasban Ritonga pensiun sebagai sekda, jabatan Sekda Provsu hingga kini masih berstatus plt yang dijabat Ibnu Utomo,” beber wakil rakyat asal Dapil Kota Medan ini.

    DIKHAWATIRKAN TAK SEJALAN
    Untuk itu Hanafiah mengaku tidak bisa memahami mengapa Gubsu memproses jabatan Sekda Provsu definitif saat beberapa bulan jabatan berakhir. “Kita kasihan aja nanti sama Sekda Provsu definitif yang terpilih. Sebab di saat baru bekerja, dirinya sudah menghadapi gubernur yang baru. Sehingga kita khawatir Sekda Provsu yang hasil proses kepemimpinan Gubernur Erry Nuradi, tidak sejalan atau sesuai dengan yang diharapkan gubernur baru berikutnya,” katanya.

    Untuk itu Hanafiah berharap Gubsu Tengku Erry bijaksana dalam menyikapi pergantian jabatan Sekdaprovsu. “Jika posisi Ibnu Hutomo juga akan pensiun sehingga harus meninggalkan jabatan Plt Sekda Provsu yang diembannya, maka biarkan saja jabatan selanjutnya dijabat plt. Kita serahkan saja nantinya jabatan sekda definitif dilaksanakan gubernur yang baru,” sebut Hanafiah.

    Sebelumnya Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mempersilahkan pejabat Eselon II melakukan pendaftaran untuk lelang jabatan calon Sekda Provsu. Dia juga mengakui beberapa pejabat eselon I yang saat ini bertugas di beberapa kementerian dan lembaga tinggi negara di Jakarta kemungkinan ikut lelang jabatan. Terutama pejabat teras pusat asal Sumut.

    Gubernur menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi dalam proses lelang tersebut. “Saya lepas kunci dan akan senang jika semakin banyak yang ikut proses lelang,” katanya.















































    Deklarasi Damai, 2 Paslon Pilgub Sumut Diarak Keliling Medan


    Medan,19/02 ( lipanri online) - Dua pasang calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan kampanye damai di Medan. Usai menyatakan kesepakatan untuk itu, kedua pasangan calon lalu diarak menggunakan mobil keliling Kota Medan.

    Deklarasi kampanye damai ini dilakukan di Taman Budaya Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (18/2/2018). Di lokasi, paslon nomor urut 1 Edy Rahmayadi tidak ditemani pasangannya Musa Rajekshah. Sementara, paslon nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus hadir.

    Kedua kandidat tersebut dalam kesempatan ini kompak membacakan deklarasi kampanye damai yang dipimpin Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. Setelah itu, dilakukan pelepasan burung merpati dan balon ke udara.

                       

    Edy Rahmayadi yang cagub nomor urut 1 mendapat kesempatan pertama untuk melakukan pawai dengan iring-iringan mobil. Setelah itu, paslon Djarot-Sihar menyusul. Pawai ini mendapat pengawalan oleh pihak kepolisian.

    Komisioner KPU RI, Ilham Syahputra yang hadir dalam acara deklarasi ini mengatakan, kampanye yang sudah mulai berlangsung diharap berjalan dengan damai dan mengikuti aturan yang telah dilakukan.

    "Kampanye adalah sebuah hal biasa untuk demokrasi, tidak menggunakan money politics, tolak kampanye negatif," ujarnya.

    Dalam masa kampanye, lanjut Ilham, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu. Selain itu, pihak pasangan calon diminta untuk mendaftarkan akun media sosial ke KPU.

    "Kita harap kampanye ini berjalan dengan baik. Kita juga berkoordinasi dengan Bawaslu," imbuhnya.

    Sementara itu, menurut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, dua pasangan calon yang telah ditetapkan ini merupakan yang terbaik bagi masyarakat. Kepada kedua paslon, ia mengingatkan agar menggunakan tahapan kampanye dengan sebaik mungkin.

    "Dalam melaksanakan tahapan, kami kerja secara profesional. Kami menjaga integritas kami," ucap Mulia. 











    KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEUANGAN MONITORING PROGRAM PEMBIAYAAN ULTRA MIKRO ( UMI )


     “Dalam upayah untuk memperluas akses kredit untuk masyarakat,pemerintah tela melakukan uji coba program Pembiayaan Ultra Mikro ( UMI ) di 21 di daerah kabupaten/kota seindonesia,dari sabang sampai marauke dengan cara  mengkolaborasi program pemerintah dalam memperdayakan ekonomi  rakyat telah berjalan tahap lanjutan menjadi kemandirian usaha dengan pembiayaan 10 juta pernasabah melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR )”ungkap  syahrial ( Kementerian keuangan RI ).
    Dia juga menyampaikan Jumlah usaha  mikro mencapai lebih dari 40 juta usaha,72,1 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) ini peluang yang besar  untuk keterlibatan swasta dan lembaga lainnya untuk berprestasi dalam pembiayaan UMKM sebagai sarana pendongkrak dalam perluasan dan pengembangan pembiayaan UMKM.






    Ada juga  lembaga  kementerian dalam pembiayaan UMKM antara lain :Kredit Usaha Bersama (KUBE) dari kementerian kelautan dan perikanan,e Warong dari kementerian sosial,Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dari kementarian pertanian dan Usaha Kecil Menengah (UKM)oleh Kementerian Koperasi.
    Pemerintah menunjuk Pusat Invevtasi Pemerintah ( PIP) dibawah kementerian keuangn untuk berperan sebagai koordinator dana menghimpun dan menyalurkan kepada usaha produktif melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ).
    Program kementerian kelautan dan perikanan dalam menyalurkan dana bergulir di atas 10 juta melalui BLU – Lembaga Pengelolah Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP ) kepada masing masing nasabah dan untuk monitoring pelaksanaan penyaluran nya Menteri Keuangan meninjau pelaksanaannya di Gabion Belawan Sumatra Utara.
    “ Dalam perkembangan penyaluran UMI di sumut telah disalurkan sebanyak 33,490 debitur  yang tersebar di kabupaten dan kota olen PT.PNM (Pesero ) dan PT Pegadaian ( Persero ) dan untuk Tahun 2018 Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 2,5 triliun untuk memperluas pembiayaan hingga mencapai paling sedikit 800.000 nasabah UMI,dengan ini pemerintah mengharapkan lembaga lain untuk bekerjasama dengan PIP untuk menjangkau penyaluran pembiayaan UMKM lebih luas lagi” ungkap syahril.
















    KONFERENSI PERS DITJEND PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI KANWIL PROPINSI SUMUT  KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEUANGAN MONITORING PROGRAM PEMBIAYAAN ULTRA MIKRO ( UMI )

    Medan,15/01 ( lipanri online )-Konferensi pers Ditjend Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Kanwil Propinsi Sumut kunjungan kerja Menteri Keuangan monitoring program pembiayaan Ulta Mikro ( UMI ) di kantor  gubsu.

      
    “Dalam upayah untuk memperluas akses kredit untuk masyarakat,pemerintah tela melakukan uji coba program Pembiayaan Ultra Mikro ( UMI ) di 21 di daerah kabupaten/kota seindonesia,dari sabang sampai marauke dengan cara  mengkolaborasi program pemerintah dalam memperdayakan ekonomi  rakyat telah berjalan tahap lanjutan menjadi kemandirian usaha dengan pembiayaan 10 juta pernasabah melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR )”ungkap  syahrial ( Kementerian keuangan RI ).
    Dia juga menyampaikan Jumlah usaha  mikro mencapai lebih dari 40 juta usaha,72,1 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) ini peluang yang besar  untuk keterlibatan swasta dan lembaga lainnya untuk berprestasi dalam pembiayaan UMKM sebagai sarana pendongkrak dalam perluasan dan pengembangan pembiayaan UMKM.
    Ada juga  lembaga  kementerian dalam pembiayaan UMKM antara lain :Kredit Usaha Bersama (KUBE) dari kementerian kelautan dan perikanan,e Warong dari kementerian sosial,Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dari kementarian pertanian dan Usaha Kecil Menengah (UKM)oleh Kementerian Koperasi.
    Pemerintah menunjuk Pusat Invevtasi Pemerintah ( PIP) dibawah kementerian keuangn untuk berperan sebagai koordinator dana menghimpun dan menyalurkan kepada usaha produktif melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ).
    Program kementerian kelautan dan perikanan dalam menyalurkan dana bergulir di atas 10 juta melalui BLU – Lembaga Pengelolah Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP ) kepada masing masing nasabah dan untuk monitoring pelaksanaan penyaluran nya Menteri Keuangan RI akan hadir di Belawan selasa Tgl 16/01 pukul  15 ; OO Wib Gabion city.
    “ Dalam perkembangan penyaluran UMI di sumut telah disalurkan sebanyak 33,490 debitur  yang tersebar di kabupaten dan kota olen PT.PNM (Pesero ) dan PT Pegadaian ( Persero ) dan untuk Tahun 2018 Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 2,5 triliun untuk memperluas pembiayaan hingga mencapai paling sedikit 800.000 nasabah UMI,dengan ini pemerintah mengharapkan lembaga lain untuk bekerjasama dengan PIP untuk menjangkau penyaluran pembiayaan UMKM lebih luas lagi” ungkap syahril.











