Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    Rabu, 25 Oktober 2017

    Korupsi Tanah Ulayat Adat





    KAIDAH HUKUM ADAT HARUS DIMASUKKAN KE HUKUM NEGARA



    Medan,26/10/2017 ( lipanri-online )
    Dampak Korupsi : Negara dan Korupsi Hak Adat Ulayat
    Selamat pagi, setelah mengetahui tentang pengertian korupsi dan dampaknya yang dijelaskan sebelumnya, perlu dikaji tentang dampak korupsi menurut pendapat orang Indonesia. Berikut ulasan dampak korupsi oleh mochtar lubis.

    Korupsi tidak saja akan menggerumus struktur kenegaraan secara perlahan. Tetapi uga menghancurkan segenap sendi sendi penting yang terdapat dalam negara. Korupsi ada dan hadir dikarenakan adanya kerancuan dalam struktur birokrasi dan akan berakibat terhadap struktur organisasi itu sendiri bahkan keberlansungan organisasi itu sendiri (Contohnya negara). Akibat paling nyata bagi Mochtar lubis dari kejadian kejadian korupsi adalah hilangnya kesadaran rakyat banyak tentang hak mereka sebagai warga negara dan ketidakpeduliannya pada sistem kenegaraan suatu bangsa dimana korupsi berlangsung.
    Rakyat dalam struktur paling tradisional sekalipun, mengenali negara dalam posisi hendak mensejahterahkan tiap individu dalam negara. Ketidakpedulian rakyat atas birokrasis, bila muncul anggapan bahwa birokrasi dan sistem pemerintahan, sekadar sebagai penyokong segala bentuk tindakan elite kelas ats dan kelas tertentu dan melupakan fungsinya dalam mensejahtrekan dan memakmurkan warganya.
    Dampak korupsi yang lain, menurut Mochtar Lubis dari kritinya terhadap Sudomo saat berbicara di depan Korpri. Di depan Korpri tersebut Sudomo berkata bahwa korupsi belum memacetkan pembangunan. Hal ini yang membuat Mochtar Lubis merasa kecewa dan berkata:

        Apakah sekian banyak  tanah adat telah beralih fungsi, sekian ribu hektar reboisasi yang gagal tidak memacetkan pembangunan? Apakah kehilangan dana negara, ratusan miliar bukan memacetkan usaha pembangunan? Sunggu aneh, tapi benar diucapkan. Sikap lembut begini terhadap korupsi di kalangan pembesar pembesar negara tidak menolong usaha kejaksaan agung, umpamanya untuk menindak korupsi dengan tegas dan kuat terus menerus hingga tuntas habis.

     Pembangunan dalam hal ini berhubungan secara fisik dan material. Mochtar dalam hal ini hendak menegaskan, bahwa perilaku korupsi, betapapun kecilnya, akan menghambat laju pembangunan di Indonesia. Tindakan korupsi uga secara nyata akan berdampak langsung rakyat  banyak yang lemah, yang tidak mempunyai kekuasaan politik, yang tidak memiliki hak demokrasi Pancasila, yang tidak mengeluarkan suara dan protesnya. Dan dalam masyarakat demikian keadaan tambah para lagi, jika pers yang ada tidak dapat berfungsi dengan wajar menjaga dan mengawal kepentingan umum.
    Dampak korupsi di tingkat elite pejabat negara akan merusak secara langsung moral mereka khususnya yang memeagan kekuasaan. Kembali Mochtar lubis berkata:

    DINAS KESEHATAN SUMUT




    Kantor Dinas Kesehatan Sumut

    Medan,03/11/2017 ( lipanri online ) - Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara akan menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sewa gudang penyimpanan makanan untuk ibu hamil Dinas Kesehatan Sumut. Pengadaan ini  salah satu poin dari dugaan korupsi yang dilaporkan.
    "Semua laporan yang masuk ke sini (Kejati Sumut) akan kita proses sesuai dengan prosedur, semua laporan dan apa saja itu yang dikorupsi," ujar Jaksa Bidang Humas dan Itelijen Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan, Selasa 3 Oktober 2017.
    Kemudian, Yos mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki laporan dugaan korupsi Dinas Kesehatan Sumut tersebut. "Akan segera kita bentuk tim untuk menyelidiki laporan yang telah masuk," sebutnya.

