Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    Minggu, 30 Juni 2019

    Hutan Ulayat Adat KH 3 Penjajahan Belanda


    Hutan Ulayat Adat KH 3 Penjajahan Belanda  menjadi Hutan Lindung Register 82 Dairi Porak-poranda



    Medan,( kbn online )

    Sidikalang. Puluhan hektare di kawasan hutan lindung register 82 Lae Pondom Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi porak-poranda. Kawasan hutan lindung itu rusak diduga dilakukan para oknum peramba sekaligus pelaku illegal logging.


    Pantauan wartawan di lokasi hutan tersebut, Rabu (8/11), puluhan hektare lahan hutan lindung itu sudah gundul. Ribuan batang kayu berukuran kecil, sedang dan besar habis ditebang tangan-tangan oknum tidak bertanggungjawab. Diduga, kegiatan perambahan hutan sudah terorganisir.

    Pasalnnya, dilokasi berdiri camp diduga milik perambah hutan. Tetapi, kondisi camp dimaksud kini sudah roboh. Sementara kayu yang ditumbang menggunakan mesin chainsaw masih tergeletak. Diduga, aktivitas pelaku perambah hutan itu masih berlangsung. Sebab, kayu masih terlihat segar.

    Lokasi perambahan hutan lindung sekitar 500 meter dari simpang Silalahi atau Pos Polisi. Lokasi perambahan hanya berjarak 30-50 meter saja dari pinggir jalan nasional Sidikalang-Medan.

    Akses menuju perambahan sudah terbuka. Artinya, kayu-kayu dimaksud cukup mudah diangkut keluar dengan menggunakan mobil gardang dua.

    Namun, diduga aksi mereka telah diketahui petugas Dinas kehutanan Provinsi. Sebab, persis pada akses masuk telah dipasang plang milik Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera bertuliskan pelarangan melakukan kegiatan perkebunan tana izin menteri dalam kawasan hutan.

    Pada plang itu dituliskan sanksi pidana penjara dan denda materi jika melanggar ketentuan dimaksud.

    Perambahan sekaligus diduga kegiatan illegal logging di hutan lindung register 82 dimaksud cukup miris. Pasalnya, perambahan itu akan merusak kawasan hutan merupakan penopang air bagi warga Sumbul maupun untuk penopang air bagi kawasan Danau Toba tepatnya di kawasan objek wisata Silalahi dan Paropo.

    Jika tidak segera dihentikan, kerusakan kawasan hutan tersebut akan semakin parah. Diminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku perambahan dan pelaku illegal logging dimaksud. Begitu juga Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara bisa menyelamatkan kawasan hutan lindung dimaksud.

    Anggota DPRD Dairi dari daerah pemilihan III Kecamatan Sumbul, Pegagan Hilir serta Silahisabungan, Lamhot Edward Munthe kepada wartawan, Rabu (8/11) mengatakan, kejadian itu sudah disuarakan ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Pihaknnya mendesak instansi terkait bisa menindak tegas pelaku perusakan hutan itu.

    Ketua Komisi C DPRD Dairi itu mengatakan, jika tidak segera ditangani dan ditindak tegas. Maka kerusakan hutan lindung itu semakin parah.
    Tidak tertutup kemungkinan, kota Sumbul serta Silalahi dan Paropo akan mengalami banjir bandang karena hutan lindung register 82 Lae Pondom sudah gundul dibabat perambah hutan maupun pelaku illegal logging tersebut. (team)

    Lomba STQN XXV Pontianak


    Hari Pertama Lomba STQN XXV Pontianak, Kafilah Sumut Berupaya Tampil Terbaik


    PONTIANAK,( kbn online )

    Setelah resmi dibuka Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, babak penyisihan perlombaan Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) XXV tahun 2019 di Pontianak, dimulai Minggu (30/6). Pada hari pertama ini sebanyak 7 peserta asal Sumut yang mengikuti berbagai kategori lomba berupaya untuk tampil terbaik.