    KONFERENSI PERS DITJEND PERBENDARAHAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI KANWIL PROPINSI SUMUT TENTANG PENYERAHAN DIPA DAN DAK FISIK DANA DESA PROVSU TA, 2018. KERJASAMA DENGAN BIRO HUMAS DAN KEPROTOKOLAN SETDA PROVSU

    Medan, 20/12 ( lipanri online ) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara Bakhtaruddin dan Kepala KPPN Medan I, Sri Murtini, beserta jajarannya mengadakan  konferensi pers di kantor gubsu. Dalam pertemuan tersebut, Bakhtaruddin, menyatakan Kanwil DJPB Sumut siap mendukung pemerintah daerah Sumut dalam meningkatkan perekonomian melalui kebijakan fiskal yang efektif dan efisien. "Tugas dan peran Kanwil DJPB saat ini menyusun Kajian Fiskal Regional, yang isinya membahas ekonomi makro dalam konteks kondisi inflasi, nilai kurs dan tingkat suku bunga di Sumatera Utara", kata Bakhtaruddin. Kajian Fiskal Regional juga membahas tentang analisa pendapatan dan alokasi anggaran APBN dan APBD yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, serta dampaknya pada perekonomian serta pertumbuhan ekonomi. Dia juga menyampaikan, Pemprovsu harus terus berupaya mengembangkan pembangunan infrastruktur melalui optimalisasi penerimaan negara dan memanfaatkan sumber daya dan dana yang ada.



    Sementara itu, Kepala KPPN Medan I, Sri Murtini, menyebutkan sebelum melakukan konferensi pers , pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi atau Focus Group Discussion antara KPPN Medan I dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprovsu Agus Tripriyono, bersama perwakilan SKPD sebagai penanggungjawab pengelola DAK Fisik dilingkungan Pemprovsu. "Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran DAK Fisik triwulan II bagi Pemprovsu, mengingat batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran ke KPPN", Kata Sri Murtini.
    Menurutnya, pihak pemprovsu sangat antusias melaksanakan kegiatan DAK Fisik tersebut, karena ini sangat membantu Pemda Sumut dalam pendanaan untuk mensejahterakan masyarakat Sumut. "Pihak Pemda Sumut juga berkomitmen untuk dapat memanfaatkan dana DAK Fisik tersebut secara maksimal untuk memajukan masyarakat Sumut", tambahnya.( team )











    KONFERENSI PERS DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP TENTANG PENGUATAN SUMATERA UTARA SEBAGAI PROVINSI LITERASI AKSI PEMECAHAN 3 REKOR MURI

    Medan,12/12( lipanri online) Konferensi pers, kepala dinas perpustakaan dan arsip tentang penguatan sumatera utara sebagai provinsi literasi aksi pemecahan  rekor muri di kantor gubernur sumut tanggal (11/12 )dalam kata sambutannya menerangkan "Masyarakat umum harus mendukung  Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provsu  agar masyarakat kita terus membudayakan membaca. Karena budaya membaca sejalan dengan meningkatkan kecerdasan masyarakat di suatu daerah," ujar Ferlin.
    Ferlin menambahkan”Gerakan budaya baca dan penguatan aksi menulis,praga big book dan swafoto ,Apalagi belakangan ini keberadaan teknologi informasi harus diserap dengan penggunaan dan keterampilan menulis,Mau tidak mau masyarakat kita harus siap dengan ini semua. Untuk itu lewat gerakan literasi ini, semuanya akan kita wujudkan," pungkasnya.

    “Dengan cara perpaduan antara Lembaga Teknis Daerah Bidang Perpustakaan perguruan tinggi,sekolah dan umum  yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah provinsi serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat”.ungkap Ferlin.
    Ferlin menambahkan, baru 10 kabupaten/kota di Sumut yang memiliki forum literasi masyarakat. "Ke depan untuk 2018, pihaknya menargetkan semua kabupaten/kota di Sumut telah terbentuk forum literasi masyarakat," tambah nya.
    Dalam kata sambutannya Ferlin juga menerangkan kegiatan ini merupakan puncak kegiatan Festival Literasi Sumatera Utara (FLSU). Festival tersebut digelar sebagai bentuk dukungan para pegiat literasi atas dideklarasikannya Sumut sebagai provinsi literasi.
    Para pegiat yang berpartisipasi datang dari komunitas literasi, sekolah literasi, pustakawan, universitas dan perwakilan 33 kabupaten dan kota di Sumut.
    Begitu juga halnya Ketua Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) Badriyah mengatakan agar” gerakan literasi di Sumut bisa menghasilkan karya nyata dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.Pemerintah,tidak bisa sendirian dalam mengerjakan tanggung jawabnya. Gerakan literasi baru bisa menjadi kebudayaan jika semua pihak ikut mengambil peran”Ungkap Badriyah.
    Itulah mengapa, kunci dalam membangun gerakan literasi adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat perlu didorong aktif menggelar kegiatan-kegiatan literasi sehinggaSumut menjadi provinsi literasi keempat di Indonesia yang deklarasinya dilakukan Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi dan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Muhammad Natsir pada 20 Mei 2017.
    "Sebelumnya, rekor ini pernah diperoleh Tebingtinggi dengan menghadirkan menulis pantun sebanyak 5.000 orang. Namun, kita kembali mecahkan MURI di atasnya. Makanya akan ada sekitar 10 ribu penulis pantun," ungkap Ferlin.

    Begitu juga untuk alat pembuatan peraga big book. Dan, kali ini yang meraih MURI adalah pembuatan big book terbanyak. Terakhir adalah MURI swafoto terbanyak bersama Gubernur Sumur.
    "Ada 25 ribu orang yang nantinya selfie bersama Pak Gubernur. Jadi teknisnya, nanti Pak Gubernur pakai tongkat selfie dan berfoto bersama 500 peserta misalnya. Kemudian dilanjutkan lagi beberapa jepret sehingga 25 ribu peserta dapat berfoto selfie semuanya," tutur Ferlin .( team )







    Medan,05/12( lipanri online)PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN RASKIN AWARD ATAS KEGIATAN PELAKSANAAN PROGRAM BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH ( RASKIN /RASTRA ) PROPINSI SUMUT 2016

    Medan,05/12 ( lipanri online )Sebanyak 13 kabupaten kota di sumatera utara meraih penghargaan dari Gubernur sumut  atas kinerja terbaik mereka pada 2016. Ke-13 kabupaten tersebut menerima award pada acara " Penganugerahan penghargaan raskin award atas kegiatan pelaksanaan program beras bagi masyarakat berpengasilan rendah ( raskin/rastra ) propinsi sumatera utara" di kantor Bapeda Provsu, Selasa (05/12).
    Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menegaskan penyaluran raskin harus maksimal dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan warga yang membutuhkan.
    "Penyaluran raskin lambat akan merugikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sendiri. Kita tidak ingin ini terjadi," ucap Erry usai memberikan Raskin Awards 2016 kepada 13 Kabupaten Kota di Sumut, Erry mengapresiasi usaha dan upaya yang dilakukan Bupati dan Walikota di Sumut dalam melaksanakan program raskin tahun 2016 dengan sebaik-baiknya. Dia berharap prestasi yang telah diraih dipertahankan.

    Kabupaten Kota yang belum menerima penghargaan Raskin Awards dapat menjadi acuan dan motifasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima KPM sehingga pada tahun berikutnya semua daerah di Sumut dapat memperoleh Raskin Awards.
    "Raskin Awards ini merupakan penghargaan yang diberikan Pemprov Sumut bekerjasama dengan Perum Bulog Divre Sumut. Penghargaan ini tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi harus tertanam dalam hati kita selaku aparatur negara dan menyakini semua yang kita lakukan merupakan ibadah dan menjadikan motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Erry.
    Sebanyak 13 daerah di Sumut menerima Raskin Award 2016 masing-masing Kota Tebingtinggi, Tanjungbalai, Padangsidimpuan, Binjai, Gunung Sitoli, Batubara, Nias Barat, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Tapanuli Utara, Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Samosir.
    Erry menegaskan dengan adanya kesadaran untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tentunya tunggakan penyaluran Beras Miskin (Raskin) atau Beras Sejahtera (Rastra) maupun pembayaran Harga Tebus Rastra (HTR) tidak perlu terjadi. "Karena hal ini dapat menghambat penyaluran pada bulan berikutnya," sebutnya.( team )




    ASOSIASI PEMERINTAHAN DESA SELURUH INDONESI ( APDESI ) TENTANG RAKERNAS 2017 BEKERJA SAMA DENGAN BIRO HUMAS DAN KEPROTOKOLAN SETDA PROVSU

    Medan,23/11( lipanri online) Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Sindawa, dalam temu pers di kantor gubernur sumut ,menerangkan”Dengan berdirinya abdesi ini tanpa bekerja sama dengan pemerintahan pusat maupun daerah tidak akan tercapai tujuan dan missi apdesi tentang cara pengawasan,pembinaa dan penindakan aparat pemerintahan desa dalam mengolah dana yang dialokasikan pemerintah pusat ke pedesaan”ujarnya,menurutnya akan sia sia pelaksanaan pemanfaatan dana desa yang jumlahnya sangat besar sementara kepala desa belum profesional dalam sistim pengelolahannya.menurutnya ada beberapa cara mengatasinya,misalnya dengan cara memberikan gaji dan tunjangan kepala desa sesuai dengan standar nasioanal sebanyak Rp.7 Juta rupiah.