    Informasi diperoleh mengatakan, sejumlah kegiatan APBD dan APBN di Dinas Kesehatan Sumut, tahun 2016 dan 2017, itu ditemukan berbau korupsi telah dilaporkan ke Kajati Sumut.
    Di antaranya, biaya sewa gedung untuk distribusi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Ibu Hamil ke seluruh puskesmas di Sumut senilai Rp 1.104.146.725.
    Biaya sewa gudang penyimpanan sarung timbang untuk didistribusikan ke seluruh puskesmas dalam rangka pemberian gizi kepada masyarakat senilai Rp 514.454.146.
    Sewa gedung untuk makanan pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) senilai Rp 1.089.616.245.
    Kemudian, belanja bahan logistik Pengadaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) untuk anak sekolah dasar kabupaten kota di Sumut senilai Rp 2.148.300.000.
    Selanjutnya, pengadaan reagent test HIV sebanyak 36 box senilai Rp 187.200.000 denagn satu box terdapat 100 buah tes reagent HIV. 1 buah tes reagebt HIV panitia mebuat harga Rp 52.000.
    Namun dari harga yang tertera di e-Catalogue, untuk 1 buah tes reagent HIV hanya senilai Rp 14.344. Panitia sepertinya sengaja melakukan mark up harga dengan rician dugaan korupsi yang terjadi Rp 135.561.6000 (Rp 187.200.000 Rp 51.638.400 = Rp 135.561.600).
    "Pengadaan itu semua bersumber dari APBD dan APBN yang ada di Dinas Kesehatan Sumatera Utara," ucap sumber.
    Tidak itu saja, kata sumber, tender pengadaan reagent test HIV sebanyak 36 box diduga oleh panitia memenangkan PT Bukit Hijau Permata.
    Begitu juga pengadaan logistik Pengadaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) untuk anak sekolah dasar diduga sudah dikondisikan untuk dimenangkan PT Karya Lestari Mulia, Jalan Sejahtera, Medan, karena penawarannya mendekati HPS yang telah ditentukan dan kegiatan tidak sesuai SOP.

    Terakhir diduga sewa gedung yang dinali tidak layak, selain tempatnya berdebu juga tidak ada yang menjamin (alat) di gudang steril dari kuman dan sumber penyakit ,ungkap Yos.

    PERTANIAN


    PEMERINTAHAN



    JAKARTA, ( lipanri online) - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mengumumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta, pada Selasa (28/11/2017) kemarin.

    Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di Provinsi Jambi dan Jakarta.


    Baca: Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Terkait APBD Pemprov Jambi

    Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang ditangkap di Jambi dan tiga lainnya ditangkap di Jakarta.

    "Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa malam.

    Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.

    Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.

    Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi
    Advertisment

    Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

    Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detil kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.

    Rencananya, informasi secara lebih rinci akan disampaikan Pimpinan KPK pada Rabu siang.

    "Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," kata Febri.( team )






    Densus Tipikor: Jusuf Kalla Bikin Gaduh Lawan Jokowi-Tito di Tengah Terpuruknya KPK dan Kejaksaan
    Jakarta,26/10/2017 ( lipanri-online )


    Polri akan mengikuti keputusan pemerintah terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

    Kendati demikian Polri telah melakukan berbagai persiapan jika Presiden Joko Widodo merestui pembentukan Densus Tipikor.

    "Rencananya Densus Tipikor beroperasi sudah kami siapkan. Tapi kalau ada keputusan lain pemerintah, kita ikut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

    Setyo menjelaskan Polri telah melakukan berbagai persiapan terkait rencana pembentukan Densus Tipikor, antara lain membentuk struktur organisasi dan rancangan anggaran.

    Untuk personel Densus Tipikor, Setya mengatakan masih mempersiapkan. "Untuk personel, kita punya perwira yang mumpuni," kata Setyo. Demikian tulis, Sindo.com

    Terkait anggaran pembentukan Densus Tipikor sebesar Rp2,6 triliun, Setyo mengatakan angka tersebut sudah sesuai belanja modal dan biaya operasional di seluruh Indonesia.

    "Kita jangan melihat jumlahnya dulu. Selama ini kerugian negara yang berhasil diselamatkan Direktorat Tipikor sampai tingkat Polres cukup signifikan," ucap Setyo.

    SEJARAH ASAL USUL


    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}