Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    Rabu, 19 Februari 2020

    Alifungsi Tanah Ulayat Kesultanan Batak Melayu Dan Kerajaan Batak Karo


    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Cs Dilaporkan Warga Sumut ke KPK

     “Bukti Hak Tanah Ulayat Adat ( Hutan Rakyat ) Beralihfungsi Menjadi Milik Negara Berdasarkan HGU PTPN2 Yang Merugikan Negara Triliun Rupiah,Masyarakat Adat Menjadi Korban Tidak Dapat Mempertahankan Tanah Warisan Dari Leluhurnya”,Ungkap Limber Sinaga Pemerhati Budaya.


    Medan,( kbn lipanri )

    Enam warga Sumatera Utara melalui kuasa hukum Hamdani Harahap, Rion Arios, Raja Makayasa dan Rahmad Yusup Simamora dari Kantor Hukum Citra Keadilan melaporkan Gubenur Sumut Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Mantan Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Direktur Utama PTPN 2 Mohammad Abdul Ghani, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Februari 2020.

    Enam warga Sumut itu yakni Saharuddin, Sahat Simatupang, Muhammad Arief Tampubolon, Timbul Manurung, Lomlom Suwondo dan Burhanuddin Rajagukguk melaporkan Gubernur Sumut, Dirut PTPN 2 hingga Menteri ATR atas dugaan korupsi dan atau gratifikasi dan perdagangan kekuasaan untuk kepentingan masing- masing atas penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks Hak Guna Usaha PTPN 2.

    Salah satu pelapor Saharuddin didampingi pengacara Hamdani Harahap dan Rahmad Yusup Simamora usai melaporkan para pejabat tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, mengatakan, PTPN 2 tidak berhak menjual lahan eks HGU hanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut, Nomor 188.44/384/KPTS 2017 dan perhitungan kantor penilai publik (KJPP) seperti yang tertera di SPP yang ditandatangani Dirut PTPN 2 Mohammad Abdul Ghani.

    “Lahan eks HGU PTPN 2 yang tidak diperpanjang seluruhnya 5.873,06 hektare. Yang di ajukan oleh Gubernur Tengku Erry dalam daftar nominatif penerima lahan eks HGU sesuai SK Nomor 188.44/384/KPTS 2017  adalah 2.016 hektare,” kata Saharuddin.

    Hamdani Harahap mengatakan, PTPN 2 tidak memiliki dasar hukum menjual 2.016 hektare lahan eks HGU karena objek tanahnya sudah tidak berkekuatan hukum sebagai aset PTPN II,  apalagi sampai menerima uang dari pembayaran tanah lewat mekanisme penerbitan surat perintah pembayaran ke rekening PTPN 2.

    “Saya yakin kan bahwa surat perintah pembayaran tanah eks HGU yang dijadikan dasar jual – beli lahan eks HGU PTPN 2 adalah perbuatan melawan hukum yang berpotensi menguntungkan pribadi para pihak yang kami laporkan senilai kurang lebih Rp 26 triliun, apalagi beberapa pihak sudah melakukan transaksi pembelian,” kata Hamdani.

    Hamdani menambahkan, seharusnya skema penyelesaian atau distribusi lahan eks HGU bukan berdasar jual – beli atau komersialisasi, melainkan mengacu pada

    SK Gubernur Sumut Tentang Tim B Plus Nomor 593.4/065/K/2000 tgl 11 Februari tahun 2000 Tentang Penyelesaian Eks HGU PTPN 2.

    “Tadi kami menyerahkan beberapa dokumen pendukung termasuk surat perintah pembayaran lahan eks HGU melalui rekening PTPN 2 kepada KPK. Kami perkirakan ada potensi korupsi sebesar Rp 26 triliun,” kata Hamdani.

    Sahat Simatupang menambahkan, KPK bisa menelusuri kesalahan prosedur penghapusbukuan lahan eks HGU PTPN 2 baru kemudian masuk ke dugaan korupsi.

    “Saya sampaikan ke Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ada potensi perdagangan kekuasaan dalam masalah tersebut. Bahkan Lili Siregar meminta laporan kami disampaikan juga ke dia pribadi selain secara resmi ke Dumas KPK. Lili berjanji akan memantau laporan kami tersebut.” kata Sahat.( team )



    Selasa, 14 Januari 2020

    Komisioner KPU Tersangka


    Komisioner KPU tersangka, KPK berencana periksa Sekjen PDIP Hasto Kristianto


    Jakarta,( kbn lipanri )

    Rapat kerja nasional atau Rakernas dan HUT ke-47 PDIP tahun ini diwarnai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang melibatkan kader partai banteng. Setidaknya, ini adalah kali ketiga acara besar PDIP yang diwarnai OTT KPK.



    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) dan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penetapan penggantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan ada tiga tersangka lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yakni calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, serta Saeful yang disebut sebagai pihak swasta.

    Agustiani adalah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2008-2012, Harun adalah bekas caleg DPR pada Pemilu 2019 dari PDI-P, dan Saeful merupakan staf Sekretariat DPP PDI-P.

    Tentang disebutnya nama Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, yang disebutkan kemungkinan mengetahui kasus ini, KPK mengatakan pihaknya tengah mendalami siapa sumber dana dalam kasus suap ini.

    Jika ditemukan mengarah kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, kata Lili Pintauli Siregar, pihaknya bisa saja akan memanggilnya.

    "Tidak saja Hasto, tapi yang berhubungan dengan perkara ini. Kalau ada hubungan akan ada panggilan," katanya.

    Apa tanggapan Hasto Kristianto?
    Sebelum KPK menggelar jumpa pers pada Kamis (09/01) malam, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjawab informasi tentang dugaan dua orang stafnya yang disebutkan diduga terlibat dalam kasus ini.

    Kepada wartawan pada Kamis siang, Hasto mengaku belum mengetahui tentang dua orang yang disebut stafnya tersebut. "Sampai saat ini kami masih belum tahu," katanya di sebuah acara di Kemayoran, Jakarta, Kamis (09/01).

    Kepada wartawan pada Kamis siang, Hasto mengaku belum mengetahui tentang dua orang yang disebut stafnya tersebut. "Sampai saat ini kami masih belum tahu," katanya di sebuah acara di Kemayoran, Jakarta, Kamis (09/01)
    Walaupun begitu, Hasto menegaskan bahwa pembinaan staf sekretariat DPP PDIP merupakan tanggungjawabnya sebagai Sekjen partai.

    Dia menegaskan, sebagai kader partai, para staf partai wajib menjalankan ideologi partai, termasuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.

    "Saya perlu melakukan penegasan. Bahwa sebagai Sekjen, saya bertanggung jawab di dalam membina seluruh staf, seluruh anggota, seluruh kader partai. Karena itu merupakan tugas yang diberikan AD/ART," ujarnya.

