JAKARTA, ( lipanri online) - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) akan mengumumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap
tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta, pada Selasa (28/11/2017) kemarin.
Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu
(29/11/2017).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan
bahwa KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di Provinsi Jambi dan Jakarta.
Baca: Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Terkait APBD
Pemprov Jambi
Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang ditangkap di Jambi dan
tiga lainnya ditangkap di Jakarta.
"Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan
penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian
ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," ujar
Febri di Gedung KPK, Selasa malam.
Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK
mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.
Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang
akan diterima penyelenggara negara di Jambi.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat
Pemprov Jambi
Advertisment
Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga
sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi Jambi tahun 2018.
Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detil kasus
yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.
Rencananya, informasi secara lebih rinci akan disampaikan
Pimpinan KPK pada Rabu siang.
"Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan
pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana
yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," kata Febri.( team )
Densus Tipikor: Jusuf Kalla Bikin
Gaduh Lawan Jokowi-Tito di Tengah Terpuruknya KPK dan Kejaksaan
Jakarta,26/10/2017 ( lipanri-online )
Polri akan mengikuti keputusan pemerintah terkait rencana
pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Kendati demikian Polri telah melakukan berbagai persiapan
jika Presiden Joko Widodo merestui pembentukan Densus Tipikor.
"Rencananya Densus Tipikor beroperasi sudah kami
siapkan. Tapi kalau ada keputusan lain pemerintah, kita ikut," kata Kepala
Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di
Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Setyo menjelaskan Polri telah melakukan berbagai persiapan
terkait rencana pembentukan Densus Tipikor, antara lain membentuk struktur
organisasi dan rancangan anggaran.
Untuk personel Densus Tipikor, Setya mengatakan masih
mempersiapkan. "Untuk personel, kita punya perwira yang mumpuni,"
kata Setyo. Demikian tulis, Sindo.com
Terkait anggaran pembentukan Densus Tipikor sebesar Rp2,6
triliun, Setyo mengatakan angka tersebut sudah sesuai belanja modal dan biaya
operasional di seluruh Indonesia.
"Kita jangan melihat jumlahnya dulu. Selama ini
kerugian negara yang berhasil diselamatkan Direktorat Tipikor sampai tingkat
Polres cukup signifikan," ucap Setyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Undangan