     “Kita telah sampaikan kepada menteri, tetapi kata menteri akan menambah beban pembiayaan negara. Padahal gaji Sekretaris Desa (Sekdes) PNS ada yang lebih tinggi karena sebagian sudah menjadi golongan II atau IIIb,” ungkapnya.
    Menurutnya, ada dibeberapa daerah yang gaji kepala desa mencapai Rp.7 juta dan lebih, anehnya ada kabupaten yang tetangga, namun gajinya jauh berbeda meskipun berdekatan, Dalam kesempatan itu, ia meminta kepala desa bekerja dengan aturan dan peraturan, meskipun regulasi tentang desa kerap berubah, sering kali belum disosialisasikan tapi sudah ada perubahan dan hal ini kerap terjadi, ujarnya.
    Ia juga menyinggung kekhawatiran elit tentang dana desa yang bakal menjadi ajang korupsi oknum kepala desa, namun menurut Sindawa hal itu ber;lebihan jika dibandingkan dengan kasus e-KTP,dan sebagainya.
    “Gubernur dan bupati yang jumlahnya tak sebanyak desa itu sudah ratusan yang tersandung kasus hukum. Jadi sekali lagi, silakan berpolitik, tapi dana desa untuk rakyat, bukan untuk dipolitisasi,” ujarnnya.
    Ia meminta para anggota APDESI dapat menjunjung tinggi kebersamaan dan kesetiakawanan dalam melayani rakyat.
    “Apa yang menjadi harapan dan kebutuhan rakyat, itu yang harus kita laksanakan. Jika desa sudah bagus maka kecamatan, kabupaten/kota, dan provinisi akan ikut baik, maka Indonesia akan menjadi negara yang baik,” tutupnya.
    Sebelumnya, Ketua APDESI Sumut, dengan adanya APDESI nantinya mampu memberikan pencerahan dengan mengutamakan pencegahan terjadinya proses hukum terkait dana desa.
    “Dalam bekerja kepala desa tidak ketakutan dalam mengelolanya dan meningkatkan kemampuan memluai bimtek,” ujarnya.












    Pelaksanaan Program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berdasarkan UU NO.23 Thn 2014.




    Foto Bersama : Kepala Dinas PPKB Sumut dr.Ria Novida Telaumbanua MKes (nomor lima dari kanan) foto bersama para narasumber usai penutupan Rapat Kordinasi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga berlangsung 3 hari pada 18 s/d 20 Mai 2017 di Medan. 
     
    Medan ( lipanri online)- Pelaksanaan Program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPKB ) di Provisi Sumut akan dioptimalkan, baik dalam aspek pembinaan ketahanan keluarga maupun pengelolaan kependudukan.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Sumut dr Ria Novida Telaumbanua  kepada wartawan, Senin (13/11) Pada Acara Temu Pers yang dilaksanakan  Biro Humas Pemprovsu di Gedung Gubsu. Dia mengatakan, Tujuan Program PPKB adalah Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga yang Berkualitas dengan indicator keberhasilan adalah menurunnya laju pertumbuhan penduduk ( LPP ) dengan menurunnya angka kelahiran total ( total fertility rate ) atau yang disingkat ASFR serta memperdayakan usia produktif untuk dikaryakan.Dalam rangka mencapai target tersebut harus melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan KR,peningkatan ketahanan keluarga dan remaja,penguatan advokasi dan KIE,penguatan kemitraan serta penggerakan pengendalian penduduk.
     
    Disamping itu, kata dia, saat ini keterlibatan masyarakat untuk program Keluarga Berencana masih belum seperti  yang diharapkan. Hal itu bisa dilihat dari rendahnya partisipasi keluarga dalam kegiatan Bina Keluarga Balita, rendahnya partisipasi keluarga/masyarakat dalam  Bina Keluarga Lanjut Usia,  serta rendahnya partisipasi keluarga/masyarakat dalam  Bina Ketahanan Remaja. Juga masih rendahnya usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera  melalui kelompok  (UPPKS), dan rendahnya fungsi Pusat Informasi Konseling Remaja (PIC).

    Dia juga menambahkan,terjadinya kemiskinan,pengangguran,putus sekolah dan munculnya berbagai jenis penyakit ini dampak negative akan mempengaruhi ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk itu diperlukan meningkatkan kualitas keluarga, karena semua pembangunan kependudukan dimulai dengan pembangunan keluarga. "Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga juga dapat ditelusuri melalui berbagai indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan 8 fungsi keluarga, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 tahun 2014, yang menyebutkan bahwa fungsi keluarga meliputi keagamaan, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi dan fungsi lingkungan," paparnya.


    Selain itu, kata dia, temu Perss,Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu agar dapat menjembatani bertujuan untuk menyamakan persepsi visi dan misi serta sinkronisasi  perencanaan evaluasi dan laporan antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (PPKB) Provsu, Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (K3-) dengan Kabupaten/Kota.  "Untuk memberhasilkan rapat ini, kita menghadirkan sejumlah narasumber antara lain: Kasubdit PPKB Direktorat SOPD IV Dirjen Bangda Departemen Dalam Negeri Arifin Hutagalung, Deputi KSPK BKKBN Pusat Yuni, Sekretaris Kepala  Perwakilan BKKBN Pusat Atun, praktisi Dr dr Linda Maas, MPH dan lainnya," ujarnya.








    Ir. BONAR SIRAIT, M.Si

    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

    Provinsi Sumatera Utara



    Medan,08/11/2017 (lipanri online )Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat, dibutuhkan sumber daya aparatur yang handal. Kebutuhan ini diperlukan agar aparatur siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan penerapan kepemerintahan yang baik. Untuk dapat menghasilkan sumber daya aparatur yang berkualitas diperlukan mekanisme Pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur negara.






    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara, dalam melaksanakan fungsi dan perannya memiliki tanggung jawab meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya aparatur dengan menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan kediklatan melalui e-diklat teknis, fungsional, maupun Kepemimpinan. Harapan kami, Kerjasama Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu serta insan Media unit Provsu akan membuka akses informasi yang lebih luas serta sebagai sarana komunikasi yang saling membangun, khususnya di bidang peningkatan kompetensi pegawai.


    Setelah kenal maka sayang, untuk itu respon, masukan dan apresiasi terhadap keberadaan BPSDM Provinsi Sumut Dengan Biro Humas dan Setda Provsu serta insan media Unit Provsu kami harapkan, untuk memotivasi kami memperbaiki, meningkatkan isi dan kualitas Pendidikan, dan Pelatihan serta  dapat memacu semangat kami dalam berpikir, berkarya, dan bertindak untuk mengelola BPSDM lebih Profesional, yang akan bermuara kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, melalui visi “ Sumber Pamong yang Profesional dan Amanah “.ungkapnya.
     


    Pemprov Sumatra Utara Umumkan Penetapan Upah Minimum

    Lipanri online, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatra utara akan menetapkan upah minimum Provinsi (UMP), pada Tanggal (01/01/2018). Rencananya, penetapan UMP itu dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja.
    "Teman-teman dari serikat pekerja akan bersilaturahmi ke Balai Kota dan kita akan umumkan hari ini penetapan UMP," tutur  Johan mewakili Apindo  Sumatra utara pada saat temu pers di Gubernuran sumut (01/11/2017 ).
    Sementara itu, Mewakil Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  Nelson, mengatakan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Provinsi Sumatra Utara Medan,
    Aksi ribuan buruh di Balai Kota ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp.2.132.188,68.
    Bersamaan dengan aksi buruh, juga akan dilakukan pembahasan rekomendasi UMP 2018 oleh Dewan Pengupahan Provinsi Sumatra Utara Medan. Buruh mekomendasikan UMP kepada Gubernur Sumatra Utara Rp 2,132.188,68.
    "Angka Rp 2,132.188,68.  berdasarkan hasil survei KHL di Sumatra Utara yang sudah disepakati Dewan Pengupahan yaitu sebesar Rp 2,132.188,68.  ditambahkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara," kata Johan, dalam keterangannya.
    Sementara itu, kalangan pengusaha mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp 2,132.188,68.  dengan perhitungan formula kenaikan upah yang diatur dalam PP 78/2015.
    Menanggapi usulan pengusaha, johan  mengatakan bahwa  Gubernur Sumatra Utara sudah berjanji  akan menetapkan UMP berdasarkan PP 78/2015.
    "Karena itu dilakukan survei KHL dan diperoleh angka Rp 2,132.188,68. . Jika ditambabkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi, maka nilai UMP 2018 yang ideal adalah Rp 2,132.188,68.  sangat realistis," ujarnya.
    Lebih lanjut, Johan menerangkan jika UMP Sumatra Utara tahun 2018 yang ditetapkan dengan menggunakan formula PP 78/2015 digugat buruh di PTUN Medan. Hasilnya, gugatan buruh dimenangkan PTUN.