     FOTO
    HARI pertama lomba STQN XXV Pontianak, sebanyak 7 peserta asal Sumut yang mengikuti berbagai kategori lomba dan berupaya untuk tampil terbaik,  Minggu (30/6). Mereka adalah Nanda Al-Hazmi kategori Tahfidz10 juz putra, Fika Amanda kategori Tahfidz 10 juz putri, Khairani kategori hapalan 100 hadis putri, Zulakbar Pratama kategori tafsir Bahasa Arab, Khoirotun Hisan kategori Tahfidz 5 juz putri, Hidayatullah PA kategori hapalan 500 hadis putra dan M Salim kategori Tilaawatil Quran dewasa putra.

    Adapun tujuh peserta yang mengikuti perlombaan tersebut yakni Nanda Al-Hazmi kategori Tahfidz10 juz putra, Fika Amanda kategori Tahfidz 10 juz putri, Khairani kategori hapalan 100 hadis putri, Zulakbar Pratama kategori tafsir Bahasa Arab, Khoirotun Hisan kategori Tahfidz 5 juz putri, Hidayatullah PA kategori hapalan 500 hadis putra dan M Salim kategori Tilaawatil Quran dewasa putra.



    "Kafilah kita dalam even ini mengikuti keseluruhan kategori lomba. Semuanya kita unggulkan karena sebelumnya kita sudah berupaya berlatih agar mereka dapat tampil maksimal dan memberikan hasil yang terbaik," ujar Ketua Kafilah Provinsi Sumut Palit Muda Harahap, Minggu (30/6).



    Dijelaskan Palit, secara keseluruhan sebanyak 20 peserta STQN tahun 2019 asal Sumut tersebut berasal dari berbagai daerah yakni dari Medan, Binjai, Tanjung Balai, Madina, Samosir, Paluta dan Sergai. Di antara kafilah tersebut ada yang memang sudah pernah mengikuti event nasional dan ada yang baru pertama kali.



     "Di antara mereka memang ada yang sudah mengikuti tingkat nasional dan meraih juara dua dan tiga, mereka ikut kembali tahun ini, tapi ada juga yang baru pertama ikut untuk tingkat nasional," jelas Palit.



    Dalam perlombaan tersebut, terdapat satu kategori lomba yang baru pertama digelar dalam ajang STQN, yakni kategori lomba hapalan hadis. "Meski baru pertama sekali kategori lomba ini digelar, namun alhamdulillah tadi kafilah kita baik putra dan putri memberikan penampilan yang baik, mudah-mudahan hasilnya nanti juga baik dan mengharumkan nama Sumatera Utara," harap Palit.



    Di tempat yang sama, seorang peserta asal Sumut, Khairani yang berasal dari Tanjung Balai terlihat menangis haru usai mengikuti lomba hapalan 100 hadis putri di gedung IAIN Pontianak. Khairani tidak mampu menahan rasa harunya karena ini merupakan pengalaman pertama kalinya membawa nama Sumut pada ajang nasional.



    Saat tampil di hadapan dewan hakim dan penonton, Khairani terlihat lancar dalam menjawab acak soal yang diberikan. Bahkan dia mampu menjawab lima soal secara mulus tanpa ada sekalipun terdengar bel peringatan.



    "Alhamdulillah tadi bisa menjawab, rasanya senang dan lega karena ini baru pertama saya ikut di ajang nasional," ujar Khairani.



    Sebelum ikut lomba, Khairani mengaku setiap hari sering mengulang-ulang hapalan hadis agar semakin lancar. "Setiap hari kalau ada waktu luang usai kerja, saya ulang-ulangi hapalannya," kata Khairani yang merupakan honorer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemko Tanjung Balai ini.



    Perlombaan STQN tahun 2019 ini untuk tahap penyisihan berlangsung mulai 30 Juni dan berakhir   3 Juli 2019. Setelah itu akan digelar babak final  4 Juli kemudian  5 Juli rapat pleno dan penutupan sekaligus pengumuman pemenang.( limber sinaga )



    Kamis, 20 Juni 2019

    Kunjungan Dubes AS


    Wagub Terima Kunjungan Dubes AS, Bahas Program Pertukaran Pendidikan



    MEDAN,( KBN ONLINE )

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) Joseph R Donovan di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Kamis (20/6). Peluang kerja sama program berbagai bidang disambut baik, khususnya pertukaran pendidikan.

