Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    Senin, 23 Juli 2018

    RUPIAH MENGKHAWATIRKAN

    RUPIAH MENGKHAWATIRKAN

    Jakarta - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada pagi ini. Berdasarkan data perdagangan Reuters yang dikutip detikFinance, Selasa (24/7/2018), kurs mata uang Negeri Paman Sam tersebut mencapai level Rp 14.550 pagi ini.

    Dolar AS sebelumnya juga telah menyentuh level Rp 14.500-an sesaat setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan bunga acuan 7 days reverse repo rate pekan lalu.

    Berdasarkan grafik, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang mencapai Rp 14.550 merupakan yang tertinggi pada periode yang sama dibanding tahun lalu. Penguatan dolar AS terus terjadi sejak awal tahun, bergerak dari angka Rp 13.277.

    Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pelemahan rupiah belum mengkhawatirkan. Sebab dari sisi poin pelemahan rupiah masih tidak terlalu besar.

    "Jadi jangan menganggap kurs itu kalau masih perubahan Rp 50 atau Rp 100 itu bahaya, enggak ada bahayanya di situ," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (22/7).

    Darmin menjelaskan, pelemahan rupiah saat ini dibebani oleh dua kondisi global. Pertama adanya dampak perang dagang antara AS dan China yang membuat negara-negara maju ikut melakukan normalisasi kebijakan moneter.

    Kedua, ada sentimen dari sinyal Bank Sentral AS Federal Reserve yang hendak kembali menaikkan suku bunga beberapa tahap di tahun ini. Tujuannya agar kembalinya dana-dana ke AS.

    "Jerome Powell Gubernur The Fed itu mengumumkan bahwa The Fed akan mendorong supaya inflasi di AS meningkat. Kan persoalan mereka inflasi terlalu rendah," tambahnya.

    Menurutnya bukan hanya negara berkembang saja yang kesal atas hal itu. Presiden AS Donald Trump pun menurut Darmin ikut kesal.

    "Bukan cuman kita bahkan Trump saja mulai marah, Ini The Fed kerjaannya menaikkan tingkat bunga saja. Sudah ada itu komentar itu dari Trump," tambahnya.

    Rabu, 11 Juli 2018

    PRESIDEN JOKO WIDODO SALURKAN 187 TRILIUN RUPIAH


    PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO SALURKAN 187 TRILIUN RUPIAH  UNTUK DANA DESA

    JAKARTA ( lsmlipanri online ) - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menyalurkan dana desa sebesar Rp187 triliun terhitung sejak 2015-2018. Dana desa merupakan salah satu program Jokowi untuk pemerataan pembangunan nasional.
    "Dana yang disalurkan ke desa sampai akhir tahun ini Rp187 triliun," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

    Data Kementerian PDDT mencatat, pada tahun pertama pemerintahan Jokowi telah menyalurkan dana desa sebesar Rp20,67 triliun kepada 74.093 desa, sehingga setiap desa mendapatkan dana desa sebesar Rp280,3 juta per desa.
    Total penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72%. Tahun 2016, anggaran dana desa meningkat dua kali lipat menjadi Rp46,98 triliun yang disebarkan kepada 74.754 desa, dimana setiap desa mendapat jatah Rp643,6 juta.
    Penyerapan dana desa tahun 2016 meningkat hampir 100% yaitu 97,65%. Sementara tahun lalu, pemerintah memangkas dana desa menjadi Rp60 triliun yang disebar kepada 74.910 desa sehingga setiap desa menerima kurang lebih Rp800,4 juta. Total penyerapan dana desa tahun lalu mencapi 98,26%.
    Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran dana desa sebesar Rp60 triliun yang dijatah kepada 74.957 desa, sehingga setiap desa menerima Rp800,4 juta atau sama dengan tahun lalu. '
    Eko menyebut, penyaluran dana desa telah berhasil membantu 10.000 desa naik kelas melalui pemanfaatan dana desa untuk peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Informasi tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) hingga Maret lalu.
    "Kita menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang sedang lagi mengadakan sensus potensi desa. Kita tunggu aja, September data yang official keluar," kata Eko.
    Adapun pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) menargetkan dapat meningkatkan 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang, serta 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri. Jika jumlah tersebut sesuai dengan hasil survei BPS nanti, artinya pengentasan desa telah melampaui target pemerintah.

