Belajar Html Lengkap Ket : ganti kode warna merah dengan id top menu milik anda. Sekedar gambaran, pada umumnya sebuah menu blog memiliki skema kode HTML sebagai berikut :

LIPANRITV1

Retas5



    Medsos4

    coba4

    coba6

    Entri Populer

    Rabu, 23 Juli 2014

    lipanri-online
    Selama Tahun 2013 BPPT Kota P Siantar Terbitkan 5.087 Izin
    Selasa, 4 Februari 2014 | 11:50:03
    SIB/dok
    Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Pematangsiantar Drs Esron Sinaga MSi
    Pematangsiantar (SIB)- Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Pematangsiantar di tahun 2013 telah menerbitkan 5.087 izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin gangguan (HO), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Gudang (TDG), Tanda Daftar Industri (TDI), Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Usaha Industri, Usaha Angkutan, Reklame, Usaha Kepariwisataan, pemakaian lapangan H Adam Malik, pemakaian GOR, pemakaian Lapangan H Adam Malik, kartu izin berjualan dan izin trayek dan lainnya.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Pematangsiantar Drs Esron Sinaga MSi kepada SIB, Senin (3/2/2014) di ruang kerjanya.

    Untuk itulah diharapkan agar masyarakat yang memiliki usaha untuk segera mendaftarkan usahanya kepada pihak terkait seperti BPPT sehingga masyarakat memperoleh keabsahan dan lancar dalam menjalankan usahanya. Sangat disayangkan masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan usaha yang dikelolanya. Padahal sangatlah penting dan bermanfaat.

    Dengan telah didaftarkannya maupun telah memperoleh surat izin baik IMB, HO, SIUP, TDP dan lainnya maka pengusaha dapat dengan lancar dalam menjalankan usaha yang dikelolanya dan bisa memperoleh manfaat. Untuk itulah sangatlah diharapkan agar masyarakat maupun para pengusaha yang akan menanamkan modalnya maupun berinvestasi di kota Pematangsiantar dapat mengurus izin terlebih dahulu.

    BPPT Kota Pematangsiantar lanjutnya tidak pernah mempersulit dalam pengurusan izin, asalkan sesuai dengan peraturan maupun persyaratan yang telah ditentukan. Pihaknya sangatlah mendukung dan senantiasa memperlancar bagi masyarakat yang mengurus izin.

    “Apabila persyaratan telah dilengkapi dan sesuai dengan ketentuan, maka pihaknya akan segera memprosesnya dan tidak mau memperlambat maupun mempersulitnya,” ujarnya. (C4/q)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Undangan

    Arsip Blog

    Translate

    .btn-space{text-align: center;} .ripple {text-align: center;display: inline-block;padding: 8px 30px;border-radius: 2px;letter-spacing: .5px;border-radius: 2px;text-decoration: none;color: #fff;overflow: hidden;position: relative;z-index: 0;box-shadow: 0 2px 5px 0 rgba(0, 0, 0, 0.16), 0 2px 10px 0 rgba(0, 0, 0, 0.12);-webkit-transition: all 0.2s ease;-moz-transition: all 0.2s ease;-o-transition: all 0.2s ease;transition: all 0.2s ease;} .ripple:hover {box-shadow: 0 5px 11px 0 rgba(0, 0, 0, 0.18), 0 4px 15px 0 rgba(0, 0, 0, 0.15);} .ink {display: block;position: absolute;background: rgba(255, 255, 255, 0.4);border-radius: 100%;-webkit-transform: scale(0);-moz-transform: scale(0);-o-transform: scale(0);transform: scale(0);} .animate {-webkit-animation: ripple 0.55s linear;-moz-animation: ripple 0.55s linear;-ms-animation: ripple 0.55s linear;-o-animation: ripple 0.55s linear;animation: ripple 0.55s linear;} @-webkit-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-webkit-transform: scale(2.5);}} @-moz-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-moz-transform: scale(2.5);}} @-o-keyframes ripple {100% {opacity: 0;-o-transform: scale(2.5);}} @keyframes ripple {100% {opacity: 0;transform: scale(2.5);}} .red {background-color: #F44336;} .pink {background-color: #E91E63;} .blue {background-color: #2196F3;} .cyan {background-color: #00bcd4;} .teal {background-color: #009688;} .yellow {background-color: #FFEB3B;color: #000;} .orange {background-color: #FF9800;} .brown {background-color: #795548;} .grey {background-color: #9E9E9E;} .black {background-color: #000000;}