Kantor Dinas Kesehatan Sumut
Medan,03/11/2017 ( lipanri online ) - Kejaksaan Tinggu
Sumatera Utara akan menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sewa gudang
penyimpanan makanan untuk ibu hamil Dinas Kesehatan Sumut. Pengadaan ini salah satu poin dari dugaan korupsi yang
dilaporkan.
"Semua laporan yang masuk ke sini (Kejati Sumut) akan
kita proses sesuai dengan prosedur, semua laporan dan apa saja itu yang
dikorupsi," ujar Jaksa Bidang Humas dan Itelijen Kejati Sumut, Yosgernold
Tarigan, Selasa 3 Oktober 2017.
Kemudian, Yos mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki
laporan dugaan korupsi Dinas Kesehatan Sumut tersebut. "Akan segera kita
bentuk tim untuk menyelidiki laporan yang telah masuk," sebutnya.
Informasi diperoleh mengatakan, sejumlah kegiatan APBD dan
APBN di Dinas Kesehatan Sumut, tahun 2016 dan 2017, itu ditemukan berbau
korupsi telah dilaporkan ke Kajati Sumut.
Di antaranya, biaya sewa gedung untuk distribusi Pemberian
Makanan Tambahan (PMT) Ibu Hamil ke seluruh puskesmas di Sumut senilai Rp
1.104.146.725.
Biaya sewa gudang penyimpanan sarung timbang untuk
didistribusikan ke seluruh puskesmas dalam rangka pemberian gizi kepada
masyarakat senilai Rp 514.454.146.
Sewa gedung untuk makanan pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)
senilai Rp 1.089.616.245.
Kemudian, belanja bahan logistik Pengadaan Makanan Tambahan
Anak Sekolah (PMT-AS) untuk anak sekolah dasar kabupaten kota di Sumut senilai
Rp 2.148.300.000.
Selanjutnya, pengadaan reagent test HIV sebanyak 36 box
senilai Rp 187.200.000 denagn satu box terdapat 100 buah tes reagent HIV. 1
buah tes reagebt HIV panitia mebuat harga Rp 52.000.
Namun dari harga yang tertera di e-Catalogue, untuk 1 buah
tes reagent HIV hanya senilai Rp 14.344. Panitia sepertinya sengaja melakukan
mark up harga dengan rician dugaan korupsi yang terjadi Rp 135.561.6000 (Rp
187.200.000 � Rp
51.638.400 = Rp 135.561.600).
"Pengadaan itu semua bersumber dari APBD dan APBN yang
ada di Dinas Kesehatan Sumatera Utara," ucap sumber.
Tidak itu saja, kata sumber, tender pengadaan reagent test
HIV sebanyak 36 box diduga oleh panitia memenangkan PT Bukit Hijau Permata.
Begitu juga pengadaan logistik Pengadaan Makanan Tambahan
Anak Sekolah (PMT-AS) untuk anak sekolah dasar diduga sudah dikondisikan untuk
dimenangkan PT Karya Lestari Mulia, Jalan Sejahtera, Medan, karena penawarannya
mendekati HPS yang telah ditentukan dan kegiatan tidak sesuai SOP.
Terakhir diduga sewa gedung yang dinali tidak layak, selain
tempatnya berdebu juga tidak ada yang menjamin (alat) di gudang steril dari
kuman dan sumber penyakit ,ungkap Yos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Undangan