    "Dengan demikian sangat tepat jika Gubernur tidak lagi menggunakan PP 78/2015 dalam menetapkan UMP 2018," pungkas johan.





    Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Sumatra Utara
    .

    Medan,lipanri online  ( 1/11/2017 )- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Utara IR.Dahler.MM mengaku pihaknya juga melakukan pelatihan kepada masyarakat, seperti petugas hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara. Pelatihan serupa juga dilakukan beberapa dinas terkait di kabupaten dan kota.

    “Kemudian ada juga yang memang dilatih, karena kita pada tahun ini (2017) ada 137 klompok ternak yang dilatih itu adalah yang dilatih di balai, tapi juga ada yang sudah dilatih. Misalnya di Kab.Simalungun, karena mereka juga punya kegiatan seperti itu (Penyembelihan hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara ). Ada juga di beberapa kabupaten atau kota yang sudah dilatih. Ada yang dari hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara , ada yang dari mesjid-mesjid, ada juga yang dari masyarakat, ada yang dari dokter hewan sendiri," papar Dahler, seperti dikutip dari  temu pers Provsu ( 31/10/2017 )

    Pada kesempatan ini, Dahler juga meminta masyarakat harus berhati-hati terhadap penyakit hewan yang dapat menular pada manusia, seperti Antraks.

    “Kita tetap harus waspada terhadap penyakit-penyakit hewan yang menular pada manusia, antara lain adalah Antraks.Aada juga Brucellosis. Kalau pada burung juga, kan ada Afiani Fluensa, tapi kan kita tidak pada burung. Termasuk juga Rabies,tapi kan itu pada anjing, tapi ini adalah penyakit-penyakit hewan yang menular kepada manusia, yang selalu kita pantau. Bagaimana kita memberikan kelayakan dan keamanan, khususnya adalah bagi hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara  ini," bebernya.

    Namun, secara umum Dahler menjelaskan kondisi kesehatan hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara  Sumatra Utara baik, tidak ada penyakit menular yang harus dikhawatirkan setiap tahun, dan pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Utara pun terus bekerja,menjamin kesehatan hewan tersebut.


    "Ditambah dengan selalu kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat, supaya membeli hewan- hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara  berlabel sehat," imbuh Dahler.

    Dahler mengungkapkan, ketersediaan dan permintaan sapi potong di Sumatra Utarat cukup tinggi, karena tingginya permintaan hewan ternak ini maka banyak hewan yang didatangkan dari Provinsi lain populasi hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara  tetap terjamin.

    Hewan-hewan dari luar daerah Sumatra Utara, kata Dahler, akan diperiksa di cek point pemeriksaan, seperti di Kabupaten Simalungun . Pemeriksaan lanjutnya, dilakukan tim pemeriksa hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara dengan pengawasan sangat ketat.

    Angka estimasi ketersediaan hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara, terang Dahler, sekitar 1.096 ekor budidaya sapi potong,10 ekor sapi perah,240 ekor kerbau,1950 ekor kambing,450 ekor babi.

    “Pasokan hewan  menuju swasembada daging di Sumatra Utara ada kenaikan, setiap tahun lima sampai sepuluh persen kenaikannya. Dan kita juga banyak dipasok oleh Propinsi lain antaralain Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan sebagainya. Memang, kalau jumlah populasi untuk sapi potong , populasi tertinggi di seluruh Indonesia. Jadi kalau sapi potong itu relatif dari Sumatra Utara," pungkas Dahler,













    Guru SMAN 13 Medan, Palomo Siregar (kiri) bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, menunjukkan surat laporan pengaduan kepada polisi terkait pengancaman akan dibunuh melalui teror sms.







    MEDAN, LIPANRI-ONLINE -Sejumlah guru dan Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Medan mendapat ancaman teror akan dibunuh melalui pesan singkat (SMS). Kuat dugaan, teror tersebut berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Mereka pun mengadukan kepada Ombudsman RI perwakilan Sumut.
    Di hadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, seorang guru Palomo Siregar menceritakan, ancaman teror itu didapatnya pada Rabu (20/9) sekira pukul 14.00 WIB.
    “Saya dapat SMS yang isinya bernada ancaman pembunuhan dan kotor. Pesan ancaman itu sebanyak tiga kali dari nomor 085760872849,” ujarnya.
    Pertama berisi, “dimana kau, mulai saat ini hati-hati urus binik sebelum datang ajalmu ya.” Kedua, “aku kawanmu juga, gak kau pandang lagi sekelilingmu. Menang kau sekarang. Tapi satu hal keluar anakku, selamat jalan kau dan keluargamu.” Ketiga, “orang kecil memang begitu. Gang Gedek cukup dekat ya. Begitu lah isi terornya,” ujar Palomo warga Jalan Besar Deli Tua Gang Gedek membeberkan isi sms tersebut.
    Menurut dia, ancaman teror ini diduga ada kaitannya dengan PPDB online. “Erat kaitannya dengan PPDB SMA Negeri 13 Medan. Jadi setelah keluar data PPDB, kami ikut melaporkan ke DPRD Sumut. Karena kami mau menegakan peraturan. Lalu saya sering mengkritiki tugas panitia PPDB dan mengkritiki komite dan dana BOS,” ucapnya.
    Disinggung apakah sejumlah guru itu mengenal peneror tersebut, Palomo Siregar menduga pelakunya ada keterlibatan di dalam penerimaan PPDB online. “Sangat erat hubungannya, kami tidak tahu orangnya, tapi yang terusik ada panitia dan komite serta orang tua siswa,” jawab dia.
    Selain dia, sejumlah guru yang mendapatkan teror itu di antaranya Agus Oloan Naibaho, Liana Damayanti Siregar Lerisma Tampubolon, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yusnar serta Plh Kepala Sekolah Ramzah .





