Wali Kota : PUG Dapat Lebih Ditingkatkan dalam Penyelenggaraan Pembangunan
Medan ( KBN ONLINE )
Dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, tentunya harus dapat menemukenali perbedaan kepentingan dan
kebutuhan antara penduduk laki - laki dan perempuan, serta kelompok inklusif
sosial lainnya seperti kebutuhan anak - anak, remaja, dewasa, lansia dan
difabel antara laki - laki dan perempuan, sehingga hasil pembangunan yang
dilaksanakan benar - benar berkeadilan responsif gender, dan dapat bermanfaat
bagi semua orang.
Hal itu diungkap Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
MH diwakili Assisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Musaddad Nasution saat
membuka acara Advokasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kantor Wali Kota,
Selasa (15/4).
Acara ini dihadiri sebanyak 163 peserta dan bertujuan untuk
memberikan pemaham kepada para peserta terkait, serta untuk meningkatkan
koordinasi dan jejaring pelaksanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan
terkait isu gender, perempuan dan anak.
Dalam sambutannya Aspem menjelaskan bahwa pengarusutamaan
gender hadir sebagai suatu strategi guna menjawab kebutuhan setiap penduduk
berdasarkan kondisi tersebut, baik terhadap akses, partisipasi, kontrol dan
manfaat pembangunan.
"Disamping itu, guna implementasi dari peraturan
menteri dalam negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang pedoman umum pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah," jelas Aspem.
Selanjutnya Musaddad mengungkapkan, Pemerintah Kota Medan
berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang responsif gender, antara lain
yaitu dengan membentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kota
Medan dan Focal Point sejak Tahun 2010.
"Pokja PUG Kota Medan juga mengeluarkan peraturan Wali
Kota Medan Nomor 56 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan
gender dalam pembangunan yang menjadi regulasi bagi OPD di Lingkungan Pemko
Medan guna implementasi PUG di OPD nya masing - masing," ungkapnya.
Lebih lanjut Musaddad mengatakan dalam
pelaksanaan/implementasi PUG Kota Medan selama 9 tahun ini, secara
berkelanjutan kita terus melakukan advokasi, sosialisasi PUG serta pelatihan
dalam perencanaan dan pengangaran yang responsif gender baik kepada OPD di
Lingkungan Pemko Medan maupun kepada lembaga/instansi terkait serta stake
holder pembangunan lainnya.
"Kita menyadari dalam pelaksanaan PUG selama ini masih
banyak hal yang perlu ditingkatkan lagi. Sehingga pengarusutamaan gender dapat
dipahami dengan luas, tidak dipersepsikan sebagai tugas dari Dinas Pemberdayaan
Perempuan saja tetapi juga mebjadi tanggungjawab semua pihak sesuai dengan
tugas fungsiny," katanya.
Acara ini turut dihadiri Kepala Bidang Kualitas Hidup
Perempuan, Kualitas Keluarga oleh ibu Hj Emy Suryana Lubis SH MAP, Kadis P3APM
Khairunnisa SE MM serta menghadirkan narasumber dari Deputi Kesetaraan Agender
KPPPA RI yakni M Ihsan SAg MA.(LM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Undangan