ASOSIASI PEMERINTAHAN DESA SELURUH INDONESI ( APDESI )
TENTANG RAKERNAS 2017 BEKERJA SAMA DENGAN BIRO HUMAS DAN KEPROTOKOLAN SETDA
PROVSU
Medan,23/11( lipanri online) Ketua DPP Asosiasi Pemerintah
Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Sindawa dalam temu pers di kantor gubernur sumut
,menerangkan”Dengan berdirinya abdesi ini tanpa bekerja sama dengan
pemerintahan pusat maupun daerah tidak akan tercapai tujuan dan missi apdesi
tentang cara pengawasan,pembinaa dan penindakan aparat pemerintahan desa dalam
mengolah dana yang dialokasikan pemerintah pusat ke pedesaan”ujarnya,menurutnya
akan sia sia pelaksanaan pemanfaatan dana desa yang jumlahnya sangat besar
sementara kepala desa belum profesional dalam sistim pengelolahannya.menurutnya
ada beberapa cara mengatasinya,misalnya dengan cara memberikan gaji dan tunjangan
kepala desa sesuai dengan standar nasioanal sebanyak Rp.7 Juta rupiah.
“Kita telah sampaikan
kepada menteri, tetapi kata menteri akan menambah beban pembiayaan negara.
Padahal gaji Sekretaris Desa (Sekdes) PNS ada yang lebih tinggi karena sebagian
sudah menjadi golongan II atau IIIb,” ungkapnya.
Menurutnya, ada dibeberapa daerah yang gaji kepala desa
mencapai Rp.7 juta dan lebih, anehnya ada kabupaten yang tetangga, namun
gajinya jauh berbeda meskipun berdekatan, Dalam kesempatan itu, ia meminta
kepala desa bekerja dengan aturan dan peraturan, meskipun regulasi tentang desa
kerap berubah, sering kali belum disosialisasikan tapi sudah ada perubahan dan
hal ini kerap terjadi, ujarnya.
Ia juga menyinggung kekhawatiran elit tentang dana desa yang
bakal menjadi ajang korupsi oknum kepala desa, namun menurut Sindawa hal itu
ber;lebihan jika dibandingkan dengan kasus e-KTP,dan sebagainya.
“Gubernur dan bupati yang jumlahnya tak sebanyak desa itu
sudah ratusan yang tersandung kasus hukum. Jadi sekali lagi, silakan
berpolitik, tapi dana desa untuk rakyat, bukan untuk dipolitisasi,” ujarnnya.
Ia meminta para anggota APDESI dapat menjunjung tinggi
kebersamaan dan kesetiakawanan dalam melayani rakyat.
“Apa yang menjadi harapan dan kebutuhan rakyat, itu yang
harus kita laksanakan. Jika desa sudah bagus maka kecamatan, kabupaten/kota,
dan provinisi akan ikut baik, maka Indonesia akan menjadi negara yang baik,”
tutupnya.
Sebelumnya, Ketua APDESI Sumut, dengan adanya APDESI
nantinya mampu memberikan pencerahan dengan mengutamakan pencegahan terjadinya
proses hukum terkait dana desa.
“Dalam bekerja kepala desa tidak ketakutan dalam
mengelolanya dan meningkatkan kemampuan memluai bimtek,” ujarnya.