     
    FOTO

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Kamis (20/6).

    “Kita ingin ada kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya Sumatera Utara. Namun kita ingin dari program tersebut, setelah selesai dari sana, kami minta mereka kembali ke sini untuk membantu pemerintahan selama tiga tahun,” ujar Wagub saat berbincang dengan Joseph.



    Hadir diantaranya Konsul Jenderal AS Juha P Salin serta rombongan. Sementara Wagub didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nouval Mahyar dan Kabiro Otda dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung.



    “Minimal ada 30 orang pelajar yang potensial untuk kita kirim ke sana. Karena itu kami akan lihat nanti sejauh mana yang memungkinkan bisa diberangkatkan,” ujar Wagub.



    Selain itu, Musa Rajekshah juga menyebutkan, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini mengedepankan program perekonomian di pedesaan. Berikut sarana penunjang seperti infrastruktur dan distribusi. Termasuk satu yang penting adalah masalah kebersihan, terutama pengelolaan sampah yang perlu diperbaiki. Serta pemeliharaan sungai yang semuanya bermuara pada kesejahteraan dan kesehatan masyarkat.



    “Kami sangat senang jika ada yang mau dibawa ke mari. Sebagaimana program yang kami sampaikan. Karena tidak semua program bisa kami jalankan. Makanya membutuhkan bantuan dari pihak luar (asing). Yang jelas kita punya banyak potensi dan bisa dijalankan melalui kerja sama,” sebut Musa.



    Sementara Joseph R Donovan menjelaskan, bahwa AS punya banyak program kerja sama dengan negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Seperti kesehatan ibu dan anak, serta TB dan penyakit menular. Termasuk bidang pendidikan, berupa pertukaran pelajar yang tahun lalu telah menerima 80 orang siswa dari Indonesia, 4 diantaranya berasal dari Sumatera Utara.



    “Jika ada yang kami bisa lakukan untuk mendukung Pemprov Sumut, kalau memang kami bisa membantu Bapak, kami senang sekali,” sebut Joseph.



    Namu katanya, bantuan yang biasanya melalui lembaga donor USAID, tidak mudah untuk bisa disampaikan ke negara-negara lain. Karena keterbatasan yang ada. Sehingga melalui organisasi yang terhubung lewat Non Government Organization (NGO) ini, program bisa dijalankan dengan bantuan dari warga AS.



    “Baik, kita akan beritahu ini kepada perusahaan-perusahaan di AS. Ini juga sebagai bentuk perayaan 70 tahun hubungan Indonesia-Amerika. Saya harap bisa melaksanakan itu. Bagaimana mempererat hubungan diplomatik,” sebutnya disusul penyerahan cinderamata kepada Wagub. ( limber sinaga )



    Selasa, 18 Juni 2019

    Terima Laporan Kunker Anggota DPRD Sumut


    Terima Laporan Kunker Anggota DPRD Sumut, Wagub: Akan Segera Kita Tindaklanjuti



    MEDAN,( KBN ONLINE )

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah menerima laporan dari 12 Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Sumut, Selasa (18/6), dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Wagub menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan dan temuan-temuan anggota DPRD Sumut dari kunjungan kerja tersebut.


     FOTO
     
    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah  menerima laporan hasil Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPDR Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/6/2019). Wagub menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan dan temuan-temuan anggota DPRD Sumut dari kunjungan kerja tersebut

    “Hasil dari temuan-temuan dari kunjungan kerja Anggota Dewan DPRD Sumut akan segera kita tindaklanjuti dan nantinya saya minta masing-masing OPD membuat jawaban dari temuan-temuan itu, seperti apa kenyataannya di lapangan. Kita akan jawab secara tertulis,” kata Wagub usai Rapat Paripurna.