     LIPANRI-ONLINE                                                                                                                                                                       

    Kamis, 05 Desember 2013


    Hutan Register II Simalungun Gundul, Pengusaha Oknum Anggota POLRI


    Simalungun, RN Polres Simalungun Mengamankan 18 orang diduga pelaku penebangan kayu pinus dari kawasan hutan lindung, Sibatu Loting register II SM Dusun Adian Padang, Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipang Bolon Kabupaten Simalungun Kamis(28/11) pukul15.15 wib. Hal ini dibenarkan Kapolsek Parapat AKP Indra F Dalimunthe ketika di konfirmasi dan menjelaskan tersanka terlebih dauhulu di amankan di polsek parapet sebelum diserahkan ke polres simalungun guna penyelidikan, diantaranya Hendri Silalahi (47) warga jalan Sisingamangaraja Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Samsudin Sinaga (49) warga Kelurahan Girsang I, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simon P Sinaga (28)wargaKelurahanParapat,Laung Hutagalung (31) warga Desa Lubuk Sikam Kecamatan Sipaholon kabupaten Taput, Sahat Sijabat (38) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Iran Ambarita (28) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Doli Sinaga (36) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Rogomson Sinaga (31) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sarihotan Sinaga (31) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Ramadi Sinaga (37) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Elarson Sinaga (52) Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Andi Sirait (26) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Alex Manurung (25) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Indra Sinaga,(14) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Maranata Sinaga (22) warga Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Josep Sirait,(19) Nagori Sipanganbolon Kecamatan Girangsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Darwis (28) warga Nagori Simbosar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Hendro Siallagan (22) warga Desa Tinggi Raja Kecamatan Sipaholon Kabupaten Taput.  Doglas Hutabarat selaku UPT Pengukuran dan pemetaan Kehutanan Wilayah II Pematangsiantar Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara mengaku bahwa lokasi (TKP) masih merupakan kawasan hutan Sibatu Loteng register II SM. Menurut Hutabarat, keberadaannya dilokasi, karena diajak pihak unit Tipiter Polres Simalungun, untuk membantu dalam mengecek lokasi apakah masuk kawasan hutan dan setelah Kita cek lokasi masih merupakan hutan lindung, kawasan hutan sibatu loteng ditetapkan pada tahun 1936 dan statusnya kawasan hutan. Sementara surat yang mereka pegang tahun 1955, yang bunyinya, 100 meter diakui merupakan lahan masyarakat, padahal jika Kita ukur 100 meter lahan itu, semua lahan merupakan kawasan hutan. "Sebagai ahli, mana berani Saya bilang itu diluar kawasan hutan, peta yang mengatakan itu bahwa lokasi merupakan kawasan hutan register dan sesuai batas dan pasar  kuda (tempat jalan kuda masah zaman belanda) yang ada dilokasi untuk melihat para pekerja dahulunya", akunya. Tambahnya, dilokasi hutan ini, pernah dilakukan reboisasi tahun 1978. "Dimana reboisasi itu artinya penanaman kembali hutan yang gundul dalam kawasan hutan negara dan luas kawasan hutan sibatu Loteng kurang lebih 36 ribu ha, meliputi 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Hatonduan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kecamatan Sidamnik dan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Dilahan hutan tersebut, terdapat bermacam nama kayu ada kayu alam dan pinus," jelasnya. Iptu Marnaek Ritonga,SH selaku Kanit Tipiter Polres Simalungun membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan dari 18 orang yang ditangkap, pihaknya telah menetapkan 4 tersangkanya, yakni, Henry Silalahi selaku mandor lapangan, Samsudin Sinaga selaku supir mobil truk fuso Intercooler BK 9505 LB), Simon Petrus Sinaga selaku tukang cincang kayu pinus dan Laung Hutagalung selaku tukang chain Saw kayu pinus, keempat tersangka dikenakan pasal 41 tentang kehutanan". Ketika dikomfirmasih mengenai pengusaha perambahan hutan Iptu Marnaek Ritonga, SH mengakui bahwa pengusahanya benar berinisial MS, anggota Polisi di Polres Simalungun yang bertugas di Mapolsek Silokahean. Saat di Tanya siapa yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) terkait penebangan tersebut, Ritonga menjelaskan SKT dikeluarkan Pangulu Nagori Sipangan Bolon dan akan memanggil Pangulu untuk dimintai keterangan. Baktiar Sinaga Pangulu Nagori Sipangan Bolon Induk sampai pemberitaan ini diterbitkan tidak dapat di temui dikantornya dan ketika dikomfirmasi melalui telepon selulernya tidak bersedia memberikan respon mengangkat HP masuk anehnya juga sang pangulu tidak mau membalas pesan melalui SMS. Salah seorang warga ketika dimintai keterangan menjelaskan pelaku perambahan hutan adalah seeorang aparat kepolisian simalungun yang berpangkat Iptu dan perambahan hutan  ini juga sudah sering terjadi dan sudah lama di kerjakan MS dari lahan masyarakat. "Siapa yang tidak kenal dengan oknum polisi MS itu, Dia asli putra Parapat ini dan Ialah yang selalu sering menebang kayu dari lahan masyarakat maupun kawasan hutan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ini, Dulunya MS itu bertugas di Mapolsek Parapat dan pindah tugas ke Mapolsek Silokahean" ucap warga yang mengaku marga Sinaga (71 tahun) dan diamini warga lainnya yang berada di kawasan tersebut. (SyM)
    KPK Geledah Kantor Pemkab Kukar Jakarta –(Lipanri-Online) KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan itu diduga terkait dengan penyidikan kasus korupsi. Dari informasi yang didapatkan, penggeledahan itu dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. KPK pun mengamini adanya kegiatan penindakan di wilayah itu. Namun sayangnya, KPK belum memberikan informasi detail terkait kegiatan itu. "Sementara ini, yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan dari tim penindakan di sana," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (26/9/2017). Hingga saat ini, belum jelas benar penggeledahan itu terkait kasus apa. KPK pun belum memberikan informasi lengkap soal itu. (nif/dhn) PEMERINTAH DIMINTA LEBIH MENGUTAMAKAN PEMBERIAN LAHAN PERTANAHAN KEPADA MASYARAKAT SESUAI HAK WILAYAT ( SEJARAH TANAH ),HAL INI UNGKAP KETUA LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU APARATUR NEGARA REPOBLIK INDONESIA ( LIMBER SINAGA,SH ) SENGKETA LAHAN SUMUT: Konflik Lahan Bekas HGU PTPN 2 agar Dituntaskan secara Persuasif LIPANRI- ONLINE Feb 14th, 2013 LIPANRI-ONLINE, MEDAN–Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan berharap penyelesaian persoalan tanah eks HGU PTPN 2 tetap dalam koridor terpeliharanya suasana kondusifitas di Provinsi Sumatera Utara. Dahlan mengatakan hal itu ketika menerima Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho di kompleks perumahan menteri di Widya Chandra Jakarta, Selasa malam. Plt Gubernur Sumut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut pada kesempatan ini menyerahkan sejumlah dokumen diantaranya permohonan pelepasan aset atas tanah 5.873.06 hektare eks HGU PTPN 2 serta menyerahkan hasil kerja Tim Khusus Penanganan Areal eks HGU PTPN 2 yang dibentuk FKPD Plus Sumut pada September 2012. Hadir pada pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Noor Rachmat SH, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Hj Marni Emmy Mustafa SH, Pelaksana Harian Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut) Ronny Kusuma Yudistiro dan Assisten Pemerintahan Pemprov Sumut Hasiholan Silaen. Hasil kerja tim khusus yang telah melakukan inventarisasi atas tanah eks HGU PTPN 2 dilaporkan setelah tim melakukan pendataan dan existing di lapangan sekligus juga melaporkan tentang HGU yang habis masa berlakunya. Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyampaikan semua dokumen terkait dari hasil tim maping yang telah dilakukan dan juga melaporkan kepada Menteri BUMN bahwa persoalan tanah sangat krusial. Berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut terkait dengan permasalahan eks HGU yang sudah cukup panjang diawali sejak tahun 1999 hingga sekarang. Kemajuan dilakukan terlihat pada tahun 2010 hingga 2012 setelah terbentuknya tim khusus yang menangani tentang pemetaan atas tanah-tanah yang saat ini di atas lahan eks HGU. Kepada Menteri, Plt Gubernur juga melaporkan bahwa tim juga melihat banyaknya lahan-lahan eks HGU yang sudah diambilalih, digarap bahkan dari kelompok-kelompok yang diistilahkan masyarakat sebagai “mafia tanah”, karena di atas eks HGU itu telah banyak bangunan dan perumahan. “Nah kondisi existing inilah yang penanganan dan pendataannya harus benar-benar dilakukan dengan kekompakan dan solidaritas para unsur yang bergabung dalam FKPD,” ujar Gatot. Atas dasar itu Gubernur juga telah menyampaikan bahwa peruntukan yang akan digunakan diatas lahan eks-HGU ini akan dilakukan pengkajian yang lebih komprehensif bersama FKPD sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan. Secara umum peruntukan tanah 5.873.06 hektare eks HGU PTPN 2, yaitu tuntutan, garapan, perumahan pensiunan PTPN 4, RUTRW, penghormatan Adat Melayu dan untuk Universitas Sumatera Utara. Pada kesempatan ini Gubernur juga meminta kepada Meneg BUMN sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh keputusan Kepala BPN bahwa lahan-lahan eks HGU yang habis masanya sebelum diberikan peruntukannya harus secara langsung dilepas oleh Meneg BUMN. Selain itu, Gubernur meminta kepada Meneg BUMN dapat melepas eks HGU ini kepada Pemerintah Provinsi Sumut yang peruntukannya akan diatur kemudian secara lebih konprehensif. Menteri Dahlan Iskan menyambut baik langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Gubernur bersama FKPD dan Tim, karena upaya yang dilakukan ini adalah ingin mencari win-win solution yang terbaik bagi kepentingan masyarakat. Menteri juga mengingatkan jangan sampai peruntukan itu nanti bisa menimbulkan rasa kecemburuan karena adanya satu kelompok masyarakat yang bisa menguasai tanah puluhan hektare di atas lahan itu, padahal itu adalah tanah eks HGU tanah negara yang peruntukannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan dan aspirasi yang ada. Dalam kesempatan ini juga Menteri memberi apresiasi kepada Gubernur atas upaya-upaya yang semakin maju di dalam penyelesaian sisa tanah untuk jalan tol dan jalan arteri ke Bandara Kualanamu yang diharapkan segera dapat diatasi dengan baik, dimana pihak PTPN 2 yang sudah menerima ganti rugi tanah harus segera m enindaklanjutinya. “Sedangkan masyarakat yang telah diberikan dana kerohiman untuk mengganti rugi atas tanaman ataupun bentuk bangunan diatas tanah itu juga dapat diselesaikan dengan baik, sehingga proses pembangunan jalan tol dan jalan arteri menuju Bandara Kuala Namu segera dapat diatasi dan diselesaikan,”kata Dahlan.(antara/lipanri]
    AKP ANDAR SIAHAAN POTRET POLISI KSATRIA TEWAS DEMI TUGAS. (5) ( Sidang dipilah dalam 11 berkas menurut tindak pidana masing-masing terdakwa) *TARGET MELEPASKAN KOSDIM TERCAPAI, FITNAH BIKIN MARAH LALU MEMBUNUH. *SAKSI LIHAT KARNAIN TAMBA YANG DULUAN MEMUKUL KAPOLSEK *SAKSI RUDI A. SIDABUTAR CABUT KETERANGAN, MENUDUH DAN TEKEN BAP KARENA DIPUKULI. PEMATANGSIANTAR,WIB PN. Simalungun Selasa 03-09 kembali bersidang mendengar keterangan saksi Kosdim Sumbayak dan isterinya Tamaria Aruan tentang peran Terdakwa Walsen Malau dalam kasus pembunuhan AKP. Andar Siahaan Kapolsek Dolok Pardamean 27 Maret 2013 malam. Menurut analisa WIB, dari keterangan semua saksi yang sudah di-sidangkan, mereka sudah menerima arahan ketika dalam tahanan. Tidak adanya saksi Polisi di saat pembantaian adalah hal yang memudahkan para saksi dan terdakwa mendramatisir alibi. Setelah dua bulan persidangan maka peran para terdakwa mulai terkuak walau berindikasi cacatnya proses persidangan, dari awal menjadikan tersangka, penyidikan, rekonstruksi yang dipenuhi paksaan Polisi, alibi palsu, keterangan palsu dan keterangan dalam sidang yang tidak sesuai BAP, pencabutan keterangan dan lain-lain. SAKSI KOSDIM SUMBAYAK: CUMA DENGAR WALSEN MALAU CERITA "DAPATKU DOMPET" Tamaria Aruan yang adalah isteri Kosdim Sumbayak pemilik warung tempat peristiwa biadab ini berawal dengan modal fitnah, memberi keterangan: tidak mengenal terdakwa dan tidak tahu apa peran yang dilakukan terdakwa. Pula Kosdim Sumbayak: Tidak melihat terdakwa sejak dari warung, sampai mobil terperosok di TKP, tahu rumah terdakwa tapi tidak pernah berhubungan. Waktu mereka di Polda, ada mendengar terdakwa mengatakan"Dapatku dompet" kepada sesama tahanan sekira sepuluh orang dalam sel, tetapi itu tidak jadi perhatian saksi. Menjawab Jaksa, saksi tidak tahu apakah itu adalah dompet Kapolsek. Lanjut Pembela tanya saksi apakah terdakwa bilang langsung kepada Saksi yang terdakwa dapat dompet itu, saksi jawab, tidak langsung kepadanya.Terdakwa membantah keterangan saksi, tetapi saksi tetap pada keterangannya. Sidang ditunda sampai Kamis 12-09. SAKSI BONAR SARAGIH: MENUDUH FERNANDUS TURNIP KARENA TAK TAHAN LAGI DIPUKULI Saksi Bonar Saragih menerangkan "Saya tidak melihat terdakwa ikut dari warung Kosdim terus ke mobil terperosok sampai pembantaian Kapolsek. Dan kalau ada keterangan saya di BAP menerangkan saya melihat Terdakwa tetapi tidak tahu apa tindakannya maka itu karena dipaksa dengan dipukuli dan dengan ini pula mencabut keterangan itu. Adapun saya menuduh Terdakwa dan Mariden Sinaga dan Boing Sidebang karena dipaksa dan tidak tahan lagi dipukuli, saya dituduh oleh Pandapotan Haloho, saya mengaku karena dipaksa Polisi, tidak ada saya kenal Saksi Polisi" Menjawab Jaksa dia tegas bilang, memberi keterangan di kantor Polisi karena dipaksa. Menjawab Pembela dia terangkan, malam hari dia dibawa ke Balai Desa, mukanya disenter"ini satu" kata Polisi dan terahir dia bilang berani membuktikan bahwa dia dipaksa Polisi. Keterangannya cukup, Terdakwa membenarkan keterangan Saksi, dan Saksi tetap pada keterangannya. Berhubung Saksi lainnya Mariden Sinaga sedang bersidang diruangan lain maka sidang ditunda sampai Kamis 05-09. Dari keterangan Saksi ini terdakwa Fernandus Turnip tak berperan tindak pidana. SAKSI WALSEN MALAU: MENUDUH RUSDI EFERI SINAGA KARENA DIPAKSA Walsen Malau yang didakwa Ps. 365 tentang mengambil barang orang, dalam keterangannya kepada sidang hari ini dalam posisinya sebagai Saksi kepada terdakwa Rusdi Eferi Sinaga memberi keterangan, bahwa dia tidak dapat memberi keterang apa-apa peran Terdakwa dalam peristiwa ini. Namun setelah Hakim Ketua memintanya maju ke depan untuk membaca kembali BAP dan melihat Rekonstruksi yang mengatakan dia ada melihat terdakwa memegang batu dan memecahkan kaca mobil, terus Saksi terangkan bahwa dia mengaku dan meneken itu karena dipaksa Polisi. Hakim Ketua menjelaskan kepada Saksi mengapa Saksi menceriterakan peran orang, "Kalau kau dipukuli, pertahankan dirimu saja. Dikantor Polisi mengakui, tapi disidang menolak, kau pikir itu cukup untuk cabut keterangan. Kata dipaksa saja tidak cukup. Mesti cukup bukti dan saksi kau dipukuli, siapa yang melihat kau dipukuli"? "Ada"! Jawab Walsen. Kepada Pembela Saksi menerangkan, sampai dirumah pukul 19.30 malam, ada dengar ribut-ribut tetapi tetap dalam rumah saja, dan bisa membuktikan ini, alasan mencabut keterangan adalah karena dipaksa Polisi. Menurut WIB bisa saja para saksi ingat ucapan Polisi waktu rekonstruksi yaitu "keberatan bisa disampaikan nanti dalam sidang pengadilan". Terus Hakim Ketua bilang kepada saksi: "Kalau kau dipaksa, kan ada teriakan-teriakanmu. Kau ada hak menolak. Tapi disini ceritamu dan tuduhanmu terperinci. Rekonstruksinya kamu ikut dan teken. Sandiwara kamu kurang poles".Menjawab pertanyaan Hakim Ketua, saksi menerangkan bahwa uang yang empat ratus ribu yang katanya dari dompet Kapolsek itu adalah uang marga Silalahi, dia tidak tahu berapa jumlah uang dalam dompet Kapolsek itu, dia tahu Kapolsek mati pukul 20.00 malam, tidak tahu seperti apa keributan di