    Dia mengatakan apa yang menjadi tindakan para kader menjadi tanggung jawab partai, tetapi bukan yang menyangkut persoalan hukum.

    "Apa yang menjadi tindak para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab. Tetapi ketika itu sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggung jawab," katanya.

    Seperti apa kronologi kasus ini?
    Dalam kasus ini, kata Lili Pintauli, Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.

    Padahal, keputusan KPU pada 31 Agustus 2019 menyatakan Riezky Aprilia sebagai pengganti mendiang Nazaruddin Kiemas lantaran memperoleh suara terbanyak kedua di dapil Sumsel I.

    Keputusan KPU dalam rapat pleno 7 Januari 2020 juga menyatakan menolak surat permohonan PDI Perjuangan yang meminta KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazaruddin.

    "Untuk membantu HAR (Harun Masiku) sebagai PAW atau pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp900 juta dan untuk merealisasikan dilakukan dengan dua kali operasi pemberian yaitu pada pertengahan Desember 2019," ujar Lili di Gedung KPK, Kamis (09/01).

    PDIP, menurut Lili Pintauli, berbekal fatwa Mahkamah Agung yang menyatakan partai sebagai penentu suara dan pengganti antar waktu.

    Tapi setelahnya Wahyu Setiawan justru menghubungi DON --yang disebut sebagai pengacara-- dengan mengatakan telah menerima 'dana operasional' dan 'akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi anggota DPR pengganti antar waktu'.

    Petugas keamanan berjalan di samping ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu Setiawan dilakukan setelah KPK menangkap tangan Komisioner KPU tersebut bersama tiga orang lainnya pada Rabu (8/1/2020).
    Esoknya, yaitu pada 8 Januari 2020, Wahyu pun meminta lagi uang pemberian Harun kepada orang kepercayaannya ATF. Di sinilah, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

    "KPK mengamankan uang Rp400 juta di tangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura dan setelah melakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam dilakukan gelar perkara."

    "KPK menyimpulkan ada tindak pidana korupsi menerima hadiah atau penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024."

    Dalam perkara ini keempat tersangka dikenai pasal 12 ayat 1a/b dan pasal 5 ayat 1a/b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tiga tersangka telah ditahan.

    "KPK juga meminta HAR (Harun) segera menyerahkan diri," tukas Lili Pintauli.

    Selidiki sumber dana
    Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyelidiknya tengah mendalami siapa sumber dana dalam kasus suap ini. Jika ditemukan mengarah kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, katanya, akan dipanggil.

    "Tidak saja Hasto tapi yang berhubungan dengan perkara ini. Kalau ada hubungan akan ada panggilan."

    Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya serta penangkapan staf partainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
    KPK juga akan memastikan keterkaitan DON dan SAE dengan Hasto Kristianto yang disebut-sebut sebagai asistennya.

    "Itu pada penyidikan akan diperiksa apakah staf Hasto, tentunya akan tergambar jelas," ujarnya.

    Hingga kini KPK telah menyegel sejumlah tempat mulai dari rumah Wahyu Setiawan dan ruang kerjanya. Sementera proses penggeledahan, masih menunggu persetujuan Dewan Pengawas.

    Anggota KPU di pusat daerah harus mewas diri
    Ketua KPU, Arief Budiman, memastikan keputusan penetapan penggantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024 merujuk pada Undang-Undang, bukan fatwa Mahkamah Agung. Itu mengapa dalam rapat pleno, KPU memutuskan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI pengganti antara waktu menggantikan Nazaruddin Kiemas.

    "Undang-Undang menentukan kalau seseorang terpilih dan karena sesuatu jal tidak memenuhi syarat sebagai anggota dewan, maka penggantinya ditentukan sesuai Undang-Undang yaitu peringkat suara terbanyak berikutnya," ujar Arief Budiman kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (09/010).

    "Mekanismenya dimulai dari parpol berkirim surat ke DPR, lalu DPR ke KPU dan KPU memberikan jawaban siapa yang meraih suara terbanyak berikutnya. DPR lantas memberi tahu ke Presiden untuk diberikan SK."

    Arief juga berkata selama rapat pleno berlangsung tidak ada perbedaan pendapat di antara para komisioner.

    "Tidak ada dissenting opinion," tukasnya.

    Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) didampingi Komisioner Ilham Saputa (kanan), Pramono Ubaid Tantowi (kedua kiri) dan Hasyim Asyari (kiri) memberikan keterangan pers usai mendatangi gedung KPK terkait penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
    Terkait status Wahyu Setiawan di KPU, Arief menambahkan, pihaknya akan segera memutuskan lewat rapat pleno. Sebab jika merujuk pada aturan yang berlaku, anggota KPU bisa diberhentikan sementara jika berstatus terdakwa.

    "Karena kasus ini penting dan memengaruhi kepercayaan publik, kami akan segera gelar rapat pleno untuk sikapi ini. Kami tentu berkaca pada beberapa kasus, sehingga kami mengambil inisiatif lebih awal."

    Ia juga mewanti-wanti seluruh penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah agar 'tidak main-main' dan 'menjaga integritas' agar kejadian serupa tidak terulang.

    "Saya tetap perintahkan seluruh jajaran KPU di pusat dan kabupaten/kota agar lebih mewas diri dan menjaga integritas dan bekerja dengan profesional."

    Daftar anggota KPU tersangkut korupsi
    Dengan ditangkapnya Wahyu Setiawan oleh KPK setidaknya sudah ada enam anggota KPU yang tersangkut kasus korupsi.

    1. Mulyana Wira Kusumah, merupakan anggota KPU periode 2001-2005. Ia dikenal sebagai pegiat demokrasi dan hak asasi manusia, yang juga terlibat sebagai anggota tim penyusun Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM.

    Pada April 2005, ia dicokok KPK karena menyuap tim pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan barang dan jasa di KPU. Ketika itu, Mulaya ditangkap KPK bersama barang bukti uang senilai Rp150 juta. Oleh Pengadilan Tipikor, ia divonis 2 tahun 7 bulan penjara.

    2. Nazaruddin Sjamsuddin adalah Ketua KPU periode 2001-2005. Pria kelahiran Aceh ini dicokok KPK pada Mei 2005 terkait kasus aliran dana taktis KPU senilai Rp20 miliar. Guru Besar ilmu politik di Universitas Indonesia ini kemudian divonis enam tahun penjara serta denda Rp300 juta.

    3. Rusadi Kantaprawira menjadi anggota KPU periode 2001-2005. Ia ditangkap lembaga anti-rasuah pada Juli 2005 atas kasus pengadaan tinta Pemilu 2004. Kasusnya ini juga melibatkan Achmad Rojadi yang dijatuhkan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp200 juta. Sementara Rusai divonis pidana empat tahun oleh Pengadilan Tipikor.