    PERMASALAHAN PENCAIRAN DANA DESA

    Realisasi pencairan dana desa hingga April 2018 mencapai Rp14,3 triliun atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu Rp16,7 triliun.
    Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo, sebenarnya realisasi pencairan hingga 16 Mei 2018 sudah bertambah, dari sebelumnya Rp14,2 triliun (akhir April) sekarang sudah Rp16,7 triliun.
    Akan tetapi memang ada pencairan yang melambat dibandingkan tahun lalu. Ada beberapa faktor penyebab lambatnya penyalurannya dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
    Pertama itu banyak daerah belum memenuhi persyaratan yaitu penetapan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa. Untuk memperbaikinya, Kemenkeu pun sudah memanggil Bupati dan Wali Kota dari 434 ke Jakarta.
    Dalam pencairan dana desa ada beberapa tahap yang akan dilakukan. Misalnya, untuk tahap I pencairan dana desa sudah 100% tersalurkan sebesar Rp12 triliun. Sedangkan untuk tahap II target penyaluran sebesar Rp24 triliun dan sampai 16 Mei 2018 baru terealisasi Rp4,68 triliun atau 19,5%.
    "Pencairan tahap I itu ke 7.458 desa, tahap II sampai 16 Mei Rp4,68 triliun meliputi 97 daerah di 14.773 desa. Kami optimis hingga akhir semester I yaitu Juni nanti pada saat kita laporkan semster I ke DPR paling tidak sudah 60% atau Rp36 triliun dari total pagu dana desa Rp60 triliun tersalurkan seluruhnya ke RKUD," jelasnya dalam paparan APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
    Sebenarnya, kata Boediarso, cepatnya pencairan dana desa tahap I sebesar Rp12 triliun karena ada pembatasan waktu. Di mana jika sampai minggu ketiga Juni dana desa tahap I belum juga dicairkan maka akan hangus anggarannya.
    Begitu juga untuk tahap ke II sebesar Rp24 triliun dibeirkan batas pencaitan paling lambat minggu keempat Juni 2018. Sanksinya sama, jika tidak dicairkan maka hangus. "Nah dengan batas waktu ini maka daerah pasti akan mempercepat penyaluran," ujarnya.
    Selain itu, lanjut Boediarso, lambatnya pencairan dana desa karena belum disesuaikannya peraturan desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD).
    "Penyesuaian terkait program padat tunai di desa, paling tidak 30% dana desa pembangunan sarana dan prasarana disalurkan khususnya upah," tandasnya. ( team )


    Selasa, 10 Juli 2018

    MENTERI PERDAGANGAN RI LAWAN KEBIJAKAN UNIEROPA


    JAKARTA ( lsmlipanri online )- MENTERI PERDAGANGAN (MENDAG) ENGGARTIASTO LUKITA LAWAN KEBIJAKAN UNIEROPA


    LSMLIPANRI ONLINE — Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, berupaya keras melindungi produk sawit Indonesia. Dia tidak segan untuk melawan jika ada negara Uni Eropa yang menolak produk sawit asal Indonesia.

    Enggar sapaan akrabnya mengatakan, dua skema bisa dilakukan untuk melawan ke­bijakan Uni Eropa. Pertama, melalui para diplomat dengan jalur diplomatik dan atase perda­gangan Indonesia. Kedua, mem­boikot masuknya produk negara asal Eropa ke Tanah Air.