TKP". Hakim Ketua menyambut,"Keterangan dan alasanmu tidak logis. Kurang pintar. Di Simalungun ini, kalau ada ribut sedikit saja pasti jadi perhatian. Apalagi ini peristiwa di kampung. Keterangan cukup, Hakim Ketua tanya terdakwa mana yang tidak benar, " Benar semua" jawab terdakwa yang kemudian dinasehati supaya "jujur dan membuka saja kalau ada orang lain berperan, ungkap saja". Saksi tetap pada keterangannya. SAKSI TAMARIA ARUAN: TIDAK LIHAT RUSDI EFERI SINAGA DI TKP Bermodal fitnah mulutnyalah awal berkembang-biaknya fitnah dan hasutan di sepanjang jalan, terus di TKP bertambah lalu menaikkan nafsu setan amarah massa melakukan tindakan biadab, pembantaian terhadap Kapolsek. Dia memberi keterangan: "Di kantor Polisi saya tidak ada memberi keterangan apa-apa tentang Terdakwa. Saya duluan ditangkap daripada Terdakwa". Menjawab Jaksa, apa Saksi lihat Terdakwa di TKP dan lihat melempari mobil, dijawab, tidak. Keterangan cukup, Saksi membenarkan keterangan, Saksi tetap pada keterangannya, sidang ditutup pukul 15.00 lewat, akan dibuka kembali Kamis 05-09. BB ALAT PERMAINAN JUDI KIM DAN TOMBAK TIDAK PERNAH DITUNJUKKAN DALAM PERSIDANGAN. Diruangan lain untuk kasus yang sama berlangsung sidang mendengarkan Saksi untuk empat orang Terdakwa yaitu Mariden Sinaga, Boing Sidebang, Jaresdin Garingging dan Pandapotan Haloho. Sidang dipimpin Hakim Ketua Ramses Pasaribu, SH, MH. KOSDIM DAPAT TELEPON DARI SUTRISNO HAL PENCURIAN KERETA. Kosdim Sumbayak dalam sidang ini berkedudukan sebagai saksi. Pembela menanyai Saksi apa isi telepon Dendi Saragih dan Sutrisno Damanik kepadanya, Saksi menjawab"hal ada pencuri kereta". Hakim Ketua bilang, karena kata-kata pencuri kereta itulah yang memicu massa. Pembela Maria Purba bertanya, apa barang bukti Togel sampai sekarang, dan barang bukti tombak dimana Saksi lihat, dijawab Saksi, tidak ada barang bukti togel dan tombak itu baru dilihatnya di Polres. Analisa WIB bahwa sejak detik mobil bergerak membawa Kosdim Sumbayak ke Polsek Dolok Pardamean, fitnah Tamaria yang meneriakkan, pencuri, pencuri itu memicu massa dan dikembangkan baik melalui teriakan berestafet tetapi juga dengan HP hingga dibuatlah penghalang-penghalang, maka pada halangan yang ke-tiga lah mobil Kapolsek terperosok. Waktu Kapolsek sudah tewas dibantai, Kosdim masih menutup bahwa sumber malapetaka itu berasal dari fitnah Tamaria. TAMARIA ARUAN BERSAKSI TIDAK ADA MELIHAT KE-EMPAT TERDAKWA. Pada sidang ini Tamaria sebagai saksi.Hakim Ketua tanya"Apa Saudara lihat empat Terdakwa ini di TKP"? Saksi jawab,"Tidak ada". Kemudian Hakim Ketua minta Jaksa membacakan BAP tentang apa yang diterangkan Tamaria, tertulis, bahwa Gamot tanya Kosdim dan Tamaria dengan ..apanya masalah kalian? Kosdim dan Tamaria menjawab,.kami dituduh judi togel. Lanjut Gamot bilang, tapi ceritanya masalah pencuri sepedamotor? Aku nggak mengerti, sudah kalian pulanglah dulu. Kosdim dan Tamaria tidak berterus terang kepada Gamot Raja Ni Huta itu bahwa sebenarnyalah fitnah dengan kata pencuri itu awalnya dari Tamaria sebagai taktik busuk agar massa menghadang mobil maka Kosdim nanti bisa terlepas. Tamaria memilih resiko biarlah Polisi dibantai asalkan suaminya Kosdim tidak dibawa ke Polsek. Lanjut Pembela tanya Saksi apa memang tidak melihat dan tidak kenal dengan Pandapotan Haloho, apakah masih ramai di TKP waktu Saksi pulang dan apa ada melihat tombak di TKP, Saksi jawab, ya, tidak lihat dan tidak kenal, masih ramai dan tidak melihat ada tombak di TKP. Keterangan cukup, sidang ditunda sampai Selasa 10-09. SIDANG SEBELUMNYA. Kamis, 29-08 diadakan sidang mendengar keterangan dari Tamaria Aruan, Dedi Girsang dan Fernandus Turnip untuk terdakwa Bonar S.Garingging, Justan Purba dan Juki S. Naibaho dengan pimpinan sidang Abdul Siboro, SH, MH. TAMARIA DAN KOSDIM TIDAK MEREDAM AMUK MASSA SESUDAH KOSDIM DILEPASKAN POLISI. Tamaria Aruan selaku saksi dalam keterangannya bilang: bahwa ke-tiga terdakwa tidak ada diwarungnya, sesudah suaminya Kosdim diantar Boing ke rumah Gamot maka dia tinggal bersama Boing Sidebang sekira dua puluh menit dirumah Gamot, dengar suara kaca pecah dan teriakan, bakar, bakar, jumpa dengan isteri Gamot dan Gamot diluar rumah, dia pikir yang mau dibakar adalah mobil itu, tidak tahu apa yang terjadi dekat mobil Kapolsek, dari rumah Gamot pulang ke warung di Dolok Saribu, pukul 21.00, terus diupa-upa. Kosdim lari supaya aman berobat karena dia sakit-sakitan, saya jumpa dengan ke-tiga terdakwa ini di Polres, tahu Kosdim dikeluarkan Dedi dari mobil. Saksi jawab, tidak tahu bagaimana caranya Kosdim dikeluarkan, terus mobil dilempari, ada teriakan, bakar, bunuh dan tidak tahu Kapolsek sudah mati. Hakim Anggota tanya, "Tak pernah dengar dari cerita suamimu sampai sekarang apa yang terjadi"? Tamaria jawab,"Tidak pernah" Hakim Anggota,"Bukankah karena teriakan-teriakanmu? "Tidak tahu" jawab Saksi. Hakim Ketua tanya apa kenal dengan barang bukti ini (alat pembantai Kapolsek yaitu beberapa buah batu padas dan tiga batang kayu yang dipakai melempari mobil dan memukuli kepala, wajah dan tubuh Kapolsek sampai mati-Red), dijawab saksi,"Tidak". Sekalipun cahaya di TKP terang, tapi saksi bilang tidak cukup untuk mengenal wajah orang. Dari ke-tiga terdakwa Cuma kenal sama Juki S. Naibaho. Target Tamaria, Boing Sidebang, Dedi Girsang, Bonar Saragi dan lain-lain yang mengejar mobil Kapolsek dengan target untuk mengeluarkan Kosdim Sumbayak saja. Dan itu terpenuhi karena Kapolsek mengalah dulu karena ancaman massa. Sebenarnyalah target mereka sudah terpenuhi. Kalau Kosdim dan Tamaria punya moral, mereka harus jelaskan tidak ada pencuri, mereka Cuma mau mobil Kapolsek dihadang untuk bisa mengeluarkan Kosdim. Demi itu mereka teriaki Polisi maling. Fitnah itu menjadi pembunuh, dan ketika pembantaian itu berlangsung dekat mobil, Kosdim dan Tamaria tahu dan membiarkan saja akibat fitnah itu. Hakim tanya ke-tiga terdakwa mana keterangan saksi yang tidak benar, satu persatu menjawab, tidak ada dan Saksi tetap pada keterangannya. SAKSI DEDI GIRSANG MENGAKU KARENA JUSTAN PURBA YANG BILANG. Saksi ini menerangkan bahwa dia kenal dengan ke-tiga terdakwa bahkan ada hubungan keluarga jauh, tidak ada melihat peran mereka dari warung sampai Kapolsek terbunuh. Kalau dalam BAP disebut ada, "Itu karena saya dipaksa, begini, Saya dijumpakan dengan Justan Purba, terus Polisi tanya, ada jumpa sama Justan ini, saya jawab, tidak ada, saya disepak, ditanya lagi, saya jawab, tidak ada, saya disepak. Giliran Justan ditanya, disepak, ditanya, disepak lagi, ahirnya karena gak tahan, Justan bilang ada lihat, jadi sayapun bilang saja ada lihat dan jumpa dengan Justan Purba. Sebetulnya saya tidak ada jumpa deangan Justan dan dua terdakwa lain". Yang memukuli Kapolsek sekira sepuluh orang. Pulang dari TKP ke Dolok Saribu bersama Fernandus Turnip. Meneken BAP karena dibilang Polsi kalau tidak teken berarti melawan hukum. Diteken 12 April 2013. Saya hanya ikut mendorong gerobak gojos saja. Menjawab Pembela begini, kembali ke warung pak Ica tidak ada jumpa dengan ke-tiga terdakwa ini. Di warung, Fernandus tunjukkan "Ini KTP Polisi itu", kami dipukuli sebelum menghadap Polisi Juru Periksa, peran Juki S Naibaho di rekonstruksi cuma melempar mobil. Para terdakwa tidak ada yang keberatan atas keterangan Saksi dan Saksi tetap pada keterangannya. SAKSI FERNANDUS TURNIP: LIHAT EMPAT ORANG PUKULI KAPOLSEK TAPI CUMA KENAL SATU. Saksi menerangkan bahwa dia kenal dan masih ada hubungan keluarga dengan ke-tiga Terdakwa. Mengaku dia yang bawa KTP Kapolsek ke warung pak Ica dan bilang "ini KTP Kapolsek itu" lalu membacakannya, tetapi katanya dia tidak mengenal orang yang memberi KTP itu kepadanya sambil naik Sepedamotor dalam perjalanan pulang ke Dolok Saribu. Maka Hakim Ketua menasehatinya supaya jujur. Kalau ada pelaku lain yang belum disebut, buka saja, jangan ambil sendiri beban hukumnya. Kasus ini masih berkembang, biarlah lebih banyak disidik lagi, supaya kami hakim tidak terbeban menghukum orang yang bukan pelaku. Lanjut Saksi terangkan ada setengah jam di TKP tapi