    4. Daan Dimara merupakan anggota KPU periode 2001-2005. Ia tersangkut kasus pengadaan segel sampul surat suara Pemilu 2004. Pada 7 November 2006, dia divonis empat tahun penjara.

    Berita diperbaharui pada Jumat (10/01) sekitar pukul 11.30 WIB dengan memasukkan kutipan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan memperbaiki judul.( limber sinaga )


    Rabu, 01 Januari 2020

    ASAL USUL MAHARAJA SINGSINGAMAGARAJA


    SEJARAH ASAL USUL MAHARAJA SINGSINGAMAGARAJA HINGGA KETURUNANNYA SISINGAMANGARAJA I ( PERTAMA ) DI NUSANTARA


    Nusantara ( kbn lipanri )

    YANG DISALIN DARI BEBERAPA MAKALAH : PANEL DISCUSSION SEJARAH KUTAI TAHUN 1972. DAN PENYESUAIAN SUMBER DATA DARI BUKU YANG MEMUAT SEJARAH KUTAI DAN WAWANCARA DENGAN PARA TOKOH ADAT DI MUARA KAMAN.



    Silsilah Raja-Raja Di India Yang Menurunkan Raja-Raja Tertua Di Nusantara Indonesia, Berita Bermula Dari Masa Kerajaan Di Maghada Dilembah Sungai Gangga Diperintah Oleh Maharaja Susunaga, Maharaja Bimbisara Dan Maharaja Ajatasatru Berpusat Di Petaliputra Yang Diserang Pasukan Iskandar Zulkarnain Dari Mecedonia Pada Tahun 327 Sebelum Masehi Kemudian Kerajaan Ini Diteruskan Oleh Kerajaan Maurya Dan Kerajaan Gupta Dimasa Akhir Kerajaan Ini Di India Terjadi Kekacauan Karna Diserang Bangsa Huna (Syiung Nu) Kajian Dalam (Sejarah Nasional Dan Umum Kurikulum 1994).
    Masa Dinasty Mawiya Dalam Pemerintahan Sri Maharaja Bhrihadrata Di Kerajaan Maghada Beribukota Dipetaliputra Di India Yang Berperang Dengan Mahasenopati Pushwamitra Yang Mendirikan Dinasti Sungga Yang Melahirkan Maharaja Agnimitra Membangun Kota Wisida Dan Keturunanya Bernama Wasuma Mitra Melahirkan, Mitroga Menurunkan Raja-Raja Di Nusantara. Kajian dalam (ulasan mengenai awal saka).

    Silsilah Penghulu Negeri Bakulapura Di Kalimantan Yang Mendirikan Kerajaan Kutai Martapura Muara Kaman (Kerajaan Mulawarman) Dan Kerajaan Tarumanegara (Jawa Barat) Dan Kerajaan Sriwidjaya Di Sumatra. Mitroga Melahirkan Atwangga Yang Kawin Dengan Seorang Putri Kakak Dari Permaisuri Danawarman VII (Raja Salakanegara) Dan Melahirkan Maharaja Sri Kundungga (Menjadi Penghulu Bakulapura Di Kalimantan). Dan Maharaja Radjendra Warman Yang Membangun Negara Campa (Kamboja) Adalah Satu Keturunan Pula Dengan Maharaja Sri Kudungga Yang Adalah Mertua Dari Maharaja Aswawarman Yang Mengawini Mahasuri Dewi Gari Putri Maharaja Sri Kundungga.

    Maharaja Sri Kundungga (Menjadi Penghulu Bakulapura Di Kalimantan). Memperisteri Anak Puan Serdang (Raja Singkarak) Dimalaya Bernama Puan Gamboh Yang Bergelar Mahasuri Sri Gamboh Dan Melahirkan Anak 5 Orang Kesemuanya Putri Antara Lain ;
    1. Putri Mayang Kelungsu.
    2. Putri Ragel Mayang.
    3. Putri Ragel Kemuning.
    4. Putri Mayang Sari.
    5. Putri Sri Gari Gelar Mahasuri Dewi Gari.
    Mahasuri Dewi Gari Diperisteri Oleh Maharaja Sri Aswawarman Yang Kawin Pula Dengan Dewi Indrami Adik Mahaputri Minawati, Anak Dewawarman Viii Sewaktu Tinggal Diasrama Sebagai Murid Sang Maharesi Jayasingawarman Di Kerajaan Tarumanegara Namun Tidak Memiliki Anak. Mahasuri Dewi Gari Diperisteri oleh Maharaja Sri Aswawarman Melahirkan Anak Antara Lain :
    1. Wamseragen Gelar Maharaja Sri Mulawarman Nala Dewa.
    2. Wamseteku Gelar Wirawarman Memperisteri Dewi Candika Putri Maharaja Yudhana Putra Maharaja Maladewa Di Medang Jawa Tengah Yang Kawin Dengan Putri Raja Tarumanegara Bernama Dewi Amrawati Dan Melahirkan Anak 2 Orang Yakni 1. Amudrawarman dan 2. Dewi Jwalita Yang Diperisteri Maharaja Purnawarman Raja Taruma Negara.
    3. Wamsejenjat Gelar Maharaja Dijayawarman Kawin Dengan Putri Raja Campa Menurunkan Raja Sriwidjaya Bernama Dapunta Hiyang Memerintah Di Sumatra Dalam Tahun 584 M. Catatan Putri Raja Dewawarman VII Yang Melahirkan Putri Spatikarnawa Diperisteri Oleh Dewawarman VIII (Prabu Dhrmawirya Dewawarman Salakabhuwana) Melahirkan Mahaputri Dewi Minawati Gelar Iswari Tunggal Pertiwi Warmandewi Diperisteri Maharesi Dari Wamsa Salankayana Di Bharata Raja Tarumanegara I Gelar Jaya Singawarman Atau Guru Darmapurusa. Yang Melahirkan Purnawarman Raja Tarumanegara II. Adapun Saudara Purnawarman Satu Ibu :1.Mahadewi Harinawarmandewi Bersuami Pedagang Kaya Dibharata. 2.Candrawarman menjadi duta Kerajaan Tarumanegara di Kerajaan Cina. dan adapun adiknya lain ibu antara lain : 1. Sang Gajahwarman Menjadi Duta Kerajaan Tarumanegara Di Sumatra, 2. Sang Padmawarman Duta Kerajaan Tarumanegara Di Srilangka, 3. Sang Barunawarman Menjadi Menteri Panglima Laut Tarumanegara, 4. Sang Sukretawarman Menjadi Hakim Kerajaan Tarumanegara.
    Catatan Dewawarman Vii Bersaudara Dengna Gopala Jayengrana Dan Putri Gandhari Lengkaradewi Putra Putri Dari Dewawarman VI Yang Kawin Dengan Putri Dari Bharatanagari, Adapun Dewawarman VII Memperisteri Seorang Bernama Putri Candralocana Melahirkan Aditiyawarman Dan Ke Empat Saudaranya.