    Wagub juga mengatakan akan merespon secepat mungkin temuan-temuan anggota dewan dengan cara meminta keterangan langsung dari OPD terkait, agar mempercepat penyelesaian masalah yang ada di Sumut.



    “Ada laporan (secara lisan) tadi malam, langsung saya respons, saya tanya kepada kepala dinas terkait dan sudah ada jawaban. Semua hasilnya ini nanti akan kita rangkum untuk menjawab semua temuan anggota dewan,” tambahnya.



    Diketahui, Tim DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke Dapil masing-masing selama 4-6 hari dan menemukan beberapa masalah di daerah. Diantaranya, masalah pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan dan kesejahteraan.



    Menurut Musa Rajekshah semua temuan harus menjadi prioritas, karena semua pembangunan di tahun 2018 sudah disahkan. “Kalau masalah prioritas tidak ada yang prioritas, semua pembangunan itu merupakan prioritas, sudah disahkan dan harus dilaksanakan. Ini kan temuan DPRD Sumut di lapangan, sesuai dengan hasil reses nanti kita akan jawab,” tambahnya.



    “Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dihadiri anggota DPRD Sumut, mewakili Forkopimda Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, dan OPD Pemprov Sumut”, ujar limber sinaga ketua lsm lipanri.


    Senin, 17 Juni 2019

    Forkopimda Untuk Membangun Sumut Bermartabat


    Edy Rahmayadi: Benahi Forkopimda Untuk Membangun Sumut Bermartabat



    MEDAN,( KBN ONLINE )

    Komunikasi dan kerja sama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat penting dalam membangun daerah. Begitu juga untuk membangun Sumatera Utara yang Bermartabat, harus dibenani dahulu unsur Forkopimda-nya.


     FOTO
    Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah pada rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 10,  Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (17/6).

    Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ketika mengadakan rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 10,  Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (17/6).



    "Saat ini kita benahi Forkopimda terlebih dahulu, agar bisa seiya sekata untuk membangun Sumut. Karena saya tak bisa bekerja sendiri tanpa mereka, semuanya harus satu visi untuk mewujudkan Sumut Bermartabat," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.



    Untuk itu, nantinya Gubernur akan kembali melakukan rapat dengan mengikutsertakan Walikota Medan. "Saya ingin jumpakan Walikota Medan dengan Bupati Deliserdang agar mencocokkan soal perbatasan, sehingga kita bisa hitung dana yang dibutuhkan untuk membangun Deliserdang," tambahnya.



    Rencananya, kata Gubernur, nantinya di Deliserdang akan dibangun stadion dengan luas 300 Ha, Islamic Centre hingga taman yang menyerupai Singapore Botanic Garden. "Sumut ini milik kita, banyak jalan yang harus diperbaiki, banyak pembangunan yang harus kita perhatikan, ada pertanian, yang harus diwujudkan di sana. Bantu kami ingin merubah Sumut," ujarnya.



    Sebelumnya, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan Sumut Bermartabat dengan membangun Deliserdang. "Saya yakin Deliserdang akan sangat berperan untuk mewujudkan Sumut Bermartabat, secara geografis Deliserdang mengelilingi Kota Medan dan berbatasan langsung dengan kabupaten-kabupaten besar, apalagi keberadaan Bandar Udara Internasional Kualanamu berada di kabupaten kami," terang Ashari.



    Ashari juga berharap agar nantinya setelah serah terima tanah eks HGU PTPN II kepada Pemprov Sumut, Kabupaten Deliserdang bisa mendapat alokasi lahan untuk pembangunan. "Kami berharap agar tanah eks HGU bisa tersalurkan dengan tepat agar bisa dialokasikan untuk meningkatkan pembangunan, seperti membangun kantor camat, puskesmas, rumah ibadah pasar, rumah sakit dan pemakaman umum," imbuhnya.



