Pemprovsu Telah Alokasikan Rp231 M Tangani Covid-19
MEDAN,( kbn lipanri )
Penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sangat
berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan anggaran melalui
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bidang kesehatan dan non kesehatan
sekitar Rp231 M. Dana tersebut bersumber dari refocusing APBD tahun 2020 yang
dilakukan oleh Pemprov Sumut.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga saat memberikan keterangan pers
di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, lantai
6 kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/4).
“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Rp32 M lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 M. Alokasi
ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan
dan non kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Ismael.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Sumut juga sudah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan
Covid-19. Dana tersebut dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama
dialokasikan anggaran sebesar Rp502 M, tahap kedua Rp500 M dan tahap ketiga
Rp500 M.
“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk
kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada
kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan
sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan
pimpinan kita,” kata Ismael.
Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan
ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk
Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala
keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan. Menurut Ismael ini akan
menggunakan anggaran sebesar Rp270 M.
“Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar
Rp30 M, sehingga total Rp300 M,” kata Ismael.
Dikatakan Ismael, penyiapan dana penanggulangan Covid-19
merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan
diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS.
“Ini mungkin kami bisa sampaikan. Mari kita jalankan
refocusing di daerah masing-masing. Kita harus bersama melangkah dan
mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, jangan sampai warga kita ada yang
kelaparan,” kata Ismael. (limber sinaga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Undangan