    Negeri Bakulapuran Disebut Juga Kutanegara Dan Kemudian Bernama Kutai Martapura Di Kenal Dengan Kerajaan Kutai Mulawarman Sekarang Berpusat Di Muara Kaman Dan Seorang Putra Maharaja Sri Acwawarman Yakni Wamseragen Gelar Maharaja Sri Mulawarman Nala Dewa Yang Membangun Istana Didaerah Tepian Batu (Berubus) Tanjung Gelumbang Serta Atas Anugerah Ayahdanya Maharaja Sri Aswawarman Dalam Kurban Agastya Di Kutai Martapura Tepi Sungai Mahakama, Maharaja Sri Mulawarman Diberi Hak Memerintah Dari Tahun (400-446 Masehi), Dan Membangun Pesangrahan Tiang Kayu Besi (Telihan Sepuhun) Di Tanjung Serai Dan Tempat Pemujaan Pure Atau 9 Candi Di Gunung Berubus (Benua Lawas) Maka Sepanjang Sejarah Raja Mulawarman Pernah Melaksanakan Kurban Diantaranya Bahuswarnakam, Waprakswara, Kalpataru, Jiwandana Dan Bahagrata Dengan Bukti Pendirian 7 Buah Perasasti Yupa Dan Pendirian Yoni Serta Tiang Batu Dikenal Dengan Lesung Batu Dan Gerbang Istana Dari Batu Merah Dengan Dua Ekor Patung Bernama Lembu Ngeram Sebagai Lambang Kerajaannya Bermoto Tuah Emba Arai, Dan Dari Semua Bangunan Serta Kurban Ini Menandakan Raja Mulawarman Menjadi Raja Kuat Dan Berkuasa Dan Dialah Raja Pertama Kutai Martapura (Muara Kaman).

    Maharaja Sri Wangsawarman Adalah Putra Maharaja Sri Mulawarman Nala Dewa Yang Menjadi Raja Di Muara Kaman Dari Tahun 446-495 Masehi), Yang Menurunkan Raja-Raja Kutai Martapura Antara Lain Maharaja Mahawidjaya Warman Memerintah (495-543 Masehi), Maharaja Gaja Yanawarman Memerintah (543-590 Masehi), Maharaja Wijaya Tungga Warman Memerintah (590-637 Masehi), Maharaja Jaya Tungga Nagawarman Memerintah (637-686 Masehi), Maharaja Nala Singawarman Memerintah (686-736 Masehi), Maharaja Nala Perana Tunggawarman Dewa Memerintah (736-783 Masehi), Maharaja Gadinggawarman Dewa Memerintah (783-832 Masehi), Maharaja Indrawarman Dewa Memerintah (832-879 Masehi), Maharaja Singa Wiramawarman Dewa Memerintah (879-926 Masehi), Maharaja Singa Wargala Warmandewa Memerintah (926-972 Masehi).
    MAHARAJA SINGA WARGALAWARMAN Raja Kutai Martapura ke 14 mempunyai Putra antaranya : 1. MAHARAJA CENDRA WARMAN DEWA menjadi Raja ke 15 di Kutai Martapura (Muara Kaman), 2. MAHARAJA DIRAJA JAYAWARMAN menjadi Raja Sriwidjaya Siguntang Mahameru (Sumatra)

    MAHARAJA PRABU MULA TUNGGAL DEWA Raja Kutai Martapura (Muara Kaman) ke 16 mempunyai anak antara lain: 1. MAHARAJA NALA INDRA DEWA Raja Kutai Martapura (Muara Kaman) ke17 melahirkan PUTRI AJI BIDARA PUTIH yang Menjadi Ratu ke 18 di Kutai Martapura dengan gelar MAHASURI MAYANG MULAWARNI yang berperang dengan Pangeran dari Cina. 2. MAHAPUTRI NILA PERKASETIAWATI DEWI kawin dengan PRABU WISNU DEWATA MURTI gelar HING GILING WESI Raja Pajajaran di Pakwan (Jawa Barat) dalam tahun 1030.

    PUTRI AJI PIDARA PUTIH yang Menjadi Ratu ke 18 di Kutai Martapura dengan gelar MAHARATU MAYANG MULAWARNI yang berperang dengan Pangeran dari Cina, adapun putranya MAHARAJA INDRA MULIA TUNGGAWARMAN DEWA yang Menjadi Rata ke 19 di Kutai Martapura. Yang berputra kan MAHARAJA SRI LANGKA DEWA menjadi Raja Kutai Martapura Dan Saudaranya PANJI SENGIYANG memperisteri PUTRI SURAK (Indu Anjat di Perian) dan membangun Lamin di Juno daerah Batang Lunang serta menjadi Adipati Wilayah di Keham Dalam dan mempunyai Putra bernama SERANDING DIPATI I yang memperisteri PUAN METAM putri Raja Melayu yang bersaudara dengan Petinggi Hulu Dusun BABU JALUMA, dan melahirkan 2 orang anak : 1. AJI SERANDING DIPATI II menjadi Adipati di Indu Anjat melahirkan SINGA JAYA I.(Turunanya Liat Silsilah Adipati Lamin Juno Indu Anjat Perian. 2. AJI PUTRI KARANG MELENU di Peristeri RADEN KUSUMA saudara tiri RADEN WIDJAYA gelar KARTARAJASA JAYA WARDANA Raja dari Kerajaan Majapahit sedangkan RADEN KUSUMA anak LEMBUNTAL putra MAHISA CEMPAKA gelar NARA SINHAMURTI putra MAHISA WONGA TELONG yang adalah anak hasil perkawinan KEN AROK dan KEN DEDES, yang diangkat Batara (Pimpinan Pangkalan Militer di Tanjung Kute) dan oleh karna itu RADEN KUSUMA diberi gelar AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI diangkat menjadi Adipati Wilayah Majapahit dengan jabatan Mangkubumi menguasai wilayah Hulu Dusun,Jahitan Layar dan Tepian Batu. Turunanya Liat dalam Silsilah Raja Kutai Kartanegara.
    MAHARAJA GUNA PERANA TUNGGA Raja Kutai Martapura ke 21 mempunyai anak antara lain : 1. TAN RENIQ gelar MAHARAJA WIDJAYA WARMAN menjadi Raja ke-23 di Kerajaan Kutai Martapura di Muara Kaman. 2. MAHAPUTRI INDRA PERWATI DEWI gelar MAHASURI PADUKA SURI alias PUTRI BENGALON diperisteri Adipati Wilayah Kutai Kartanegara bernama AJI BATARA AGUNG PADUKA NIRA.