    Ia juga menyampaikan, bahwa 2020 akan dibuka jalan dari Namorambe menuju Sembahe. "Lewat kesempatan ini, saya juga sampaikan pada bapak Gubernur agar bisa merealisasikan pembangunan ruas jalan baru Namorambe ke Sembahe, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan warga untuk jalan alternatif," tambahnya.



    Senada dengan Bupati Ashari Tambunan, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan siap mendukung mewujudkan pembangunan Deliserdang. "Semoga harapan Pak Bupati lewat Ridho Allah bisa terealisasi, tapi tidak bisa dinafikan ego sektoral pimpinan daerah pasti ada, untuk itu  harus sering dibuat pertemuan seperti ini, biar ego melebur menjadi satu kesatuan membangun Sumut. Apalagi Pak Gubernur punya mimpi besar, tapi kalau pemimpin daerahnya tidak bisa bersinergi ya jadi hanya sebatas mimpi," ucapnya.





    Dalam rapat tersebut turut berhadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono, Kepala Dinas Bina Marga Efendi Pohan dan jajaran OPD Deliserdang.( limber sinaga )








    Rabu, 12 Juni 2019

    PENINGGALAN LELUHUR PEMERINTAHAN KERAJAAN BATAK


    Suasana pertemuan AMAN Tano Batak dalam upaya persuasif perampasan tanah adat di Kantor Kemenko Kemaritiman.


    JAKARTA,( KBN ONLINE )

    Masyarakat Adat Batak yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Tano Batak mendatangai Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) dan Kantor Staf Presiden di Jakarta, dalam sepekan terakhir.



    Kunjungan itu sebagai upaya pendekatan persuasif kepada pemerintah atas perampasan wilayah adat di kawasan Danau Toba sejak keluarnya Putusan MK 35, yang menyatakan hutan adat bukan hutan negara.

    "Kami mendesak KLHK untuk segera menghentikan konflik yang timbul berulang kali di wilayah adat di Tano Batak. Jalan penyelesaian yang kami minta kepada KLHK yakni upaya pengukuhan hutan adat. Langkah berikutnya yang menurut kami paling mungkin bisa ditindaklanjuti sambil menunggu proses Perda atau SK Bupati tentang Masyarakat Adat yakni dengan menginventarisasi hutan adat," kata perwakilan AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak saat dikonfirmasi iNews.id, Rabu (15/8/2018).

    Dia mengungkapkan, masyarakat adat umumnya masih terus mengalami intimidasi dan konflik dengan PT Toba Pulp Lestari, Tbk serta klaim hutan negara. Hingga saat ini, mereka mendorong pemerintah khususnya pemda setempat untuk segera mengakui dan melindungi masyarakat adat Batak.



    Hal itu didasarkan untuk mengakhiri konflik di wilayah adat, agar pemda segera mengesahkan Perda tentang Masyarakat Adat seperti amanat Putusan MK 35. "Pencadangan hutan adat saat ini kami nilai merupakan jalan keluar untuk menghentikan segala aktivitas perusahaan maupun kehutanan yang kerap berujung pada kriminalisasi dan atau konflik yang sangat merugikan Masyarakat Adat," ujarnya.

    Dia juga mengucapkan terima kasih atas respons baik Direktorat Jenderal (Dirjen) PSKL Kementerian LHK yang bersedia untuk menemui Bupati dan DPRD dalam waktu dekat ini untuk mempercepat penerbitan Perda masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

    Selain itu juga mengapresiasi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang merespons baik keinginan masyarakat adat di kawasan Danau Toba. Luhut berkomitmen  untuk melindungi wilayah adat seperti yang ditegaskan melalui pernyataan Staf Khusus Kemenko Kemaritiman Lambok Simorangkir dalam pertemuan di Kantor Kemenko Kemaritiman. Lambok mengungkapkan, Menko Maritim akan terlibat dalam mengkawal proses inventarisasi wilayah adat yang sedang dilakukan oleh KLHK.