    Dia mengungkapkan, cara yang pertama sudah sering dilakukan. Sedangkan yang kedua, berhasil dilakukan kepada salah satu negara di Semenanjung Skandinavia yang menolak produk sawit Indonesia.

    “Sebenarnya sudah pernah kita lakukan. Beberapa waktu lalu Norwegia sempat menolak produk sawit Indonesia. Kita kemudian merespons dengan mengancam akan menghentikan impor ikan salmon dari mereka. Akhirnya Duta Besar mereka menemui saya dan sekarang produk sawit kita bisa masuk lagi ke negara mereka,” ungkap Enggar di Medan, kemarin.

    Politisi Nasdem ini tak segan melakukan hal serupa kepada negara lain yang mencoba menghalangi produk sawit Indonesia. “Ini akan kita berlakukan juga untuk (negara) yang lain. Kita pasti akan melawan,” tegasnya.

    Enggar menjelaskan, kampa­nye hitam produk sawit Indo­nesia oleh Uni Eropa dilakukan setelah parlemen mereka mem­bentuk undang-undang energi yang melarang penggunaan komponen biofuel yang berasal dari minyak sawit. Hal itu karena minyak sawit dianggap menjadi penyebab kerusakan lingkungan.

    Enggar menuturkan, parlemen Uni Eropa menganggap produk sawit Indonesia sebagai produk dari hasil produksi yang menyebabkan deforestasi secara masif. Sehingga dianggap merusak lingkungan dan membuat iklim tidak seimbang.

    “Padahal kita sendiri terus berbenah untuk membuktikan bahwa itu tidak benar. Uni Eropa sebenarnya sudah mulai menerima, terbukti dari penundaan pemberlakuan undang-undang soal energi tiu, dari tahun 2021 menjadi tahun 2030,” katanya.



    Menurut Enggar, alasan deforestasi yang dituduhkan Benua Biru tidak tepat. Sebab Uni Eropa pun memproduksi minyak nabati dari bunga matahari. “Tapi kita akan terus melawan. Karena kalau alasan mereka deforestasi, apa bedanya dengan (produksi) minyak nabati lain. Mereka juga diproduksi masif,” cetusnya.

    Saat ini Indonesia dan Ma­laysia juga telah bersinergi merapatkan barisan untuk sama-sama melawan upaya kampanye hitam produk sawit oleh Uni Eropa. Indonesia dan Malaysia sendiri merupakan produsen sawit terbesar di dunia.

    Belum lama ini, Perdana Men­teri Malaysia Mahathir Moham­ad mengunjungi Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuannya, Mahathir mengajak Indonesia melawan kampanye hitam ter­hadap kelapa sawit yang dilan­carkan Uni Eropa.

    Mahathir menganggap tudu­han Uni Eropa atas kerusakan lingkungan yang disebabkan kelapa sawit tidak bisa dibuk­tikan. “Bahwa minyak kelapa sawit ini didapatkan dari hutan yang ditebang pengusaha terke­san buruk. Itu tidak benar sama sekali,” ujarnya di Bogor, Jumat (29/6).

    Perdana Menteri berusia 92 tahun tersebut juga menga­takan tuduhan Uni Eropa ini lebih kental muatan ekonomi ketimbang isu lingkungan. Produk minyak kelapa sawit sangat ekonomis dan tidak bisa disaingi dengan produk minyak nabati lainnya. “Kita semua ingat Eropa dahulu juga ditutupi dengan hutan, tapi mereka tebang hampir semua hutannya,” kata Mahathir.

    Pemerintah Indonesia bahkan meminta Belanda membantu menghentikan kebijakan dis­kriminatif Uni Eropa terkait pembatasan impor minyak sawit yang tertuang dalam Arahan Energi Terbarukan UE. Permintaan itu diutarakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat melakukan per­temuan bilateral dengan Menlu Belanda Stef Blok di Gedung Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (3/6).