    Adapun MAHARAJA NALA PRADITHA melahirkan MAHARAJA INDRA PARUTHA yang berputrakan antara lain: 1. MAHARAJA DERMASETIYA. 2. MAHARAJA SETIYA GUNA. 3. SETIYA GUNA Menjadi Raja Kutai Martapura Muara Kaman terakhir 4. PANJI WENING PATI yang memperisteri PUTRI CINDURMATA anak Raja Galuh (Jawa). Didalam sejarahnya pemerintahan ini disebut pemerintahan 3 Raja sekalinobat karena yang berperang dengan Kerajaan Kutai Kartanegara maka didalam pemerintahan di Kerajaan Kutai Martapura Dibantu Oleh MAHARAJA SETIYA YUDA dan MAHARAJA SETIYA GUNA serta orang besarnya terdiri dari :
    1. PERDANA MENTERI UJUNG NALI.
    2. PANGLIMA MENTERI SRI TAMA.
    3. MAHAMENTERI PUAN AJANG (Orang dari Negeri Serajang).
    4. MENTERI NGABEHI CACU.
    5. MANGKUBUMI KI NARANG BAYA.

    Setelah Kerajaan Kutai Martapura ditaklukan oleh Kerajaan Kutai Kartanegara, maka wilayahnya menjadi Negari (Keadipatian) pimpinanya di sebut kepala negeri setingkat Mangkubumi adapun yang sempat memerintah menjadi Kepala Negeri di Muara Kaman dari Tahun 1605-1900. diantaranya :

    NALA PERANA, menjadi kepala negeri (Adipati Muara Kaman) adalah Putra Mahkota Kerajaan Kutai Martapura anak dari MAHARAJA DERMA SETIYA yang meninggal saat berperang dengan AJI KIJI PATI JAYA PERANA dari Kerajaan Kutai Kartanegra atas bantuan SINGA LENGGAWA (Adipati Indu Anjat) dan seorang Arab bernama SYID MUHAMMAD SULEMAN yang memperisteri anak bangsawan yang berdiam di Sabintulung bernama PUTRI NIRADIAH atas batuan tuan dari Arab ini beliau di Islamkan dan memperisteri seorang saudara dari SAYID MUHAMMAD SULEMAN bernama PUTRI SERIFAH KENCANA yamg melahirkan NALA SINGA (tinggal di Muara Kaman) dan adiknya PATEH RENEQ (tinggal di ketebang siguntung pedalaman Sabintulung) dan NALA SINGGA, menjadi Adipati di Muara Kaman, melahirkan SINGA LENGGAWA yang menjadi Adipati di Indu Anjat kawin dengan DINGIN cucu JENTUI gelar RADEN TUMENGGUNG (Adipati Indu Anjat Perian) yang melahirkan PASANG mertua dari NALA SINGA juga melahirkan SINGA YUDA.
    SINGA YUDA, menjadi Adipati di Muara Kaman, melahirkan anak antaranya : 1. MARGA gelar MAHARAJA MARGA NATA KUSUMA diangkat menjadi Adipati di Muara Gelumbang (Muara Bengkal) yang melahirkan PUAN PANJANG alias (TUAN PANJANG) yang melahirkan DAYANG SUNGKA isteri SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS. 2. NALA MARTA diangkat menjadi (Adipati di Muara Kaman) melahirkan anak diantaranya : 1. NALA MAYANG melahirkan anak antara bernama NALA PERANA berputrakan PENDAIK yang melahirkan H. MUSTAFA yang melahirkan DAYANG PURNAMA yang diambil isteri oleh SULTAN AJI MUHAMMAD SULEMAN setelah menjadi Permaisuri ke 4 DAYANG PURNAMA ber gelar RATU PURNAMA. 2. LINGKA gelar NALA PATI menjadi Adipati di Muara Kaman. 3. SINGA MUDA menjadi Kepala Kampung di Sabintulung dan keturunanya tinggal menetap disana. 4. WANGSA MUDA menjadi Kepala Kampong di Menamang dan keturunanya menetap disana. Sedangkan LINGKA gelar NALA PATI menjadi Adipati di Muara Kaman, melahirkan DANDA gelar NALA GUNA menjadi Adipati di Muara Kaman dan melahirkan MAJA gelar NALA RAJA TUHA menjadi Adipati di Muara Kaman, melahirkan SALONG gelar NALA MAYANG, menjadi Adipati di Muara Kaman yang terakhir pada taun 1900, dan bersaudara dengan TAPA. ( Bersambung ) limber sinaga



    Kamis, 19 Desember 2019

    Korban Human Trafficking


    Pemprov Sumut Terima Korban Human Trafficking dari KJRI Kuching


    MEDAN,( kbn lipanri )

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking asal Sumut, dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Serawak, Malaysia, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (19/12). Korban yang berinisial AS (21) tersebut diterima langsung oleh Sekdaprov Sumut R Sabrina.
     FOTO
    Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno menyerahkan korban TPPO kepada Pemprov Sumut. Hal itu ditandai dengan penyerahan paspor korban TPPO kepada Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela, disaksikan Sekdaprov Sumut R Sabrina, di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (19/12).

    Diketahui, awalnya AS dijanjikan bekerja sebagai pegawai restoran di Serawak, Malaysia. Namun ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dikatakan di awal. Akhirnya AS kabur dan diselamatkan oleh Konjen Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.



    Untuk itu, Pemprov Sumut akan memberikan perlindungan kepada korban. Pemprov dengan beberapa pihak terkait juga akan memulihkan trauma korban, sebelum dikembalikan kepada orang tuanya. Hal itu dilakukan agar korban bisa kembali membaur dengan masyarakat.



    Sekdaprov juga mengimbau masyarakat agar memilih dan mencari tahu informasi agen penyalur pekerjaan yang resmi. Karena selama ini banyak kasus yang terjadi diakibatkan agen penyalur yang tidak jelas legalitasnya.



    “Diimbau kepada masyarakat agar  mencari tahu informasi agen yang menawarkan pekerjaan sudah resmi atau tidak, dan bertanya kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan kita dan lainnya,” kata Sabrina.



    Selain itu, Sabrina juga mengapresiasi langkah KJRI di Kuching yang telah menyelamatkan dan memulangkan AS ke Sumatera Utara. Menurutnya penanganan kasus TPPO membutuhkan sinergi lintas instansi. Karena ruang lingkup kasusnya yang juga lintas wilayah.



    “Kami sangat mengapresiasi, KJRI Kuching yang telah menyelamatkan dan memulangkan warga kami, sinergi lintas instansi ini sangat diperlukan, dan sinergi ini harus terus solid,” kata Sekdaprov.



    Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno juga mengapresiasi penerimaan Pemprov Sumut terhadap korban TPPO. Menurutnya hal seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi di masa depan.



    “Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan ini, diharapkan juga tidak terjadi lagi seperti ini, karena orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Yonny.