tidak ada melihat ke-tiga Terdakwa ini ikut memukuli Kapolsek, walau ada melihat Justan Purba di TKP. Saksi melihat ada empat orang yang memukuli Kapolsek, tetapi hanya mengenal satu orang yaitu Dedi Girsang, yang karena dia tetap pada keterangannya ini maka Hakim Anggota menasehatinya"Kau terancam dua puluh tahun, jadi jangan ambil yang bukan tanggungjawabmu. Katakan siapa lagi yang kau lihat . Nanti di sel baca benar-benar berkas perkaramu" Saksi membenarkan hanya lihat Bonar Saragi dan Justan Purba dan empat orang lain yang medorong gerobak gojos ke kolong mobil. Menjawab Pembela, Saksi bilang , setelah membacakan KTP, membuangnya keatas atap, tidak melihat Juki S Naibaho berperan di TKP. Keterangannya cukup, terdakwa tidak keberatan, Saksi tetap pada keterangannya, sidang ditunda sampai Kamis 05-09. SIDANG SEBELUMNYA. Kamis 22-08 sudah berlangsung sidang untuk mendengar keterangan saksi Rudi Antoni Sidabutar, Dedi P. Girsang dan Jordan Silalahi hal peran terdakwa Rusdi Effendi Sinaga di TKP. Sidang dipimpin Hakim Ketua Abdul Siboro, SH, MH. Banyak keterangan Saksi yang mempersulit persidangan ini, karena berbeda dengan yang dalam BAP. Hakim menyesalkan kenapa Saksi menuduh Rusdi E. Sinaga berperan di TKP. SAKSI RUDI A. SIDABUTAR DIPAKSA POLISI MENUDUH, JADI TUDUHANNYA DI BAP TIDAK BENAR. "Saya tidak benar lihat Rusdi Effendi Sinaga, saya tidak lihat dia bawa broti". Jelas saksi. Lanjut terangkan bahwa dirinya tidak berperan apa-apa di TKP, tidak ada melihat siapa yang memukuli Alm. AKP Andar Siahaan. Tegas menerangkan bahwa dia meneken BAP karena tidak tahan lagi dipukuli oleh beberapa Polisi ketika diperiksa. Pula kepada Hakim Ketua diterangkannya, "Saya hanya lima menit di TKP, terus mengantar Ibu saya ke rumah karena Ibu sakit jantung, Saya tidak menerangkan apa-apa di BAP, jadi saya mau cabut semua keterangan karena merasa berdosa kepada Rusdi E.Sinaga, sedang rasa dosa kepada Kapolsek Saya tidak tahu menjawab, sesudah mengantar Ibu ke rumah,Saya tidak kembali ke TKP tetapi diam dirumah saja menjaga Ibu". Lanjutnya saksi menerangkan, "Meneken rekonstruksi karena dibilang kalau diteken tidak akan ada tuntutan hukum, Saya berada di lokasi rekonstruksi, tetapi pakai peran pengganti, peran yang saya keberatan adalah meninju wajah dan tubuh Kapolsek. Tidak ingat apakah Pembela ada di rekonstruksi". Akan hal keberatan para Terdakwa untuk memerankan rekonstruksi ini maka Pembela Maria Purba menyela"Ketika Polisi menanyakan para Terdakwa siapa yang keberatan dengan perannya, sebetulnya disitu semua Terdakwa keberatan dengan tunjuk tangan, tetapi Polisi bilang nanti saja di Pengadilan, biarlah dengan peran pengganti. Hakim Ketua mengatakan,"Sebaiknya jangan diteken. Kami Hakim tidak mau kena. Kemudian Jaksa menanya Saksi, "Katakan atau tambah apa yang Saudara lihat siapa lagi yang berperan di TKP, dijawab, Saya tidak melihat karena gelap malam. Lanjut Jaksa tanya lagi,"Jadi jelas intinya Saudara tidak melihat siapa- siapa". Saksi jawab,"Ya, tidak lihat siapa-siapa". Pembela tanya siapa yang Saksi jumpa di jalan, Saksi jawab, tidak tahu, cuma dengar teriakan, maling, maling, terus antar Ibu saya pulang. Tidak ada mendengar cerita apa yang terjadi pada Kapolsek karena besoknya saya diperiksa Polisi. Saksi tidak tahu BB, pernah diperlihatkan broti dan kayu. Demkian Saksi. SAKSI DEDI P. GIRSANG: "KARNAIN TAMBA MEMUKUL KAPOLSEK SAMPAI RUBUH". TIDAK ADA MELIHAT RUSDI E. SINAGA DI TKP. MENUDUH DAN MENEKEN BAP KARENA DIPAKSA. Seperti keterangan Saksi lain, maka Saksi inipun katakan bahwa keterangan yang diberikannya dalam BAP adalah karena dipaksa harus ada menuduh orang yang melakukan pembunuhan kepada Kapolsek, semula Saksi katakan dia tidak ada melihat Tedakwa Rusdi Effendi Sinaga di TKP, tetapi nanti dia bilang melihat Terdakwa Rusdi E. Sinaga memegang kayu broti di TKP, sedang tujuannya mengejar mobil Kapolsek hanya untuk membebaskan Terdakwa judi Kosdim Sumbayak, setelah Kosdim dikeluarkan dari mobil, baru mobil dilempari, Kosdim diserahkannya kepada Gamot Merek Raja Ni Huta, kembali ke TKP dan melihat Karnain Tamba memukul Kapolsek. Hakim Anggota mencecar dengan petanyaan, "Siapa yang kau kenal memukul Kapolsek"? Saksi jawab,"Banyak orang memukul Kapolsek"! "Siapa yang jelas kau lihat"? Tegas Saksi menjawab, "Karnain Tamba"! Mendengar ini, Hakim Aggota berkata" Terimakasih keteranganmu yang jujur, karena kami mau tahu apa peran masin-masing Terdakwa". Terus Hakim Ketua tanya Saksi,"Siapa lagi yang ikut memukul Kapolsek"? Saksi jawab,"Rusdi Effendi Sinaga Saya lihat pegang kayu broti"! "Yang lain saya tidak lihat karena malam gelap dan orang banyak" "Siapa yang duluan memukul Kapolsek"? Tanya Hakim Ketua, "Karnain Tamba, sampai rubuh"! "Setelah Kaplosek rubuh, apa yang saudara buat"? "Membalikkan badan Kapolsek yang tertelungkup, menelentangkannya terus menendang bagian atas badannya dua kali"! Selanjutnya Saksi dan beberapa orang ikut mendorong gerobak gojos ke kolong mobil.Kemudian Saksi pulang ke Dolok Saribu karena diajak Fernandus Turnip. PEMBELA MENSUGESTI SAKSI TIDAK MELIHAT TERDAKWA RUSDI E. SINAGA DI TKP. SAKSI UNGKAPKAN DIPAKSA MENUDUH DAN TEKEN BAP. Pembela mengajukan pertanyaan yang mensugesti bahwa Saksi tidak melihat Terdakwa berada di TKP bertujuan membuat Sidang nanti berkeyakinan bahwa Terdakwa tidak terlibat."Dari mana Terdakwa Rudi A. Sidabutar tahu bahwa Rusdi E. Sinaga ada di TKP, apa karena dari cerita orang lain, apakah lihat orang yang memukul Kapolsek, jadi yang kau tahu berbuat kepada Kapolsek Cuma Karnain Tamba dan kau saja, setiba di Dolok Saribu tau Kapolsek mati, apakah semua kamu Terdakwa diminta menuduh orang, kenapa kau menandatangani BAP, Beginilah jawaban Saksi; Terdakwa Rudi bilang dia lihat Rusdi E. Sinaga, lihat yang memukul Kapolsek tapi tidak kenal karena malam gelap dan banyak orang, yang Saksi tahu berbuat kepada Kapolsek Cuma Karnain Tamba dan Saksi, setiba di Dolok Saribu tidak tahu Kaplosek mati, Semua Terdakwa dipaksa untuk menuduh orang, meneken BAP karena Polisi bilang kalu tidak teken , maka ayah Saksi akan ikut ditahan. Seterusnya Hakim Ketua tanya lagi,"Siapa yang pakai papan pecah untk memukul Kapolsek". Saksi tegas mejwab,"Karnain Tamba"! Mendengar keterangan ini maka wajah pengunjung sidang terperangah. Jelas pembunuh AKP Andar Siahaan adalah penduduk sekitar tempat itu. Hakim Ketua tanya Terdakwa,mana keterangan Saksi yang tidak benar, Terdakwa jawab, semua benar. Saksi tetap pada keterangannya, lanjut mendengar Saksi lain. SAKSI JORDAN SILALAHI YANG LUGU MEMILIH NONTON TV DAN TIDUR DIRUMAH HARUSKAH JADI TERSANGKA? Amatan WIB terhadap Saksi ini penuh tanda tanya bagaimana logikanya orang yang lugu mendekati bodoh begini bisa dijadikan sebagai terdakwa untuk kasus besar seperti ini. Tak dapatkah seseorang menggunakan haknya setelah minum tuak malam, nonton TV lalu tertidur dirumah dan tak perduli akan keributan diluar rumah? Beginilah keterangannya kepada para Hakim, JPU dan Pembela dalam persidangan, jarak rumah nya ke TKP sekira dua puluh meter, Cuma dengar suara ribut saja diluar rumah, buka pintu lihat sebentar, terus kembali ke dalam rumah, nonton TV lalu tertidur, dirumah ada Ibu dan Isteri, tidak tahu apa yang terjadi, tahu ada orang mati pagi harinya, tidak tahu keterlibatan nama-nama yang disebut dalam BAP, tidak tahu kenapa ditangkap, kami dituduh ikut, paginya keladang, sore ditangkap, tidak tahu apa yang diperankannya dalam reka ulang, tidak tahu siapa-siapa yang ikut reka ulang. Apapun yang ditanyakan dijawab serba tidak tahu dengan wajah lugu dan tak berubah. Terahir Pembela tanya,"Jadi Saudara tidak lihat Rusdi E. Sinaga di TKP". "Tidak lihat". Jawabnya jelas. Dan dia menjawab serupa untuk petanyaan Hakim Ketua. Keterangannya cukup, Hakim Ketua tanya Terdakwa Rusdi E. Sinaga mana keterangan Saksi yang tidak benar, "Semua benar" jawab Terdakwa. Sidang ditunda sampai Kamis 29-08.(PSS074)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Undangan

    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}