Empat Daerah di Sumut Raih Nilai Tertinggi dari Penilaian Sementara Timnas EKPPD
MEDAN,( KBNLIPANRI ONLINE )
Sebanyak empat daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera
Utara (Sumut) mendapat nilai tertinggi pada penilaian sementara Tim Nasional
(Timnas) Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) 2018.
Kabupaten/Kota tersebut adalah Deliserdang, Tebingtinggi, Pakpak Bharat dan
Humbang Hasudutan (Humbahas).
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset
Setdaprov Sumut Zonny Waldi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut
Sabrina, saat membuka orientasi pembekalan penyusunan laporan keterangan
pertanggungjawaban kepala daerah di Aula Binagraha, Medan, Kamis (8/11).
“Empat daerah tersebut adalah Deliserdang, Tebingtinggi,
Pakpak Bharat dan Humbang Hasudutan.
Dengan nilai skor tertinggi sementara saat ini 3,0717,” ujar Zonny.
Zonny mengapresiasi kabupaten/kota yang mendapat nilai
tertinggi secara nasional tersebut. Diharapkan
kabupaten/kota lainnya dapat bersama-sama meningkatkan nilainya, karena
tahun 2018 masih belum selesai.
Meski begitu, kata Zonny, untuk tahun 2017 ada 10
kabupaten/kota yang mendapatkan nilai tertinggi secara nasional. Kabupaten/kota
tersebut adalah Tebingtinggi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Medan, Binjai,
Samosir, Deliserdang, Toba Samosir, Humbang Hasudutan dan Tapanuli Selatan.
“Untuk tahun 2017, nilai tertingginya mencapai 3,2033,” ujarnya.
Untuk meningkatkan nilai tersebut, Zonny berpesan, agar
organisasi perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota fokus pada
perbaikan di sektor pelayanan dasar. “Sehingga provinsi ini menjadi sejahtera
dan bermartabat,” pesannya.
Zonny menambahkan agar para pejabat atau staf yang bertanggungjawab
agar bersungguh-sungguh saat menyusun laporan. “Saat menyusun jangan asal isi
saja, asal lapor tanpa rasa tanggungjawab, ini perlu kita perhatikan,” ujarnya.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota
disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sekali setahun.
“Laporan ini akan digunakan pemerintah sebagai dasar evaluasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan,” ujar Zonny.
Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut
Basarin Yunus Tanjung mengatakan orientasi tersebut bertujuan untuk merumuskan
dan menyempurnakan cara penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
(LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018.
Sementara itu, Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan dan Perangkat
Daerah Wilayah 1 Kementrian Dalam Negeri Amril Rahim menjadi narasumber
kegiatan tersebut menyampaikan, LPPD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah
daerah. “Serta transparansi Pemda terhadap hasil kinerja penyelenggaraan urusan
dan pelayanan publik,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari OPD Pemprov Sumut
dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut. ( team )
Selanjutnya,
Asisten Umum dan Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Utara,
Zonny Waldi yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera
Utara, R. Sabrina membuka Orientasi Pembekalan Penyusunan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah di Gedung Binagraha Bapedda, Medan, Kamis
(8/11/2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Undangan