    Turut hadir Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela.( limber sinaga )





    Kamis, 12 Desember 2019

    Pemberantasan TPPO


    Pemberantasan TPPO Perlu Sinergi dan Kerja Sama Semua Pihak


    MEDAN,( kbn lipanri )

    Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, sebab pelakunya mengeksploitasi manusia untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Biasanya TPPO juga melibatkan jaringan dan sindikat dengan modus-modus yang selalu bekembang, serta memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang dimiliki aparat penegak hukum dan masyarakat.




    FOTO
    Sekdaprov Sumut R Sabrina  didampingi Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela menyerahkan cendera mata kepada Konjen RI di Kuching Yonny Tri Prayitno dan Konjen RI Penang Iwanshah Wibisono, usai acara Penyadaran Publik Dampak Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Ilegal ke Luar Negeri, Khususnya Malaysia, Kamis (12/12), di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.

    Karena itu, pemberantasan TPPO memerlukan sinergi dan kerja sama semua pihak. Terutama di kabupaten/kota mulai dari lapisan masyarakat dan perangkat desa yang merupakan kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya yang termasuk satuan gugus tugas TPPO untuk bisa memberikan wawasan ataupun mengedukasi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, tentang TPPO.



    “Terutama mengenai bahaya, dampak dan kerugian bekerja secara ilegal di luar negeri,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina ketika membuka kegiatan Penyadaran Publik Dampak Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Ilegal ke Luar Negeri, Khususnya Malaysia, Kamis (12/12), di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.



    Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut tersebut menghadirkan Konsul Jenderal (Konjen) RI di Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno dan Konjen RI di Penang, Malaysia, Iwanshah Wibisono sebagai narasumber.



    Melalui kegiatan ini, kata Sabrina, diharapkan dapat mendorong upaya edukasi terhadap masyarakat tentang TPPO dan mengantisipasi terjadinya pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri. Sehingga tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang selalu identik dengan TPPO juga dapat diminimalisir.



    Pada dasarnya, kata Sabrina, pemerintah tidak akan menghalangi orang yang akan bekerja di luar negeri, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini tidak lain untuk kebaikan calon pekerja migran itu sendiri. Karena kalau dipaksakan berangkat secara ilegal atau non prosedural, sudah pasti banyak kerugian yang akan terima, seperti tidak adanya perlindungan hukum yang kuat. “Yang jelas akan menyulitkan pengasawan dan perlindungan terhadap mereka di luar negeri,” ujar Sabrina.

     

    Konjen RI Penang Iwanshah Wibisono menyampaikan, PMI asal Sumut merupakan yang tertinggi di Penang. Hal itu antara lain karena kedekatan wilayah geografis, murahnya biaya untuk mendatangkan PMI, serta kebutuhan atau permintaan yang tinggi.



    Tentang PMI ilegal dari Sumut, kata Iwanshah, pada umumnya bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga bagi yang perempuan, bagi laki-laki bekerja di wilayah perkebunan atau perternakan.



    “Berdasarkan data penghuni tempat penampungan sementara KJRI Penang tahun 2019, PMI ilegal bermasalah yang berasal dari Sumatera Utara nomor 3, sementara nomor 1 adalah Jawa Tengah dan nomor 2 Jawa Barat,” ungkapnya.



    Terjadinya pengiriman PMI ilegal, menurutnya, antara lain disebabkan masalah sosial di dalam negeri, lemahnya penegakan hukum kepada pelaku, maraknya pemalsuan data dokumen, lemahnya koordinasi antar kementerian/lembaga, serta perekrutan langsung oleh calo perorangan. Untuk mengatasinya diperlukan sinergi dan kerja sama semua pihak.



    Sementara itu, trend permasalahan PMI ilegal sepanjang Tahun 2019, kata Iwanshah, antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kabur dari majikan karena gaji tidak dibayar, kekerasan, tidak diperbolehkan melakukan ibadah sesuai agamanya, serta tidak ada permit atau izin.



    Sedangkan upaya perlindungan terhadap PMI, KJRI Penang telah melakukan beberapa hal. Di antaranya, pembentukan satgas citizens service, capacity building terhadap seluruh pejabat dan staf, peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya perlindungan (instansi terkait di Indonesia dan Malaysia, LSM, komunitas masyarakat, diaspora, dan lainnya), mewajibkan kontrak kerja sebagai syarat pembuatan paspor baru, pemantauan dan perlindungan pada saat keberangkatan PMI.



    “Juga pemantauan dan pelaksanaan kontrak kerja dan perlindungan PMI di negara penerima. Serta penyebaran informasi terkait kekonsuleran, ketenagakerjaan dan keimigrasian, melalui brosur dan buku panduan konsuler,” terang Iwanshah.



    Hal senada disampaikan Konjen RI di Kuching Yonny Tri Prayitno. Selain melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap PMI, pihaknya juga memberikan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja Indonesia di Sarawak Melalui Community Learning Centre (Clc).



    “Jadi untuk anak-anak pekerja Indonesia kami sediakan sekolah. Selain orang tuanya bisa fokus bekerja, anak-anaknya juga dapat belajar dengan tenang di sekolah,” ujar Yonny.



    Kegiatan yang juga diisi dengan sesi tanya-jawab tersebut, diakhiri dengan pemberian cendera mata dari Sekdaprov Sumut Sabrina kepada Konjen RI di Kuching Yonny Tri Prayitno dan Konjen RI di Penang Iwanshah Wibisono, serta foto bersama.



    Turut hadir Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela, perwakilan dari Dinas PPPA, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Sumut, perwakilan berbagai instansi terkait PMI dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan. ( limber sinaga )


    Rabu, 11 Desember 2019

    Bentengi Anak dari Pengaruh Buruk




    Pola Asuh yang Baik Bentengi Anak dari Pengaruh Buruk


    MEDAN,( kbn lipanri )

    Pola asuh anak merupakan suatu proses yang ditujukan untuk meningkatkan serta mendukung perkembangan seorang anak sejak bayi hingga dewasa. Pola asuh yang baik akan memberi pengaruh baik pada pribadi anak. Untuk itu, setiap orang tua harus cermat dalam melakukan tugas pengasuhan.



    FOTO
    Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua TP PKK Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah  menghadiri Kegiatan Penguatan Pola Asuh Anak dan Remaja yang diselenggarakan di Kantor Camat Medan Petisah, Jalan Iskandar Muda, Medan, Rabu (11/12/2019).

    Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nawal Edy Rahmayadi saat membuka Seminar Penguatan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan tema “Bersama Lindungi Anak”, di Kantor Camat Medan Petisah, Jalan Iskandar Muda, Medan, Rabu (11/12).



    Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua TP PKK Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, Sekretaris Camat Medan Petisah Budi Ansari Lubis, Ketua PKK Medan Petisan Aisyah dan anggota, narasumber seminar dan peserta yakni warga Kampung Kubur, Medan Petisah.


