Pendapatan Daerah Provinsi Sumut Terealisasi 97,43%, Edy Rahmayadi Sampaikan Apresiasi ke Semua Pihak
MEDAN,( KBN ONLINE )
Pendapatan Daerah Provinsi Sumut pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 12.703.056.587.890
atau 97,43% dari Rp 13.037.539.478.554 yang ditargetkan. Atas capaian tersebut,
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi dan terima
kasih atas upaya kerja keras dan jerih payah semua pihak.
FOTO
Gubernur
Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi
Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRDSU Jalan Imam
Bonjol No.5 Medan, Senin (27/5).
“Khususnya kepada seluruh anggota dewan yang telah
menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal, serta turut mengawasi
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2018,” ujar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika menyampaikan penjelasan Ranperda tentang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun
Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, di Ruang Rapat
Paripurna Kantor DPRD Sumut, Senin (27/5).
Gubernur menjelaskan, realisasi pendapatan tersebut, berasal
dari tiga sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp
5.638.960.579.478. Kemudian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar
Rp 7.055.134.429.266 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp
8.963.579.146.
"Sedangkan realisasi belanja daerah selama tahun
anggaran 2018 sebesar Rp 10.993.656.938.251 atau 89,45% dari target sebesar Rp
12.290.330.450.127. Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah
belanja dan transfer selama tahun 2018 maka diperoleh surplus sebesar Rp
139.671.038.225. Pembiayaan netto sebesar Rp 841.496.523.210 sehingga diperoleh
Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp
981.561.436," jelas Gubernur.
Edy Rahmayadi juga menyampaikan, bahwa laporan keuangan yang
telah disampaikan tersebut, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Provinsi Sumut. Semua penyesuaian dan koreksi dari tim pemeriksa
keuangan telah ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas transparansi
dan akuntabilitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut.
"Alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
kembali kita peroleh untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. Opini WTP ini
telah kita peroleh 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2014, hingga tahun 2018.
Semoga Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini dapat berkesinambungan dan
meminimalisir ketidakpatuhan dan ketidakpatutan terhadap ketentuan peraturan
yang berlaku," tutur Edy.
Berikutnya, dilakukan penyerahan Laporan LPJP APBD TA 2018
oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan diterima Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Sumut dan para OPD Pemprov Sumut.(
LS )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Undangan