    Diketahui aliansi masyarakat adat teridiri atas Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita (Lamtoras), Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun; Masyarakat adat Matio Kecamatan Borbor, Kabupaten Tobasa; Masyarakat adat Sihalapang, Desa Maranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa; Masyarakat adat Simenahenak, Tobasa; Masyarakat adat Natumingka, Tobasa;  Masyarakat adat Tukko Nisolu, Tobasa. Selanjutnya masyarakat adat Huta Aek Napa dan Tor Nauli dari Tapanuli Utara.


    TERSANGKUT KORUPSI DISUMUT




    Tersangkut Hukum, 25 ASN Pemprovsu Diberhentikan


    Medan, (KBN ONLINE )

    Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan surat keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap 25 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu, Selasa (1/1).

    Ke-25 ASN tersebut terpaksa dipecat dengan tidak hormat, lantaran tersang­kut kasus hukum seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta lainnya. Meski begitu, Pemprovsu tidak bersedia menyampaikan nama ke-25 ASN yang telah dilakukan PDTH ke publik, me­ngingat sifatnya sangat rahasia.

    "Selama itu sudah inkrah, pasti dipe­cat. Kalau belum inkrah tak baik dipe­cat, nanti kan salah," kata Edy Rah­mayadi menjawab wartawan di Kantor Gub­su, Rabu (2/1).

    Edy menolak menyebut nama-nama ASN yang sudah dilakukan PDTH. Te­tapi menurutnya terkhusus nama-nama ASN yang sudah inkrah dan dilakukan PDTH, wajar untuk disampaikan ke pu­blik. "Kalau tahu-tahu belum inkrah lalu disampaikan, kan malu dia nanti­nya. Makanya tunggu inkrah," katanya.

    Diketahui, berdasarkan data dari BKN, ASN Pemprovsu berada di pe­ring­kat dua sebagai pengoleksi ASN ter­korup di bawah DKI Jakarta. Yakni se­banyak 33 ASN dan Provinsi DKI 55 ASN. Untuk ASN di Sumut sendiri ter­­da­pat 298 orang yang terlibat tindak pi­dana korupsi. Kemendagri, Kemen­terian PAN-RB serta BKN telah bersepakat mengenakan sanksi PDTH alias pemecatan bagi ASN koruptor yang sudah mempunyai putusan hukum tetap (inkrah). Maksimal waktu yang ditetapkan bagi kepala daerah bersang­kutan, akan dilakukan sampai akhir De­sember 2018. Tindakan ini diambil me­nyusul terbitnya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN atas saran dari KPK beberapa waktu lalu.

    "Sisa delapan ASN lagi masih kami jemput salinan putusan inkrahnya. Jadi itu akan menyusul," kata Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip.

    Dia menjelaskan, per 1 Januari ke­marin SK PDTH tersebut sudah diter­bitkan oleh gubernur. Dengan de­mikian, ke-25 ASN yang terkena sanksi tersebut tidak lagi berhak mengenakan seragam dinas dan menerima gaji dari negara.

    Pemko Medan

    Sementara pemerintah Kota (Pem­ko) Medan segera memecat 11 ASN yang telah divonis dalam kasus korupsi.

    “Surat Keputusan (SK) soal peme­catan dari walikota sudah selesai, ting­gal memasukkan nama-nama 11 ASN tersebut ke SK masing-masing. Satu SK untuk satu ASN,” ujar Pe­lak­sana Tugas (Plt) Kepala Ba­dan Kepe­ga­wai­an Daerah dan Pe­ngem­bangan Sumber Daya Ma­nusia (BKDPSDM), Ba­gin­da Sire­gar di ruangan­nya, Rabu (2/1).

    Menurut Baginda, para ASN yang terancam dipecat ter­sebut berasal dari beberapa dinas atau badan.

    Dia mengatakan, dalam pro­­ses pe­mecatan tersebut, me­libatkan beberapa bagian se­perti BKD, inspektorat dan bagian hukum.

    Disinggung terkait hak pen­siun terhadap para ASN yang telah dipecat nantinya, Bagin­da memastikan mereka tidak akan mendapatkan hak-hak­nya.