     
    "Pola asuh yang baik dalam keluarga itu nantinya bisa menjadi benteng. Menempa anak untuk memiliki karakter yang baik dan melindungi tumbuh kembang anak dari pengaruh buruk dari luar. Jadi mengasuh anak itu harus benar-benar cermat," ujar Nawal.



    Salah satu fondasi pola asuh yang baik, menurut Nawal, ialah pendidikan dan wawasan agama sejak dini. Bahkan, sejak anak berada dalam kandungan. Misalnya, dalam agama Islam, seorang ibu hamil dianjurkan sering-sering membaca Alquran atau mendengarkan lantunan ayat-ayat Alquran di dalam rumah saat beraktivitas.



    "Jangan biarkan anak kita, masih kecil malah lebih dulu mengenal superhero-superhero di televisi. Tapi kenalkan dengan sosok Nabi Muhammad yang memiliki akhlak mulia. Begitu juga dengan agama lain, kenalkan nabi-nabi atau tokoh agama masing-masing," tutur Nawal.



    Lebih lanjut, Nawal pun mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut. Berharap dapat meningkatkan wawasan para orang tua terkait pola asuh anak, dan pada akhirnya memberi dampak baik pada anak-anak selaku generasi penerus di Sumut. "Ikuti seminar dengan baik dan kalau Bapak/Ibu suatu saat butuh sesuatu, rumah kami bersama Bapak Gubernur selalu terbuka," ucapnya.



    Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela menambahkan, selain keluarga, lingkungan tempat tinggal juga berperan penting mendukung tumbuh kembang anak. "Untuk itu, sesama warga Kampung Kubur, harus saling mengawasi dan melindungi anak di lingkungan kita," katanya.



    Sementara itu, Sekretaris Camat Medan Petisah Budi Ansari Lubis mengutarakan rasa bangga bisa mendapat kesempatan menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan seminar ini. "Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi pemicu atau pemberi semangat kepada orang tua terkait pola pendidikan anak dan remaja di lingkungan masing-masing," harap Budi.



    Seminar dilakukan dengan pemaparan materi, tanya jawab, dan diskusi. Salah satu topik seminar membahas peran serta kaum ibu, khususnya melalui TP PKK, di tingkat kecamatan dan kelurahan, dalam menciptakan lingkungan yang sehat untuk pengasuhan dan pendidikan anak. Saat itu, dilakukan pula penyerahan tali asih kepada warga kurang mampu oleh Ketua TP PKK Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah.( limber sinaga )




    Minggu, 08 Desember 2019

    KETURUNAN SISINGAMANGARAJA I


    SEJARAH KETURUNAN SISINGAMANGARAJA I ( SAWRNA BUMI )


    Kembalinya Pusat Pemerintahan ke Tanah Mulawarman, Sang Raja dari Negara Pertama di Nusantara


    Kalimantan,( kbn lipanri )

    Dari sebuah bukit setinggi 60 meter di atas permukaan sungai, Maharaja Mulawarman menyaksikan dermaga yang sibuk. Para pedagang dari selatan India rupanya sedang membongkar-muat barang. Mereka memakai kapal kecil dan sampan untuk menurunkan atau menaikkan barang ke kapal yang lebih besar.

    Satu setengah milenium silam, pelabuhan itu berdiri di Danau Lipan, kini wilayah Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Danau Lipan adalah tempat yang amat strategis. Ia dekat sekali dengan percabangan Sungai Mahakam dan kedua anaknya, Sungai Kedangpala dan Sungai Kedangrantau. Ketiga sungai itu punya jangkauan luas ke wilayah pedalaman --mencakup wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, hingga Kutai Timur pada masa kini (Kajian Arkeologi Sejarah Kerajaan Kutai Martapura, 2007, hlm 118).

    Mulut Danau Lipan bersetepi dengan Sungai Mahakam di Muara Kaman. Lebar Sungai Mahakam di sisi ini adalah yang terlebar sehingga memungkinkan manuver kapal-kapal besar. Ditambah pelabuhan di Danau Lipan, kapal besar cukup buang sauh di Sungai Mahakam. Barang dagangan kemudian diangkut kapal kecil dan sampan menuju Danau Lipan. Keuntungannya adalah aktivitas bongkar-muat tidak mengganggu lintasan kapal besar di Sungai Mahakam.

    Pedagang India biasanya membawa aneka arca yang ditukar dengan komoditas lokal. Emas dan gaharu dari Kalimantan adalah barang yang paling digemari. Hasil hutan Kalimantan ini amat dicari di pasar Eropa, Afrika, dan Asia.

    Di dekat pelabuhan, berdiri istana Raja Mulawarman, bangunan yang diperkirakan terbuat dari kayu. Posisinya kemungkinan besar di sebuah bukit bernama Brubus. Luas bukit kira-kira 27 kilometer persegi dengan sisi terpanjang 8 kilometer. Dari tepi danau hingga puncak bukit, berdiri empat benteng alam. Parit-parit raksasa ini berkedalaman 3-5 meter dengan lebar 10 meter. Bentuknya menyerupai seperempat lingkaran.



    Pemegang kekuasaan tertinggi kawasan adalah Raja Mulawarman. Ia memimpin kerajaan besar bernama Kutai Martapura. Sebagian ahli dan sejarawan menyepakati, penyebutan nama Kutai Martapura lebih tepat dibandingkan Kutai Martadipura yang dikenal sekarang. Menurut arkeolog Muhammad Dwi Cahyono dalam Kajian Arkeologi Sejarah Kerajaan Kutai Martapura, sebutan Martadipura baru muncul pada 1980-an dari terjemahan Salasilah Kutai. Transkrip kuno ini telah beberapa kali dialih-aksara. Sebelum 1980, trans-literasi Salasilah Kutai selalu memakai nama Kutai Martapura.

    Dasar pemikiran Martadipura berasal dari kata “marta” dan “pura” yang diberi perantara “di”. Arti “di” sepadan dengan kata “ing” dalam bahasa Jawa Kawi (hlm 37). Dalam hal nama Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, kata “ing” dan “di” dipergunakan bersamaan sehingga terjadi pengulangan. 

    Kisah Kutai Martapura

    Kudungga adalah kakek Mulawarman sekaligus raja pertama Kutai Martapura. Dari namanya, Kudungga diperkirakan penduduk Muara Kaman purba yang tidak memeluk Hindu-Buddha. Ia berkuasa kira-kira pada abad kedua atau ketiga. Kudungga memiliki anak bernama Aswawarman. Dari akhiran namanya, Aswawarman disebut telah terpengaruh ajaran Hindu-Buddha. Aswawarman memiliki tiga putra. Seorang di antaranya adalah Mulawarman.