    “Kami berdua telah mem­baca draf trialog RED III antara Komisi, Dewan, dan Perlemen Uni Eropa dan prihatin bahwa draf tersebut mengandung po­tensi tinggi diskriminasi ter­hadap kelapa sawit. Saya dan Blok berbicara soal isu kelapa sawit dan kami sepakat untuk bekerja sama menemukan solusi win-win terkait hal ini. Indone­sia akan terus menjamin tidak ada lagi diskriminasi kelapa sawit,” pungkasnya. ( team )

    KRONOLOGI LAHAN 106 HA DI DESA HELVETIA MEDAN


    KRONOLOGI LAHAN 106 HA DIDESA HELVETIA MILIK MASYARAKAT

    Medan ( lsmlipanri online ),- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan  diketuai Wahyu Prasetyo melanjutkan persidangan terhadap Tamin Sukardi yang didakwa menyelewengkan aset PTPN 2 lahan seluas 106 hektar dengan menghadirkan dua saksi, Senin (21/5)



    Direktur Operasional PTPN 2 Marisi Butar Butar yang dihadirkan sebagai  saksi menjelaskan tidak  mengetahui terdakwa Tamin Sukardi menjual tanah negara.”Saya tidak tau itu pak hakim,” ujar saksi yang menjabat sebagai Dirop PTPN 2 sejak 2016 tersebut.

    Menurutnya,tanah seluas 106 dari 5873 hektar  yang berlokasi di Pasar IV Desa Helvetia sejak 2002 sudah habis HGUnya dan  tidak diperpanjang lagi. Bahkan 2011 tanah seluas 74 dari 106 hektar tersebut sudah dieksekusi dan diserahkan kepada 65 warga selaku pemiliknya.

    Karena itu, lanjut Marisi PTPN 2 sudah menghapus bukukan tanah tersebut dari aset,setelah minta legal opini dari Kejatisu dan Pengadilan Tinggi (PT) dan BPKP.  Hanya saja tanah tersebut belum dicoret dari neraca aktiva karena masih menunggu izin Menteri BUMN selaku pemegang saham.

     Apakah PTPN2 masih berwenang atas tanah yang telah berakhirnya HGU, menurut Marisi seharusnya tanah tersebut dikembalikan ke negara. Namun sampai saat ini PTPN2 belum merealisasikannya karena menunggu persetujuan pemegang saham.

    Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo menanyakan kalau ini bukan aset, kenapa ada kasus seperti ini disidangkan, Marisi sempat terdiam beberapa menit, dan menjawab saya juga tidak tahu pak hakim, tapi kalau aset itu bukan milik PTPN2.

    Dalam sidang itu, saksi Keneddy juga menegaskan pihak PTPN2, tidak merasa dirugikan karena sudah jelas itu bukan aset setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (eksekusi)

    Dilego Rp 8 miliar
    Sementara Kabag Hukum PTPN2 Kennedy Sibarani, dalam kesaksiannya menyebutkan PTPN2 masih tetap melakukan divestasi (pengalihan) tanah seluas 32 hektar kepada Alwashliyah seharga Rp 8 miliar,walau lahan tersebut eks HGU.”Saya gak tau landasannya kenapa PTPN2 bisa mengalihkan tanah eks HGU,” ujar saksi.Namun saksi mengakui dana divestasi Rp 8 miliar tersebut masih disimpan di kas PTPN2.
    Majelis hakim heran,kenapa pengalihan (divestasi) dari PTPN2 ke Alwashliyah tersebut tidak dipersoalkan.
    Usai mendengarkan keterangan keduanya, maka proses persidangan dilanjutkan pada pekan depan.
    Sebelum majelis hakim menutup persidangan, terdakwa Tamin Sukardi kembali memohon penangguhan penahanan karena sakit jantung yang  harus menjalani perawatan selama dua bulan di.rumahsakit. Namun permohonan sedang dipertimbangkan Majelis hakim.( team )

    Arsip Blog

    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}