    “Jika merujuk Surat Ketera­ngan Ber­sama (SKB) tiga men­teri yakni Men­dagri, Men­pan RB dan Kepala BKN ten­tang Penegakan Hukum ter­hadap PNS yang dijatuhi huku­man berdasar­kan putusan pe­ngadilan berkekuatan hukum tetap, atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan, maka para ASN yang dipecat tidak akan menerima hak seperti ASN layaknya,” pungkas Baginda.

    Disinggung seorang man­tan narapi­dana ber­insial EZ dipercaya mengem­ban jaba­tan penting dan informasi yang beredar sebagai kepala bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Baginda Siregar memastikan yang bersangkutan sudah tak mendu­duki jabatan itu lagi. “Sudah tidak men­jabat di situ lagi,” terangnya.

    Sekadar diketahui, EZ di­vo­nis ber­salah oleh Pengadilan Negeri (PN) Me­dan pada Mei 2011 dengan hukuman 16 bu­lan pen­­­jara dan bebas perte­nga­­han 2012. Namun kepada warta­wan ke­tika itu, yang ber­sang­ku­­tan mengaku cuma pe­lak­sana harian (Plh) dan bukan se­bagai Kabid.

    Seperti diketahui, Komisi Pem­beran­tasan Korupsi (KPK) me­lalui unit Koor­dinasi dan Supervisi Pencegahan men­­dorong reformasi birok­rasi dan pene­gak­an hukum yang tegas terhadap ASN yang belum diberhentikan meski telah divonis bersalah mela­ku­kan korupsi.

    Bahkan, tertanggal 10 Sep­tember 2018, Mendagri telah me­nerbitkan su­rat edaran pada seluruh kepala daerah ten­tang penegakan hukum ter­hadap ASN yang melakukan korupsi. (ns/hen)

    Senin, 10 Juni 2019

    Sidak ke Kantor BPPRD Sumut


    Sidak ke Kantor BPPRD Sumut, Wagub Ingatkan Disiplin dan Tingkatkan Pajak Daerah


    MEDAN ,( KBN ONLINE )

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provini Sumut di Jalan Serba Guna, Helvetia Medan, Senin (10/6). Kedatangan Wagub dan rombongan disambut Plt Kepala BPPRD  Sumut Riswan.

     FOTO
    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provini Sumut di Jalan Serba Guna, Helvetia Medan, Senin (10/6).

    Selain memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran Idulfitri 1440 H, Wagub juga mengingatkan para ASN tentang pentingnya disiplin dan upaya meningkatkan pajak daerah. Karena kedisiplinan sangat berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah. "Bagaimana  kita meningkatkan pajak daerah kalau kita tak disiplin," katanya.



    Wagub juga mengaku prihatin terhadap kondisi kantor sementara BPPRD Sumut yang kurang layak. "Kantor yang lama (Jalan SM Raja) terbakar, untuk sementara di sini, semoga secepatnya bisa selesai," ucapnya.



    Tentang kehadiran ASN usai libur Lebaran, Wagub memberi apresiasi, dan berharap ke depan tapat ditingkatkan lagi. "Syukurlah dari 121 jumlah ASN, hanya 5 yang tidak hadir. Meski demikian kita harapkan tahun depan bisa 100 % yang hadir. Karena tugas kita berhubungan langsung dengan masyarakat," katanya.



    Selain melakukan sidak ke BPPRD Sumut, Musa Rajekshah juga mengunjungi PDAM Tirtanadi. Di sini, Wagub melihat pegawai BUMD tersebut juga  meninjau menara air Tirtanadi.



    Sementara itu, informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, jumlah ASN Pemprov Sumut yang hadir di hari pertama kerja setelah libur Lebaran sebanyak 5.838 orang atau 98,70% dari jumlah ASN 5.915 orang (di luar UPT/Cabdis). Sedangkan yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 77 orang atau 1,30%.



    Turut hadir dalam peninjauan itu, Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nouval Makhyar,  dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Indah Dwi Kumala.( LS )

    Minggu, 09 Juni 2019

    app2









    Arsip Blog

    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}