    Riset panjang sejarawan Eropa memperkirakan, Mulawarman mulai menggantikan Aswawarman sebagai raja Kutai Martapura pada abad keempat. Tarikhnya disebut pada akhir 300 Masehi dan permulaan 400 Masehi. Garis waktu Mulawarman berkuasa di Sungai Mahakam adalah empat abad selepas penyaliban Yesus dari Nazaret menurut kisah Nasrani. Atau, dua abad sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW di Makkah.

    Kedudukan Mulawarman sangat istimewa dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sebermula dari sebuah upacara yang mahapenting, Mulawarman meninggalkan tonggak besar dalam perjalanan bangsa yang kelak bernama Indonesia. Upacara diadakan sebagai penanda bahwa Mulawarman memeluk Hindu. Sekaligus menempatkannya dalam kasta ksatria menurut kepercayaan Weddha pada masa itu.

    Upacara religi ini berlangsung di sebuah padang yang disebut waprakeswara. Lapangan ini terdiri dari tiga lingkaran, dari yang paling besar mengelilingi lingkaran paling kecil. Disiapkan tungku api kecil untuk membakar sesajian dan korban di pusat lingkaran (hlm 112). Upacara dipimpin para brahmana. Satu atau dua pendeta di antaranya diperkirakan berasal dari selatan India.


    Prosesi ini tidak akan pernah bersejarah, andaikata para brahmana tidak membangun yupa. Selepas upacara, tujuh yupa didirikan. Di atas yupa-yupa itulah, prasasti ditulis dengan huruf Pallawa. Dari aksara tersebut, para ahli menyimpulkan bahwa prasasati dibuat pada abad keempat. Huruf Pallawa hanya dipakai pada zaman itu di India Selatan. Tarikh pembuatan prasasti yupa ini lantas menjadi tonggak sejarah baru; berakhirnya zaman prasejarah di Nusantara. Sadar atau tidak, Mulawarman telah mengakhiri zaman di mana sebuah bangsa belum mengenal aksara.

    Sepanjang belum ditemukan prasasti atau bukti-bukti baru, Kutai Martapura tetap menjadi kerajaan tertua di Nusantara. Memang, ada dugaan bahwa Salakanagara di Sunda adalah kerajaan yang jauh lebih tua dari Kutai Martapura. Kerajaan ini berdiri pada abad kedua. Namun, bukti-buktinya sangat minim. Sebatas catatan perjalanan dari Tiongkok. Adapun kerajaan yang lebih muda dari Kutai Martapura, adalah Tarumanegara. Kerajaan ini berdiri pada pertengahan abad keempat yang kehadirannya disebut melemahkan Kerajaan Salakanagara tadi.

    Situasi Negara Pertama

    Pada abad keempat, hanya Kutai Martapura yang bisa disebut sebagai sebuah negara di sekujur Nusantara. Hal ini dilandaskan kepada pengertian negara saat itu. Suatu pemerintahan bisa disebut negara atau kerajaan jika memiliki pemimpin, perangkat pemerintahan (seperti menteri atau kabinet), dan sistem pemerintahan (undang-undang atau peraturan). Meskipun banyak komunitas penduduk di Nusantara yang sezaman dengan Mulawarman, mereka tidak bisa disebut sebagai negara atau kerajaan. Mereka lebih tepat disebut sebagai komunitas suku, bukan kerajaan. Pemimpinnya disebut kepala suku, bukan raja.

    Sistem pemerintahan di Kutai Martapura disebut dipelajari dari pedagang dan brahmana India Selatan. Yang sempat menjadi perdebatan, mengapa kerajaan tertua Nusantara justru berdiri di pedalaman Sungai Mahakam, alih-alih di pesisir? Menurut arkeolog Dwi Cahyono, faktor pertama adalah jarak Kalimantan ke selatan India lebih dekat dibanding pulau lain. Penyebaran kerajaan bercorak Hindu-Buddha waktu itu memang sangat jelas di Asia Tenggara. Sebelum Kutai Martapura, telah berdiri Kerajaan Campa di wilayah Vietnam.

    Pedagang India yang rajin memburu emas dan gaharu adalah faktor kedua. Emas dan gaharu sukar ditemukan di tepi laut. Tidak heran bila Muara Kaman yang berdiri 120 kilometer dari muara Sungai Mahakam akhirnya “ditemukan.”



    Interaksi Muara Kaman dengan pedagang dari selatan India (sebagian besar dari ras Tamil) juga membawa kemajuan. Bukan hanya transfer sistem pemerintahan dan agama, demikian pula teknologi di Muara Kaman. Penguasaan teknologi memungkinkan Mulawarman, sebagaimana tertulis dalam prasasti yupa, mampu menaklukkan para kepala suku di sekitar wilayah kekuasaannya.

    Teknologi di Muara Kaman terlihat dari alat transportasi. Sebelum kontak dengan pedagang India, penduduk lokal hanya membuat rakit dari batang kayu yang diikat. Selanjutnya, berkembang menjadi sampan tipe perahu lesung. Kemampuan membangun perahu papan berukuran sedang hingga besar dikuasai kemudian (hlm 126). Dari penggalian arkeologi di situs Muara Kaman, ditemukan manik-manik yang dibuat dari batu lokal. Ini menandakan bahwa masyarakat Kutai Martapura telah menggunakan perkakas logam untuk menggali. Termasuk menggunakan logam sebagai persenjataan.

    Negara yang dipimpin Mulawarman juga dikenal makmur. Pertanda yang paling nampak adalah kemewahan sesembahan dalam upacara sebagaimana terukir dalam prasasti yupa. Mulawarman menyedekahkan emas yang amat banyaknya, tanah yang luas, biji wijen, hingga lembu. Dari seluruh persembahan itu, hanya sapi yang disebut jumlahnya, yaitu 20 ribu ekor. Para ahli belum sepakat mengenai jumlah ini, benar-benar 20 ribu ekor atau hanya dilebih-lebihkan. Namun, yang pasti, sapi ini memang banyak jumlahnya.



    Kerajaan Kutai Martapura terus masyhur hingga abad-abad berikutnya. Hubungan dagang dengan Tiongkok makin mengukuhkan posisi Muara Kaman dan pelabuhan Danau Lipan sebagai pusat perniagaan di sepanjang aliran Mahakam. Kelak, posisi strategis inilah yang menjadi incaran pihak lawan. Salah satunya oleh Kerajaan Kutai Kartanegara yang berdiri di Jaitan Layar, Kutai Lama, sebelah hulu Sungai Mahakam. Pada seperempat pertama abad ke-17, bandar di Muara Kaman jatuh ke dalam kekuasaan Kutai Kartanegara. Dominasi Kerajaan Kutai Martapura di Sungai Mahakam yang lestari selama 13 abad pun akhirnya runtuh.( limber sinaga )

    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}